Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Annur Hanggiro
Abstrak :
ABSTRAK
Pembajakan film menjadi lazim seiring tersebarnya akses Internet yang menjadi semakin umum di seluruh dunia. Akses pengunduhan film ilegal menjadi lebih mudah bagi pengguna Internet dengan adanya protokol P2P dan situs online streaming. Oleh sebab itu industry perfilman lah yang dirugikan atas perkembangan dan maraknya pembajakan film. Penelitian ini sebertujuan untuk menganalisa Undang-undang (UU) kekayaan intelektual (IP) yang berkaitan dengan film dan meninjau kemungkinan solusi untuk masalah ini. Ulasan hukum dan tinjauan pustaka dilakukan beserta dengan pembagian kuesioner. Hal ini ditemukan bahwa ketatnya UU Kekayaan Intelektual di sebuah negara berkontribusi dalam melindungi industri dari pembajakan serta inovasi dari perusahaan jasa streaming dapat menyediakan platform baru bagi industri perfilman untuk mengubah model bisnis mereka
ABSTRACT
Movie piracy becomes prevalent as the Internet becomes common all over the world. Means of accessing illegal movies are becoming easier for wide population to access such as the P2P protocols and streaming websites. The developments of the above contribute to incongruences in the motion picture industry, as they are the ones who bear the disadvantages from movie piracy. This study thus aims to analyze the Intellectual Property (IP) Law related to motion picture and review possible solutions to these problems. Reviews of the laws and literature were conducted and questionnaires were distributed. It is found that stringent Intellectual Property contribute in protecting the industry from piracy as well as innovation from streaming services company can provide new platform for the industry to modify their business model.
2016
S65107
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Maharani Audrey Devantari Putri
Abstrak :
Aroma mempengaruhi manusia pada berbagai tingkatan yang memiliki fungsi vital dan kritis. Saat ini, indra penciuman lebih sering terpapar parfum daripada yang disadari kebanyakan orang, membuat penggunaan parfum menjadi keseharian. Sebagai industri yang berkembang pesat, industri parfum menghasilkan puluhan miliar dolar setiap tahun, menetapkan kepentingan sosial ekonominya dalam skala global. Perusahaan parfum juga berinvestasi dua kali lipat dalam kegiatan penelitian dan pengembangan dibandingkan perusahaan multinasional besar lainnya di Eropa, menjadikan pengetahuan tentang formula aroma atau teknik manufaktur penting untuk keberlanjutan industri tersebut. Namun, seiring kemajuannya teknologi, aset informasi perusahaan parfum mungkin lebih mudah dimanipulasi dengan tanpa adanya perlindungan yang memadai. Dengan menggunakan penelitian normatif, penelitian ini akan mengkaji mengapa aroma parfum harus dilindungi secara memadai, rezim kekayaan intelektual mana yang mampu melindungi aroma parfum berdasarkan perjanjian internasional sebagai ambang batas minimum, dan hak kekayaan intelektual mana yang pantas untuk menjaga aroma parfum berdasarkan Hukum Kekayaan Intelektual Indonesia. Penelitian ini kemudian menyimpulkan bahwa aroma parfum mempertahankan keunikannya karena merupakan hasi dari inovasi, sehingga perlindungan yang tepat harus ditegakkan agar perusahaan parfum mendapat manfaat penuh dari penemuan dan, sebagai hasilnya, memulihkan biaya investasi tersebut. Perjanjian internasional juga mengizinkan perlindungan aroma parfum di bawah rahasia dagang dan merek dagang. Sebaliknya, di Indonesia, di mana perlindungan yang lebih luas diperlukan, aroma parfum hanya dapat dilindungi sebagai rahasia dagang. Oleh karenanya, untuk menjaga kerahasiaan kombinasi bahan kimia, perusahaan parfum di Indonesia harus membuat perjanjian kerahasiaan dengan karyawan dan/atau pihak ketiga. ......Scent affects humans on a variety of levels, performing a variety of vital and critical functions. Nowadays, the olfactory sense is more frequently exposed to perfumes than most people realize, making perfume usage a daily occurrence. As a rapidly growing industry, the perfume industry generates tens of billions of dollars annually, establishing its socioeconomic importance on a global scale. Perfumers also invest twice as much in R&D as other major multinational firms in the EU, making knowledge of scent formulas or manufacturing techniques vital for industry preservation. However, as technology advances, information assets of perfume companies may be more easily manipulated, with no adequate protection. Using normative research, this study will examine why perfume scents should be adequately protected, which intellectual property regime is capable of protecting perfume scent based on the international covenant as a minimum threshold, and which intellectual property rights are appropriate to safeguard perfume scent based on Indonesian intellectual property legislation. The thesis concludes that perfume aroma retained its uniqueness as a result of innovation, implying that appropriate protection should be enforced so that the fragrance company fully benefits from the invention and, as a result, recovers the costs of investment in innovation. The international agreement also permits the protection of perfume scents under trade secret and trademark. In contrast, perfume fragrances can only be protected as trade secrets in Indonesia, where more extensive protection is required. To keep the chemical ingredient combination secret, perfume companies in Indonesia should sign non-disclosure agreements with their employees and/or third parties.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library