Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Muhammad Waffaa Kharisma
"
ABSTRAKKonsep peacebuilding liberal sering dikaitkan dengan kegagalan upaya liberalisasi pada negara-negara gagal yang dilanda perang, Hal ini berpangkal dari kecenderungan praktik liberal dalam pembangunan perdamaian untuk membingkai dan memperlakukannya sebagai 'proyek' liberal dan bukan sebagai upaya peacebuilding utamanya. Artikel ini melihat bahwasanya pembangunan perdamaian liberal layak dipertahankan apabila pembangunan tersebut mengakui dirinya sebagai proyek yang belum selesai. Artikel ini juga menganjurkan agar upaya pembangunan perdamaian lebih difokuskan pada solusi teknis daripada menekankannya sebagai sebuah gagasan ideologis. Peacebuilding liberal selayaknya ditarik dari definisi liberalisme yang lebih murni, terutama dengan memerhatikan gagasan kebebasan positif. Artikel ini dimulai dengan memecah premis dasar pembangunan perdamaian liberal serta menelisik dorongan ideologisnya, khususnya dengan merujuk pada paparan Roland Paris (2010). Lebih lanjut, artikel ini mengevaluasi berbagai kritik dan mengidentifikasi alternatif untuk agenda pembangunan perdamaian liberal. Selanjutnya, artikel ini menyampaikan argumen utama bahwa untuk menjauhkannya dari kritik terhadap pembangunan perdamaian liberal sebagai sebuah 'proyek' idelogis, pembangunan perdamaian liberal harus mengurangi ambisi liberalnya dan meninjau lagi titik pandangnya dengan kembali mengenali bahwa liberalisme dalam tubuh gagasannya sendiri memiliki nilai-nilai yang saling bertentangan. Artikel ini kemudian menawarkan untuk memprioritaskan stabilitas di negara pascakonflik dengan berkonsentrasi pada solusi teknis kasus-per-kasus, yang seringkali dikaitkan dengan membangun kapasitas kelembagaan dan memastikan adanya landasan yang dapat menjamin masyarakat lokal menyampaikan tujuan dan kepentingan kolektifnya."
Depok: Departemen Ilmu Hubungan Internasional FISIP UI, 2017
320 UI-GLOBAL 19:1 (2017)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Dotto Koyage Philipo
"Makalah penelitian ini menggali peningkatan efektivitas arbitrase dan penyelesaian sengketa alternatif (ADR) dalam sistem hukum Indonesia. Dengan menganalisis kerangka hukum yang ada, kapasitas kelembagaan, dan faktor-faktor yang mempengaruhi penerimaan metode ADR, studi ini mengidentifikasi tantangan dan hambatan utama yang dihadapi oleh praktisi dan pengguna. Berdasarkan model sukses dari yurisdiksi seperti Singapura, Prancis, Hong Kong, dan Swedia, makalah ini menawarkan rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan efisiensi, aksesibilitas, dan efektivitas mekanisme arbitrase dan ADR secara keseluruhan di Indonesia. Melalui pendekatan penelitian kualitatif dan pemeriksaan menyeluruh terhadap praktik terbaik internasional, penelitian ini bertujuan untuk berkontribusi pada kerangka hukum yang kuat dan dukungan kelembagaan untuk ADR di Indonesia, yang pada akhirnya mempromosikan lingkungan bisnis yang menguntungkan, akses terhadap keadilan, dan mengurangi beban peradilan.
This research paper delves into enhancing the effectiveness of arbitration and alternative dispute resolution (ADR) in Indonesia's legal system. By analysing the existing legal framework, institutional capacity, and factors influencing acceptance of ADR methods, the study identifies key challenges and obstacles faced by practitioners and users. Drawing upon successful models from jurisdictions like Singapore, France, Hong Kong, and Sweden, the paper offers policy recommendations to improve the efficiency, accessibility, and overall effectiveness of arbitration and ADR mechanisms in Indonesia. Through a qualitative research approach and a thorough examination of international best practices, the research aims to contribute to a robust legal framework and institutional support for ADR in Indonesia, ultimately promoting a favourable business environment, access to justice, and reducing the burden on the judiciary."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library