Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 15 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Fine, Robert
London: Routledge, 2001
320.101 FIN p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Jeunet, F.
Basle, Switzerland: Editiones Roche, 1982
616 JEU g
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Cawthorne, Nigel, 1961-, author
London: Robinson, 2012
363.25 CAW m
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Byrnes, Mark Edward
Boca Raton: CRC Press, Taylor & Francis Group, 2009
628.55 BYR f
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Fauluaro Zaluchu
Abstrak :
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui penyebab ketidak tuntasan secara utuh proses penyidikan Tindak Pidana Korupsi yang ditangani oleh Polda Metro Jaya. Ketidak tuntasan penyidikan ini akan berpengaruh pada tingkat produktifitas Satuan Reserse Tindak Pidana Korupsi serta kepastian hukum bagi masyarakat. Secara faktual di dapatkan hubungan penyebab ketidak tuntasan ini dengan pemahaman Instansi Kepolisian dan Kejaksaan mengenai kewenangan penyidikan Tindak Pidana Korupsi yang terkesan "Tarik menarik". Hai ini dipengaruhi oleh konflik lama, kerancuan dan tumpang tindihnya beberapa peraturan per-Undang-undangan tertentu yang bertalian erat dengan Tindak Pidana Korupsi, usaha-usaha pihak Kejaksaan untuk mengambil alih basil penyidikan Polri, disamping tingkat Sumber daya manusia dan keterpaduan fungsi oprasional pendukung Satuan Reserse Tipikor yang memerlukan pemberdayaan. Pemahaman kedua Instansi penegak hukum yang merupakan bagian dari sistem peradilan Pidana di Indonesia, berawal dari pasal 284 ayat (2) UU No.8 tahun 1981 tentang KUHAP, yang semula bersifat sementara namun berlaku hingga kini, yang kemudian menjadi semakin sulit dengan Iahirnya Keputusan Presiden RI No.31 tahun 1983 tentang BPKP dan Instruksi Presiden RI No. 15 tahun 1983 tentang Pedoman Pengawasan Melekat serta UU No.28 tahun 1997 tentang Kepolisian Negara RI. Pelurusan secara proporsional materi peraturan per-Undang-undangan yang belum semestinya, dan alternatif pemecahan kewenangan penyidikan adalah merupakan upaya lebih memantapkan penanggulangan Korupsi yang cukup memprihatinkan Bangsa Indonesia saat ini.
Jakarta : Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 1998
T32908
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Riko
Abstrak :
Tesis ini adalah upaya penelusuran penolakan Subjek yang terkandung di dalam teks Philosophical Investigations karya Ludwig Wittgenstein. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode analisis kritis dan metode perpustakaan. Untuk menopang pernyataan tesis, penelitian ini memanfaatkan konsep otonomi, konsep objektivasi, dan konsep strukturalisme. Hasil penelitian ini adalah Ludwig Wittgenstein telah memperlakukan bahasa dan subjek sebagai entitas yang terpisah, dan sekaligus menempatkan subjek ke dalam posisi yang inferior di hadapan bahasa. Selain itu, Ludwig Wittgenstein secara implisit menolak kehadiran subjek yang otonom di dalam bahasa. Oleh karena itu, penulis menyimpulkan bahwa Ludwig Wittgenstein di dalam Philosophical Investigations menolak kehadiran subjek dalam menentukan makna kata. ...... This master's thesis is an attempt to reveal the refutation of Subject within Ludwig Wittgenstein Philosophical Investigations. This research is conducted through critical analysis method and library reseach method. In support of the thesis statement I took the benefit from the concept of authonomy, the concept of objectivation and the concept of structuralism. This research shows that Ludwig Wittgenstein considers language and Subject as a separate entity, and simultaneously regards Subject as inferior to language. In addition, Ludwig Wittgenstein implicitly refuses the presence of autonomy subject on behalf of language. Therefore, I conclude that Ludwig Wittgenstein in his Philosophical Investigations refuses the presence of Subject to determine the meaning of the word.
