Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Devis Dersi Anugrah
Abstrak :
Dalam melakukan suatu usaha harus menerapkan prinsip-prinsip persaingan usaha sehat seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yaitu tidak melakukan monopoli, monopsoni, penguasaan pasar dan sebagainya. Tetapi dalam Pasal 50a menyatakan bahwa 'ketentuan dalam undang-undang ini dapat dikecualikan apabila perbuatan dan/atau perjanjian tersebut bertujuan melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku'. Apabila perbuatan dan/atau perjanjian yang dimaksud tersebut merupakan suatu perbuatan untuk melakukan suatu kegiatan usaha dalam hal umum maka ketentuan tersebut tidak menjadi masalah, tetapi apabila perbuatan dan/atau perjanjian tersebut merupakan melakukan suatu kegiatan usaha dalam bidang kemitraan maka hal tersebut akan menyebabkan suatu masalah yaitu terjadinya pertentangan antara Pasal 50a Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 menyatakan bahwa 'Kemitraan adalah kerjasama dalam keterkaitan usaha, baik langsung maupun tidak langsung, atas dasar prinsip saling memerlukan, mempercayai, memperkuat, dan menguntungkan'. Sehingga berdasarkan hal tersebut dalam tesis ini akan dibahas mengenai perjanjian kemitraan inti plasma di Indonesia, kesesuaian perjanjian kemitraan dengan prinsip-prinsip persaingan usaha sehat, dan pengawasan terhadap pelaksanaan kemitraan sektor perkebunan. ......In performing an business must apply the principles business competition healthy as regulated in the law number 5 years 1999 on prohibition of monopoly and unfair business competition that is they did not do monopoly, as having only one buyer, mastery market and so on. But in article 50a stated that 'a provision in a law this could be exempted when deeds and / or agreement was aimed to implement laws and regulations'. When deeds and / or agreement referred to this is a deed to perform a business activities in terms of common so this regulation was not be a problem, but when deeds and / or agreement was done a business activities in the field of partnership so that this will cause a problem that is the difference between article 50a the act of number 5 years 1999 on prohibition of monopoly and unfair business competition with act number 20 years 2008 on micro business, small and medium. On bill number 20 years 2008 stated that 'partnership is cooperation in entanglement business, either directly or indirectly, based on the principle need each other, trust, strengthen, and profitable'. So based on such statement in this will be discussed in the partnership agreements the nucleus plasma in Indonesia, conformity partnership agreements with the principles business competition healthy, and supervision with the implementation of the partnership the agricultural sector.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T45168
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sinaga, Rudianto Salmon
Abstrak :
Hubungan kemitraan sebagai salah bentuk hubungan kerjasama antara pekebun kelapa sawit dengan perusahaan sebagai pemilik modal dan teknologi didasarkan pada suatu perjanjian yang dikenal sebagai perjanjian kemitraan inti plasma perkebunan kelapa sawit. Dalam implementasinya banyak terjadi kecurangan yang dilakukan perusahaan dalam hubungan ini. Notaris sebagai pejabat pembuat akta memiliki fungsi pengawasan yang dapat menutup peluang terjadinya kecurangan dengan cara menciptakan atau membuat perjanjian yang baik dengan pertimbangan-pertimbangan akibat hukum yang muncul dari perjanjian. Oleh karena itu sebaiknya perjanjian kemitraan perkebunan kelapa sawit dibuat dihadapan notaris agar tercapai keseimbangan dalam hubungan kemitraan perkebunan kelapa sawit. ......Partnerships as one form of cooperative relations between oil palm planters with the company as the owners of capital and technology is based on an agreement known as the plasma core partnership agreement palm oil plantations. In the implementation of fraud by many companies in this relationship. Notary as an official deed maker has a supervisory function that could cover the possibility of fraud by creating or making good agreement with considerations of legal consequences that arise from the agreement. Therefore should the oil palm plantation partnership agreement made before a notary in order to achieve a balance in the partnership of oil palm plantations.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28609
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Farah Bella Nurhadisya
Abstrak :
Indonesia memiliki potensi yang besar untuk mengembangkan industri kelapa sawit, salah satu upaya untuk meningkatkan potensi tersebut adalah melalui kemitraan inti plasma, dimana terdapat pihak perusahaan inti dan petani plasma yang saling bermitra dengan adanya hubungan saling ketergantungan dan menguntungkan. Namun, dalam implementasinya kerap kali terjadi permasalahan hukum ranah persaingan usaha diantara pelaku usaha yang bermitra tersebut. Oleh karena itu, dalam penelitian ini Penulis memiliki tujuan untuk memberikan pemahaman dan informasi kepada masyarakat luas mengenai perspektif hukum persaingan usaha terhadap permasalahan hukum yang terjadi dalam perjanjian kemitraan inti-plasma perkebunan kelapa sawit. Pada prakteknya, salah satu permasalahan hukum yang terjadi adalah pada kemitraan inti plasma antara PT. Multi Prima Entakai yang diduga melakukan penguasaan pasar yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat terhadap petani plasma dalam Koperasi Renyang Bersatu. Dalam kasus ini, PT. Multi Prima Entakai selaku perusahaan inti tidak transparan dalam memberikan rincian penggunaan dana dan penentuan angka kredit untuk pembangunan perkebunan kelapa sawit, sehingga mengakibatkan para petani plasma hanya menerima tagihan pembayaran kredit sampai terlilit hutang tanpa adanya kejelasan penggunaan dana. Dalam menganalisis kasus ini, Penulis menggunakan penelitian deskriptif analitis melalui pendekatan kualitatif, yaitu dengan memberikan pemahaman lebih lanjut terkait pengaturan kemitraan inti plasma dalam perundang-undangan di Indonesia, lalu memberikan penjabaran kasus, menjelaskan penerapan Pasal UU No. 5 Tahun 1999 terhadap kasus tersebut, serta memberikan rekomendasi agar implementasi kemitraan inti plasma sejalan dengan hukum persaingan usaha. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan Penulis, PT. Multi Prima Entakai terbukti melakukan penguasaan pasar berupa praktek diskriminasi sebagaimana dilarang oleh ketentuan Pasal 19 huruf d UU No. 5 Tahun 1999. ......Indonesia has great potential to develop the palm oil industry, one of the efforts to increase this potential is through the inti plasma partnership, where there are companies and palm oil planters who partner with each other in a relationship of mutual dependence and benefit. However, in its implementation, there are often legal issues in business competition among the partner business actors. Therefore, in this research, the author aims to provide understanding and information for the wider community regarding the competition law perspective of legal issue that occur in the inti plasma partnership agreement of palm oil. In practice, one of the legal problems that occur is the inti plasma partnership between PT. Multi Prima Entakai and Cooperative of Renyang Bersatu, which is suspected that could lead to market control that causes monopoly practice and/or unfair competition over the palm oil planters in Koperasi Renyang Bersatu. In this case, PT. Multi Prima Entakai as the core company is not transparent in providing details on the use of funds and determination of credit figures for the development of oil palm plantations, it is resulting in palm oil planters only receiving payment bills until they are in debt without any clarity on the use of funds. In the analysis of this case, the author uses analytical descriptive research through a qualitative approach, specifically by providing further understanding of the regulation of inti plasma partnership in Indonesian law, providing a case description, then explaining the application of Article Law no. 5 of 1999 on the case, and provide recommendations so that the implementation of the inti plasma partnership is according to competition law. Based on the results of research conducted by the author, PT. Multi Prima Entakai is proven to have controlled the market in the form of discrimination practices by the provisions of Article 19 letter d of Law no. 5 of 1999
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library