Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 242 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Said, Edward W.
Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2014
305.552 SAI rt (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Yoyo Arifardhani
Abstrak :
ABSTRAK
Kemajuan teknologi informasi dan transportasi yang sangat cepat dewasa ini, merupakan salah satu faktor pendorong globalisasi dunia. Karena suatu barang dan atau jasa yang diproduksi dan diperkenalkan di suatu negara maka pada saat yang singkat dapat pula dihadirkan dinegara lain. Keberadaan benda dan jasa tersebut dalam proses pembuatannya menggunakan HAKI, oleh sebab itu memerlukan perlindungan hukum terhadapnya, untuk menghindari adanya usaha pemalsuan dan persaingan yang tidak wajar dari pihak lain.

Dengan melihat gambaran secara singkat ini dapatlah dikatakan bahwa perlindungan terhadap HAKI menjadi hal yang penting bagi negara-negara di dunia saat ini. Dimana perlindungan terhadap HAKI merupakan usaha untuk melindungi kepentingan perekonomian suatu negara terutama kepentingan dalam perdagangan Internasional.

Keberadaan HAKI juga sangat penting bagi perusahaan multinasional didalam melaksanakan kegiatan bisnisnya di negara lain. Karena akan memberikan perlindungan bagi perusahaan multinasional didalam berkarya dan mengembangkan inovasi-inovasi terhadap produk dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan tersebut. Sehingga kemungkinan pembajakan dan penjiplakan dari pihak lain atas produk dan karya dari perusahaan multinasioanal dapat dihilangkan.

Kemudian ditinjau dari banyaknya kegiatan pembangunan bangsa Indonesia pada saat ini yang membutuhkan modal sangat besar maka diperlukan adanya dana dari luar negeri (Penanaman Modal Asing) selain dana dari dalam negeri (Penanaman Modal Dalam Negeri). Bagi para penanam modal asing (Multinational Corporation) keadaan lemahnya penegakan

hukum HAKI di Indonesia juga merupakan salah satu faktor di dalam mempertimbangkan untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

Oleh sebab itu pemerintah telah mengeluarkan tiga undang-undang yang telah diperbaharui yang mengatur mengenai HAKI, yaitu UU No. 12 tahun 1997 tentang Hak Cipta, UU No. 13 tahun 1997 tentang Hak Paten dan UU No. 14 tahun 1997 tentang Hak Merek. Walaupun telah ada peraturan perundangan yang mengatur tentang HAKI di Indonesia, tetapi didalam penegakan hukumnya belumlah dapat berjalan sebagaimana mestinya. Hal in! dapat dilihat dari masih banyaknya pelanggaran HAKI yaitu adanya barang tiruan yang beredar di pasaran tanah air. Oleh sebab adanya pelanggaran HAKI yang terjadi ini mengakibatkan kerugikan bagi perusahaan multinasional yang beroperasi di Indonesia, karena HAKI yang dimilikinya tidak mendapatkan perlindungan sebagaimana mestinya.

Berdasarkan alasan tersebut diatas, maka kami berusaha membuat suatu pokok permasalahan dan menganalisa mengenai hambatan yang dijumpai dalam penegakan hukum HAKI di Indonesia dengan dampak-dampak yang terjadi akibat kurang efektifnya penegakan hukum HAKI. Dan kami juga menganalisa mengenai usaha-usaha yang perlu dilakukan didalam upaya penegakan hukum HAKI di Indonesia. Serta harapan yang ingin dicapai dengan adanya perlindungan hukum HAKI bagi perusahaan multinasional yang beroperasi di Indonesia. Dan terakhir didalam saran yang kami buat, kami berusaha memberikan jalan keluar agar supaya penegakan hukum HAKI dapat berjalan lebih efektif untuk memberikan perlindungan hukum kepada para pemiliknya. Kami juga memilih perusahaan multinasional dari Jepang yaitu PT. YKK INDONESIA ZIPPER CO. LTD sebagai studi kasus didalam membahas mengenai pentingnya HAKI bagi sebuah perusahaan multinasional.