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2014
T41737
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nico Noverian
Abstrak :
Otoritas Jasa Keuangan selaku lembaga pengawas sektor keuangan di Indonesia diberikan kewenangan untuk melakukan penyidikan tindak pidana di sektor jasa keuangan bersama pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. Namun, pada tanggal 12 Januari 2023 diterbitkan Undang- Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang menentukan bahwa penyidikan tindak pidana perbankan hanya dapat dilakukan oleh Penyidik OJK. Sementara itu, tidak lama dari penerbitan UU P2SK, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyidikan Sektor Jasa Keuangan (PP 5/2023) yang menentukan bahwa selain Penyidik OJK, terdapat Penyidik Kepolisian juga yang dapat melakukan penyidikan tindak pidana perbankan. Maka dari itu pada penelitian ini akan dibahas mengenai bagaimana pengaturan penyidikan tindak pidana perbankan di Indonesia setelah diterbitkannya UU P2SK serta bagaimana perbandingan ketentuan penyidikan tindak pidana perbankan serta wewenang penyidik lembaga pengawas jasa keuangan di Indonesia, Singapura, dan Thailand. Adapun dalam penelitian ini dilakukan penelitian dengan metode penelitian doktrinal yakni pengolahan serta pengujian substansi hukum dengan memakai doktrin-doktrin hukum dalam rangka menemukan, mengkonstruksi, atau merekonstruksi aturan atau prinsip. Lebih lanjut, proses analisis data dilakukan melalui suatu studi perbandingan (micro-comparison) yakni bentuk pendekatan yang digunakan terhadap suatu topik atau aspek tertentu, atau institusi hukum tertentu pada dua atau lebih sistem hukum yang dalam penelitian ini adalah negara Singapura dan Thailand. Dari penelitian ini ditemukan bahwa terdapat kontradiksi antara ketentuan PP 5/2023 dengan UU P2SK. Diketahui juga bahwa pada negara Singapura penyidikan tindak pidana perbankan diserahkan kepada lembaga kepolisian yaitu Commercial Affairs Department sedangkan pada negara Thailand, penyidikan tindak pidana perbankan dilakukan oleh pejabat Bank of Thailand atau pihak eksternal. ......The Financial Services Authority (OJK) as the supervisory institution for the financial sector in Indonesia has the authority to conduct criminal investigations in the financial services sector together with the Indonesian National Police based on Law Number 21 of 2011 concerning the Financial Services Authority. However, on January 12, 2023 the Indonesian Parliament issued Law Number 4 of 2023 concerning the Development and Strengthening of the Financial Sector (P2SK Law) which stipulates that investigations of banking crimes can only be carried out by OJK investigators. Meanwhile, not long after the issuance of the P2SK Law, the government issued Government Regulation Number 5 of 2023 concerning Investigations of the Financial Services Sector (PP 5/2023) which stipulates that apart from OJK Investigators, there are also Police Investigators who can conduct banking criminal investigations. Therefore, this research will discuss how is the regulation regarding investigation of banking crimes in Indonesia after the publication of the P2SK Law and how is the provisions comparison for investigating banking crimes and the authority of investigators from financial services supervisory institutions in Indonesia, Singapore and Thailand. As for this research, research was carried out using doctrinal research methods, namely processing and testing legal substances using legal doctrines in order to find, construct, or reconstruct rules or principles. Furthermore, the process of data analysis is carried out through a comparative study (micro-comparison), namely the form of approach used on a particular topic or aspect, or certain legal institutions in two or more legal systems, which in this study are Singapore and Thailand. From this research it was found that there is a contradiction between the provisions of PP 5/2023 and the P2SK Law. It is also known that in Singapore the investigation of banking crimes is handed over to the police agency, namely the Commercial Affairs Department. Meanwhile in Thailand, investigations into banking crimes are carried out by Bank of Thailand officials or external parties.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Casey, Eoghan
Abstrak :
Synopsis Praise for the first and second editions: "Author Eoghan Casey does a superb job of applying forensic science to computers." -- Ben Rothke, SecurityManagement.com "...Casey does a great job making difficult concepts easy to understand." ComputerWorl
New York: Elsevier, 2011
363.25 CAS d
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Abd. Sakir
Abstrak :
Pada pemikiran awal di dalam Tractatus Logico-philosophicus Wittgenstein I beranggapan bahwa bahasa yang bermakna adalah bahasa yang memiliki kriteria sebagai proposisi. Setidaknya, terdapat tiga ciri khas bahasa yang termasuk ke dalam proposisi. Pertama, bahasa harus tersusun ke dalam term subjek dan term predikat. Kedua, bahasa harus mengandung pengertian benar atau salah. Ketiga, bahasa harus dapat menjelaskan bahasa yang lain yang mengikutinya. Dalam konteks ini, proposisi menjadi satu-satunya bahasa yang benar, baik, ideal. Tetapi, di kemudian hari di dalam Philosophical Investigations Wittgenstein II mempertanyakan kembali hakikat bahasa yang terdapat Tractatus. Menurutnya, makna bahasa tidak semata-mata harus direduksi ke dalam proposisi-proposisi. Fakta menunjukkan bahwa ada beragam permainan-permainan bahasa yang diikuti pula oleh peraturan-peraturan yang mengikat di dalam setiap permainan-permainan bahasa tersebut. Dalam konteks ini, setiap bahasa memiliki keunikan masing-masing sehingga tidak dapat ditentukan maknanya hanya melalui bentuk logis proposisi. Makna bahasa di luar proposisi terkait dengan spasiotemporal peristiwa bahasa. Di sini, bahasa tidak hanya dilihat sebagai ekspresi pikiran, tetapi bahasa lebih dipahami sebagai tindakan seseorang. Misalnya, menyanyi, berdoa, berkhutbah, mementaskan lakon, menggerutu, berpuisi, melawak, dan memarahi. Bahasa mengakar dalam bentuk-bentuk kehidupan. Bahasa seperti ini adalah bahasa natural atau sering disebut sebagai bahasa sehari-hari. Bila dicermati dengan baik, maka akan nampak bahwa gagasan dasar Tractatus mengakar dalam kebudayaan modern. Hal ini terlihat dari keinginannya untuk mengedepankan metodologi baku yang bersifat universal. Sementara, gagasan-gagasan yang terkandung di dalam Investigations cenderung muncul sebagai wacana baru yang dipicu oleh sikap kritis kebudayaan postmodern. Gagasan-gagasan ini mengangkat nilai-nilai dekonstruksionisme, pluralisme, dan relativisme. Gagasan-gagasan ini pada akhirnya akan menciptakan sebuah tatanan masyarakat yang reseptif terhadap perbedaan-perbedaan. Adanya perbedaan-perbedaan tersebut harus dilihat sebagai fakta yang menyatakan bahwa realitas sebenarnya terpecah-pecah (pragmented reality). Kenyataan ini akan membawa kedewasaan bagi masyarakat dalam kondisi `sosial-budaya' yang melingkupinya. inilah realitas yang selalu menjadi harapan; tidak ada diskriminasi dalam bentuk apa pun.
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2004
T11821
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>