Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Lusiana Annajwa
"Sistem hukum kewarisan di Indonesia dipengaruhi oleh pluralisme hukum warisan peninggalan kolonial, mencakup hukum adat, Islam, dan perdata Barat. Konflik kerap muncul ketika harta warisan dikuasai sepihak tanpa pembagian yang adil, khususnya jika pemberian semasa hidup tidak jelas statusnya sebagai hibah. Penelitian ini bertujuan mengkaji pengaturan hukum waris, pelaksanaan inbreng dan inkorting, serta analisis yuridis atas Putusan Mahkamah Agung Nomor 1354/PK/PDT/2024. Metode yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan pendekatan deskriptif-analitis melalui studi literatur dan putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa inbreng dan inkorting merupakan mekanisme penting dalam menjaga keadilan waris, terutama ketika tidak ada hibah eksplisit namun terjadi penguasaan sepihak atas warisan. Putusan PN Kupang, PT Kupang, dan MA menegaskan pentingnya keadilan substantif, perlindungan hak legitimaris, dan pembagian waris yang seimbang. Meskipun inkorting tidak disebut secara eksplisit, penerapannya tergambar melalui putusan yang membatasi penguasaan di luar legitieme portie. Kesimpulannya, penerapan prinsip inbreng dan inkorting harus jelas dan konsisten guna menjamin kepastian hukum dan mencegah konflik waris.

Indonesia’s inheritance law system is characterized by legal pluralism rooted in its colonial legacy, incorporating customary, Islamic, and Western civil law. Disputes often emerge when inherited assets are unilaterally controlled by one heir, especially when inter vivos transfers are ambiguously categorized, raising issues of legal certainty and fairness. This study investigates (1) the legal framework governing inheritance in Indonesia; (2) normative provisions concerning inbreng and inkorting; and (3) the judicial interpretation of these principles in Supreme Court Decision No. 1354/PK/PDT/2024. Employing a normative juridical method with a descriptive-analytical approach, the research is based on statutory review, case analysis, and doctrinal interpretation. The findings affirm that inbreng and inkorting are crucial in ensuring equitable inheritance distribution and protecting the legitimaris. Although not always explicitly referenced in judicial reasoning, these doctrines are implicitly applied to rectify imbalances caused by unilateral control over estate assets. The courts consistently uphold substantive justice and legal certainty by affirming shared ownership and rejecting excessive claims. This study underscores the need for clearer legal guidelines and broader public awareness to prevent future inheritance conflicts."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Indra Tirta Kusuma
"Suatu akta hibah seharusnya tidak dapat dibatalkan apabila telah dilakukan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini disebabkan karena pemberian hibah merupakan hak dari pemilik barang sehingga ia memiliki kebebasan untuk memberikan barang tersebut kepada orang lain. Apabila hibah yang dilakukan semasa hidup menyebabkan terlanggarnya bagian mutlak (legitieme portie) dari ahli waris nya, maka pada saat harta pewarisan terbuka dapat dilakukan pemotongan atau pengurangan (inkorting). Hibah sendiri adalah suatu bentuk perjanjian dimana pemberi hibah menyerahkan suatu benda untuk keuntungan dari pemberi hibah secara cuma-cuma yang tidak dapat ditarik kembali dan penyerahan tersebut dilakukan pada saat pemberi hibah masih hidup. Sebuah hibah tidak dapat dibatalkan oleh ahli waris tanpa adanya alasan yang kuat. Penelitian ini membahas mekanisme inkorting sebagai cara pemenuhan legitieme portie yang terlanggar serta akibat hukum dari sebuah akta hibah yang digugat pembatalan oleh anak selaku ahli waris yaitu yang terjadi pada sebuah kasus yang telah diputus oleh hakim dalam Putusan Peninjauan Kembali Nomor 1159/Pk/Pdt/2023 dimana hakim memutuskan untuk membatalkan akta hibah yang dilakukan oleh orang tua semasa hidup karena ternyata melanggar legitieme portie. Penelitian ini menerapkan metode penelitian doktrinal dengan menggunakan pendekatan yuridis-normatif. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh melalui penelitian kepustakaan berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian ini tidak dapat mendukung putusan hakim yang membatalkan akta hibah dengan alasan adanya legitieme portie dari ahli waris yang terlanggar. Pertimbangan tersebut adalah kurang tepat dikarenakan apabila terjadi pelanggaran legitieme portie dapat dilakukan inkorting untuk memenuhi kekurangan bagian tersebut.

A grant deed should not be invalidated if it has been carried out in accordance with the applicable laws and regulations. This is because the grant is the right of the owner of the goods so that he has the freedom to give the goods to others. If a grant made during life causes a violation of the absolute share (legitieme portie) of the heirs, then when the inheritance is open, a deduction or reduction (incorting) can be made. Grant itself is a form of agreement where the grantor hands over an object for the benefit of the grantor free of charge which is irrevocable and the handover is made when the grantor is still alive. Thus a grant cannot be canceled by the heirs without a strong reason. This research discusses the legal consequences of a grant deed that is sued for annulment by the child as the heir, which occurs in a case that has been decided by the judge in Judicial Review Decision Number 1159/Pk/Pdt/2023 where the judge decides to cancel the grant deed made by the parents during their lifetime because it violates legitieme portie. This research applies doctrinal research methods using a juridical-normative approach. This research uses secondary data obtained through library research in the form of primary, secondary, and tertiary legal materials. The results of the research show that. The results of this study cannot support the judge's decision where the reason for the cancellation due to the violated legitieme portie of the heirs is incorrect because if there is a violation of the legitieme portie, incorting can be done to fulfill the shortage of the share."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library