1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Cita Citrawinda Priapantja
Jakarta: [publisher not identified], 2000
346.048 CIT k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Seyhun, Ahmet
Boston: Leiden Brill, 2014
320.55 SEY i
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Irna Pratiwi
Abstrak :
Penelitian ini menguji faktor-faktor yang dapat menentukan tingkat pengungkapan modal intelektual yaitu kinerja modal intelektual, nilai tersembunyi, profitabilitas perusahaan, jenis industri, ukuran perusahaan, dan efektivitas dewan komisaris pada perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Tingkat pengungkapan modal intelektual diukur dengan metode analisa konten terhadap laporan tahunan yang dipublikasikan dengan menggunakan kerangka checklist. Metode analisis yang digunakan adalah analisis regresi berganda. Jumlah sampel pada penelitian ini adalah 204 perusahaan untuk tahun 2011. Hasil pengujian membuktikan bahwa profitabilitas perusahaan dan ukuran perusahaan berpengaruh signifikan positif terhadap tingkat pengungkapan modal intelektual perusahaan. Semakin tinggi nilai profitabilitas perusahaan dan ukuran perusahaan maka tingkat pengungkapan modal intelektual semakin tinggi. Kinerja modal intelektual dan efektivitas dewan komisaris berpengaruh signifikan negatif terhadap pengungkapan modal intelektual. Nilai tersembunyi (the hidden value) dan jenis industri tidak terbukti memiliki pengaruh yang signifikan terhadap tingkat pengungkapan modal intelektual perusahaan.
This study aims to determine the influence of intellectual capital performance, the hidden value, profitability of the firm, industry type, size of the firm, and the effectiveness board of commissioners on the level of intellectual capital disclosure of firms listed in Indonesian Stock Exchange. Content analysis method was undertaken on the publicized annual reports to measure the level of intellectual capital disclosure of each firms. Ordinary least square method was used obtained by examining the annual report. The final sample of firms for analysis was 204 firms for 2011. Results of the analysis indicate positive significant influence of profitability and size of the firm toward the level of intellectual capital disclosure. The level of intellectual capital disclosure increases along with the profitability of the firm and size of the firm. Intellectual capital performance and the effectiveness board of commissioners indicate negative significant influence toward the level of intellectual capital disclosure. Results of the analysis does not demonstrate significant influence of the hidden value and industry type toward the level of intellectual capital disclosure of the firms.
Depok: Universitas Indonesia, 2013
S45123
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dyah Trisna Atinirmala
Abstrak :
ABSTRAK
Indikasi Geografis adalah salah satu rezim Hak Kekayaan Intelektual yang merupakan sebuah tanda yang mengidentifikasi suatu barang berasal dari suatu daerah tertentu yang mana barang tersebut memiliki kualitas, reputasi, dan/atau karakteristik yang diperoleh atau dipengaruhi dari lingkungan geografis tempat barang itu berasal. Sebagai negara yang telah menandatangani Perjanjian TRIPs maka Indonesia dan India memiliki kewajiban untuk menerapkan ketentuan mengenai perlindungan Indikasi Geografis di negaranya masing-masing. Walapun bersumber dari peraturan yang sama namun terdapat perbedaan pengaturan Indikasi Geografis di antara kedua negara tersebut karena pada dasarnya Perjanjian TRIPs memberikan kebebasan untuk itu. Adapun penulisan ini bersifat yuridis normatif dengan tujuan untuk melakukan perbandingan atas pengaturan Indikasi Geografis di Indonesia dan India. Dapat dilihat dari perbandingan tersebut bahwa terdapat perbedaan antara pengaturan di kedua negara yang mempengaruhi jumlah pendaftaraan Indikasi Geografis di masing-masing negara. Selain itu dapat dilihat pula bahwa bentuk pengaturan Indikasi Geografis di Indonesia pada saat ini sudah cukup memadai sebagaimana ketentuan Indikasi Geografis di India yang menerapkan sistem sui generis, hanya saja diperlukan penerbitan peraturan pelaksanaan yang baru secepatnya untuk melengkapi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis agar tidak menimbulkan kebingungan sehubungan dengan perubahan-perubahan ketentuan Indikasi Geografis yang ada di dalam Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2007 tentang Indikasi Geografis.
ABSTRACT
Geographical Indication, as a part of Intellectual Property Rights, is a sign used on products that have a specific geographical origin and posses qualities, reputation, and or characteristics that are essentially due to the place of origin. Both Indonesia and India has signed the TRIPs Agreement, therefore they have the obligations to implement the provisions of TRIPs Agreement in their countries. Despite how these countries have the same sources, which is the TRIPs Agreement, there are some differences in the regulation system between each country since the TRIPs Agreement itself gives the freedom to do so. This research is conducted using juridical normative method, with the purpose of comparing the Regulation of Geographical Indication in Indonesia and India. From the comparison, we can see there are some differences in the provisions that are actually affecting the number of Geographical Indication registration in each country. We can also see that the provision of Geographical Indication in Indonesia is quite adequate just like how it is with India who applied the sui generis system, but a new implementation rules to complement the Undang Undang Nomor 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis is needed so that the changes of Geographical Indication in Peraturan Pemerintah No. 51 tahun 2007 tentang Indikasi Geografis won rsquo t cause any confusion to people.
