"Peningkatan sumber daya manusia di era globalisasi (Era Revolusi Industri 4.0) saat ini sudah sangat mendesak, terutama sumber daya yang terkait dengan ilmu keteknikan, dimana tuntutan tenaga professional untuk berkompetisi dalam pekerjaan keinsinyuran semakin ketat dan kompleks.
Semenjak diberlakukannya Undang-undang Keinsinyuran, maka syarat utama untuk mendapatkan status Insinyur Profesional dibidang keteknikan adalah mengikuti Program Studi Profesi Insinyur, selama minimum 1 tahun dengan beban 24 sks dalam 2 semester dan Saat ini Penulis sedang mengikuti Program Studi Profesi Insinyur di PPI FTUI. Didalam mengikuti Program Studi Profesi Insinyur Salah satu kewajiban penulis adalah melakukan praktek keinsinyuran dan membuat Laporan Praktek Keinsinyuran.
Tema yang Penulis angkat dalam penyusunan laporan Praktek Keinsinyuran adalah Perencanaan Konstruksi LED/Videotron sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) yang berlaku saat ini dan disesuaikan dengan kondisi kemampuan melaksanakan pembangunannya dan kemudahan dalam penggunaan material dan peralatan yang ada. Dengan adanya Standar Perencanaan Konstruksi LED/Videotron yang mengikuti Perencanaan Standar Nasional Indonesia (SNI), maka diharapkan dapat dijadikan sebagai referensi dalam pembangunan konstruksi LED/Videotron."