Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Dalimunthe, Zuliani
"Pembiayaan UKM adalah lebih baik jika diberikan dalam bentuk penyertaan atau ekuitas karena akan lebih mampu meningkatkan daya bertahan hidup UKM survivalship melalui proses belajar learning process dan mendorong inovasi. Lembaga Keuangan syariah idealnya menyediakan pembiayaan berbasis bagi hasil atau penyertaan untuk kegiatan usaha. Sayangnya, selama beberapa decade beroperasi, lembaga keuangan syariah LKS sangat sedikit menyediakan pembiayaan berbasis bagi hasil dan lebih mengandalkan pembiayaan berbasis margin seperti murabahah cost plus financing dan ijarah sewa . Pembiayaan berbasis ekuitas untuk UKM atau perusahaan pemula start up firm umumnya disediakan oleh perusahaan modal ventura dan sejenisnya.Penelitian ini mengevaluasi kelayakan penggunaan akad ijarah sewa konversi bagi LKS untuk meningkatkan pembiayaan berbasis bagi hasil atau penyertaan pada UKM. Akad ini diadaptasi dari model pembiayaan hutang konversi atau saham preferen konversi yang umumnya digunakan pada perusahaan modal ventura. Kontrak ijarah konversi merupakan kontrak penyewaan asset tetap untuk kegiatan usaha, dengan fitur dimana LKS dapat mengkonversi akad tersebut menjadi musyarakah dengan syarat tertentu. Dalam penelitian ini dilakukan evaluasi apakah pembiayaan bagi UKM akan menghasilkan return yang lebih tinggi bagi LKS jika dilakukan dengan skenario akad ijarah sewa konversi dibandingkan menggunakan skenario akad murabahah atau musyarakah.Kinerja UKM diukur menggunakan laba akuntansi, arus kas operasi dan tingkat pemulihan arus kas. Analisis dilakukan dengan metode simulasi terhadap 9 sembilan sektor UKM di Indonesia. Ditemukan bahwa kinerja akad ijarah konversi selalu lebih unggul dibandingkan akad murabahah ketika kinerja keuangan UKM diukur menggunakan setiap ukuran kinerja UKM. Akan tetapi, pembiayaan dengan skenario akad ijarah konversi tidak selalu lebih unggul dibandingkan pembiayaan dengan akad musyarakah kecuali pada sektor bernilai tambah rendah seperti pertanian dan utilitas.

SME financing through equity scheme should increase survivalship of this sector and increase innovation. Ideally, Islamic financial institutions suppose to provide profit and losss sharing or equity for business financing. But for decades, this kind of financing is not much, that Islamic financial institutions have relied on margin based financing such as murabahah cost plus financing and ijarah rent financing . Meanwhile, equity financing for small and medium enterprise SME or start up firms is provided by venture capital firms and other private equity. Islamic financial institution need innovative contracts to provide equity based financing. The contract is adopted form convertible debt or convertible preferred stock in venture capital firms. The contact should comply toshariah rules and workable in marketpace.This reserch aims to analyze the feasibility of a new contract called as convertible contract, designed for SME rsquo s financing. Nature of the contract is a lease aggrement but convertible into equity or musyarakah. Financier hold the conversion right but in prederminted terms and condition. In this research we evaluate if the convertibeijarah contract would produce a higher return for financier compare to murabahah contract and compare to musyarakah contract. The analisis employed simulation method using financial performance of 9 sectors of Indonesian rsquo s SMEs as main input.Financial performance of SME rsquo s measured by three apporaches. They are accounting rate of return ARR , operating cash flow rate OCFR and cash recovery rate CRR . We found that if financial performance of Indonesian SMEs were measured by operating cash flow rate, the convertible ijarah contract outperformed the murabahah contract for all sectors but did not outperform the musyarakah contract, except for low margin sectors like farming and utility. However, if financial performance of Indonesians SMEs were measured by a long term economic performance, CRR, we found that a the convertible ijarah contract outperformed the murabahah contract and musyarakah contract almost for all sectors."
Depok: Universitas Indonesia, 2016
D2250
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mutiara Dian Anindyka
"ABSTRAK
Otoritas Jasa Keuangan dalam POJK Nomor 35/POJK.05/2015 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura menyebutkan bahwa salah satu sumber pendanaan dari Perusahaan Modal Ventura Syariah (PMVS) berasal dari wakaf, sedangkan yang dapat menyalurkan dana wakaf adalah Bank Syariah yang diamanatkan sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU). Salah satu kegiatan usaha PMVS, yaitu pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil dimana PMVS melakukan kerjasama dengan Bank Syariah dalam bentuk kerjasama pembiayaan untuk disalurkan pada Pasangan Usahanya. Dibutuhkan perlindungan hukum untuk melindungi nilai pokok wakaf uang agar tidak berkurang pada saat disalurkan dalam kegiatan usaha yang dilakukan PMVS. Penelitian ini bertujuan untuk mencari jawaban dari permasalahan mengenai peraturan dan perlindungan hukum wakaf uang melalui PMVS dengan melakukan penelitian yuridis-normatif mengunakan peraturan terkait wakaf uang. Simpulannya adalah penerapan wakaf uang dalam kerjasama pembiayaan penerusan antara PMVS dengan Bank Syariah dilakukan dengan akad wakalah bil ujrah, sedangkan perlindungan hukum wakaf uang dalam kerjasama pembiayaan penerusan dilakukan oleh PMVS melalui mitigasi risiko, yaitu memberi bantuan manajemen ke dalam Pasangan Usaha, mengalihkan risiko kegiatan investasi kepada Lembaga Penjaminan Syariah dan barang yang menjadi agunan dari kegiatan investasi kepada Asuransi Kerugian Syariah.

ABSTRACT
The Financial Services Authority OJK has issued Regulation No.35/POJK.05/2015 on Venture Capital Company Implementation, states that one of the funding sources of Islamic Venture Capital Company (IVCC) is derived from waqf, while distribution the waqf funds by Islamic Bank who mandated as Islamic Financial Institutions Cash Waqf Beneficiary (LKS PWU) . One of IVCC 39 s business activities is financing based on profit sharing principle where IVCC cooperates with Islamic Bank in the form of financing cooperation to be channeled to its business partner. Therefore, legal protection is required to protect the basic value of cash waqf in order not to decrease when it is channeled into IVCC's business activities. This research is purpose to find the answers about regulation and legal protection of cash waqf through IVCC by conducting juridical normative research using regulations related to cash waqf. The conclusion is the application of cash waqf in the channeling financing cooperation between IVCC and Islamic Bank using akad wakalah bil ujrah, and the legal protection of cash waqf in the channeling financing cooperation doing by IVCC through risk mitigation, such as provide management assistance to the business partner, transfer the risk of investment activity and goods collateralized from the investment activity to the Islamic Insurance Institution."
2017
T48368
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library