2017
S68480
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Cut Sjahrifa
Abstrak :
Dalam era informasi sekarang ini, hak kekayaan intelektual (HaKI) menjadi komoditas yang menguntungkan dalam dunia bisnis, bahkan menjadi faktor yang diutamakan dalam aspek perdagangan Internasional. Ditetapkannya Perjanjian TRIPS sebagai aturan multilateral mencerminkan kenyataan ini. Sebagai badan dunia yang mengatur standar-standar internasional HaKI, WIPO sangat berperan dalam menentukan seberapa jauh tingkat perlindungan HaKI diberikan. Bagi negara-negara berkembang, adanya kewajiban untuk menerapkan Perjanjian TRIPS merupakan suatu beban (cost) yang berat dan sulit dilakukan mengingat infrastruktur hukumnya yang belum canggih dan keadaan perkonomiannya yang belum semaju negara-negara industri. Negara-negara berkembang berpendapat bahwa TRIPS membuat mereka semakin sulit untuk memperoleh alih teknologi yang mereka butuhkan dari negara-negara maju. Pandangan seperti ini semakin diperkuat oleh peranan WIPO yang, dalam pandangan negara-negara berkembang, juga mendukung aturan perlindungan HaKI yang semakin tinggi. Oleh sebab itu, menurut negara-negara berkembang,peranan WIPO harus berubah. Penulisan pada tesis ini menggunakan konsep persepsi sebagai kerangka teori untuk menjelaskan mengapa negara-negara berkembang melihat perlu adanya perubahan dalam peranan WIPO. Hasil dari penelitian ini menggambarkan bahwa persepsi telah mendorong negara-negara berkembang untuk menuntut adanya dimensi pembangunan dalam arah dan kegiatan WIPO.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2006
T21468
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Asep Ridwan Ruswandi
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T37574
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmad Syarief
Abstrak :
ABSTRAK
Begitu luasnya cakupan Hak Kekayaan Intelektual, namun dalam praktik pengadministrasian atau yang lebih dikenal dengan pelayanan Hak Kekayaan Intelektual belum mampu menunjukkan kecepatan, efektivitas serta keresponsifan. Dengan diberlakukannya sistem Industrial Property Automation Systemyang intinya mengakomodasikan pengadministrasian sistem Hak Kekayaan Intelektualsecara komprehensif, diharapkan pelayanan permohonan merek dapat meningkatkan kinerjanya sehingga dapat memberikan kepuasan kepada pemohon. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kualitas pelayanan sistem hak kekayaan intelektual khususnya di bidang merek menurut teori Servqual dan menganalisa strategi peningkatan pelayanan dalam menunjang sistem hak kekayaan intelektual khususunya dibidang merek. Landasan teori yang dipergunakan untuk menganalisa kualitas pelayanan dengan menggunakan teori Servqual yang terdiri dari 5 (lima) dimensi yaitu : Tangible, reliability, Responsiveness, Assurance, Empathy. Selain itu juga menggunakan teori Framework 7’S McKinsey yang terdiri dari strategy, structure, system, style, staff, skill, share value. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan yang dilaukan dalam penelitian ini adalah mix method. Metode penelitian yang digunakan adalah metode survey terhadap 130 pendaftar merek yang diambil secara acak dengan menggunakan teknik accidental sampling dan wawancara dengan informan yang terkait seperti pejabat dan pegawai Direktorat Hak Kekayaan Intelektual. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa dimensi reliability dengan indikator ketepatan waktu penyelesaian permohonan merek, menjadi titik krusial dan perlu penanganan secara serius tanpa mengkesampingkan dimensi-dimensi lainnya.Berdasarkan hasil penelitian dengan menggunakan teori Framework 7’S McKinsey, kendala pada aspek System dan Staff harus lebih diperhatikan. Hasil penelitian ini kiranya dapat dijadikan sebagai salah satu masukan bagi pihak Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan pendaftaran merek di masa yang akan datang.
ABSTRACT
The breadth of the scope of intellectual property rights, but in practice the administration or better known as the Intellectual Property services have not been able to demonstrate the speed, effectiveness and responsiveness. With the enactment of Industrial Property Automation System system to accommodate the administration of intellectual property rights system in a comprehensive, trademark application services can be expected to improve their performance so as to give satisfaction to the applicant. This research aims to determine the quality of the system of intellectual property rights, especially in the field of brand and analyze theory Servqual service improvement strategy to support the intellectual property rights system in particular in the field of brandThe theory used to analyse the quality of service using Servqual theory consisting of five dimensions: Tangible, reliability, Responsiveness, Assurance, Empathy. It also uses the theory Framework 7 's McKinsey of strategy, structure, systems, style, staff, skills, share value. This research is a descriptive study that take place approach in this study is the method mix. The method used was a survey method to 130 registrants brands drawn at random by using accidental sampling techniques and interviews with relevant informants such officers and employees of the Directorate of Intellectual Property Rights. Based on the results of the research show that the dimension of reliability and timeliness of completion indicator for the brand, to be the crucial point and need to be handled seriously regardless of other dimensions. Based on the results of research using the theory Framework 7 's McKinsey, constraints on the System and Staff should be more aware of. The results of this study would be used as one input to the Directorate General of Intellectual Property Rights in an effort to improve the quality trademark registration services in the future.
2013
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Sardjono
Abstrak :
ABSTRAK
Penelitian dan pembahasan mengenai perlindungan pengetahuan tradisional Indonesia, khususnya di bidang obat-obatan menjadi penting, setidak-tidaknya karena tiga alasan. Pertama, keuntungan ekonomi, Kedua, keadilan dalam sistem perdagangan dunia, dan Ketiga, perlunya perlindungan hak-hak masyarakat lokal. Indonesia yang memiliki potensi sumber daya hayati dan pengetahuan tradisional yang terkait dengannya temyata belum menikmati secara ekonomi atas hasil dari pemanfaatan sumber daya tersebut. Dari berbagai data yang ada menunjukkan bahwa yang menikmati keuntungan ekonomis dari pemanfaatan pengetahuan tradisional adalah negara-negara maju, seperti Amerika Serikat, Eropa, dan Jepang. Negara-negara maju memperoleh keuntungan dengan memanfaatkan rezim Hak Kekayaan Intelektual sebagai sarana melindungi teknologi dan kreasi intelektual mereka, termasuk teknologi yang digunakan dalam memanfaatkan pengetahuan tradisional, khususnya di bidang obat-obatan. Sistem World Trade Organization (WTO) merupakan sarana yang sangat ampuh bagi negara-negara maju untuk memaksa negara-negara berkembang melindungi teknologi mereka itu. Dalam hal ini negara-negara maju, khususnya Amerika Serikat telah menerapkan standard ganda. Di satu sisi mereka sangat kuat memperjuangkan perlindungan HKI bagi teknologi dan industri mereka, pada sisi yang lain, mereka enggan mengakui hak-hak masyarakat lokal atas karya intelektual mereka. HKI tidak untuk melindungi hak-hak masyarakat, melainkan untuk melindungi hak-hak individual atas kepentingan ekonomis dari pemanfaatan kreasi individu pencipta atau penemunya. Pada saat yang sama masyarakat lokal sendiri tidak mengetahui atau bahkan tidak peduli adanya kepentingan ekonomis dari pemanfaatan pengetahuan tradisional mereka. Kondisi ini tentu saja menimbulkan adanya rasa ketidakadilan bagi negara-negara berkembang. Rasa ketidakadilan ini semakin menguat ketika negara-negara maju menolak untuk mengakui adanya hak kolektif masyarakat tradisional (indigenous and local community) atas pengetahuan tradisional mereka. Selain itu, keberadaan berbagai kesepakatan internasional juga belum banyak membantu upaya melindungi hak dan kepentingan masyarakat lokal. Ini berarti masyarakat lokal di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, belum dapat berharap banyak dari rezim hukum internasional untuk menyediakan perangkat yang dapat melindungi kepentingan mereka. Dengan demikian, perlu ada inisiatif dari Pemerintah Indonesia untuk mulai memikirkan dan menyiapkan sistem perlindungan yang tepat bagi pengetahuan tradisional dari masyarakatnya, mengingat masyarakat sendiri tidak menyadari bahwa pengetahuan tradisional di bidang obat-obatan memiliki nilai ekonomis. Masyarakat tidak pernah berpikir bahwa apabila pengetahuan mengenai obat-obatan tradisional itu dikelola sebagai komoditi perdagangan, akan mendatangkan keuntungan ekonomi. Beberapa langkah yang perlu dilakukan oleh Pemerintah adalah Pertama, meninjau kemungkinan untuk menggunakan rezim HKI bila dimungkinkan untuk melindungi pengetahuan tradisional; Kedua, menciptakan sistem perlindungan sui generis; Ketiga, mempersiapkan dan melaksanakan sistem dokumentasi yang tepat bagi pengetahuan tradisional; Keempat, melakukan upaya-upaya untuk melestarikan, mengembangkan, mempromosikan penggunaan pengetahuan tradisional untuk kepentingan dan keuntungan masyarakatnya, serta menciptakan sistem pembagian manfaat yang tepat atas penggunaan pengetahuan tradisional tersebut. Upaya itu perlu mendapat dukungan dari Lembaga Swadaya Masyarakat yang mempunyai kepedulian terhadap pelindungan hak-hak masyarakat lokal atas pengetahuan tradisional mereka.
2004
D1075
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>