Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Kley, Verena
"The taxation of bequests has long been and still is subject to intensive discussions in many industrialized countries. Triggered by these discussions, Verena Kley analyzes the taxation of bequests from economic perspectives, focusing on wealth transfers of very rich individuals. Given empirical findings, bequests of these individuals generate almost the entire revenues from wealth transfer taxation. Due to this, their specific preferences prove to be decisive for the optimal taxation of bequests. The author analyzes normative as well as positive implications for optimal wealth transfer taxation, accounting for a 'capitalist spirit', traditionally associated with the upper tail of the wealth distribution. "
Wiesbaden: Gabler Verlag, 2012
e20397551
eBooks  Universitas Indonesia Library
cover
Hillary Febryna Rosalia
"Pada hakikatnya subjek pajak adalah seseorang atau badan hukum yang memiliki hak dan kewajiban. Namun dalam Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan, warisan yang belum terbagi yang kedudukannya adalah sebuah harta waris, merupakan subjek pajak atau dapat dikatakan juga merupakan bagian dari subjek hukum. Di lain sisi, warisan yang belum terbagi ini juga berkedudukan sebagai harta peninggalan tidak terurus yang menjadi kewenangan dari Balai Harta Peninggalan. Sehingga seyogyinya Balai Harta Peninggalan akan melakukan pengurusan atas warisan yang belum terbagi termasuk dalam pengurusan pajaknya.
Skripsi ini membahas mengenai bagaimana warisan sebagai objek dapat menjadi subjek pajak dalam Undang-undang No. 36 Tahun 2008 dan bagaimana pengurusan Balai Harta Peninggalan dalam menyelesaikan utang pajak harta peninggalan. Penelitian penulis menggunakan metode yuridis-normatif dengan alat pengumpulan data berupa studi dokumen terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder, diantaranya dilakukan wawancara dengan narasumber terkait.
Permasalahan berupa tidak jelasnya penjelasan mengenai warisan yang belum terbagi sebagai subjek pajak dan ketidaklengkapan atas peraturan Balai Harta Peninggalan dalam mengurus pajak warisan yang terbagi ini menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian hukum dalam mengatasi permasalahan pajak yang berasal dari warisan yang belum terbagi. Maka dari itu, penulis menyarankan adanya penyempurnaan pengaturan berupa penambahan penjelasan mengenai warisan yang belum terbagi sebagai subjek pajak dan disusunnya peraturan untuk Balai Harta Peninggalan. 

In essence,the tax subject is a person or legal entity that has rights and obligations. However, in Indonesian Law Number 36 Year 2008, an undivided inheritance whose position exists as inheritance or assets is a tax subject or can be said as a legal subject. On the other hand, the undivided inheritance is also hold the position as as an neglected inheritance under the authority of the Inherited Property Board. So that the Inherited Property Board will manage the undivided inheritance including the management of the tax.
This thesis discusses how inheritance as an object can be a tax subject in Indonesian Law Number 36 year 2008 and how Inherited Property Board manage the tax liability problems. For this research author used juridical-normative methods with data collection tools in the form of document studies consisting of primary and secondary legal materials, including interviews with related interviewees.
Problems in the form of unclear explanation the definition of the undivided inheritance is tax subject and incompleteness the regulation of the Inherited Property Board to manage the tax liability problems of the undivided inheritance creates confusion and legal uncertainty. Therefore, the author suggest an improvement in the regulation of undivided inheritance as a tax subject and regulate the regulations for the Inherited Property Board.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dinda Namira Anindya
"Pengaturan mengenai penggunaan akta pembagian waris telah diatur sejak tahun 1997 dengan berlakunya Pasal 42 ayat (4) PP 24/1997. Namun, nyatanya hingga saat ini belum semua kantor pertanahan menerima penggunaan akta tersebut. Di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, penggunaan akta pembagian waris baru dapat digunakan sejak tahun 2022, sedangkan di Kabupaten Bogor I, akta pembagian waris belum dapat digunakan. Adanya ketidakseragaman prosedur yang harus ditempuh oleh para ahli waris tidak mencerminkan asas sederhana yang dianut dalam pendaftaran tanah. Penelitian ini akan mengidentifikasi dan menganalisis permasalahan yang menyebabkan ketidakseragaman penerapan Pasal 42 ayat (4) PP 24/1997 di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Bogor I, serta memberikan solusi terhadap permasalahan yang ditemui. Dalam penelitian yang menggunakan metode non-doktrinal ini, penulis terlebih dahulu mempelajari peraturan dan teori yang berkaitan dengan penggunaan akta pembagian waris sebagai dasar peralihan hak atas tanah karena pewarisan. Selanjutnya, penulis melakukan wawancara kepada Notaris/PPAT dan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Bogor I untuk mengetahui kenyataan di lapangan. Dari penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa terdapat dua perbedaan dalam penerapan Pasal 42 ayat (4) PP 24/1997 tentang akta pembagian waris di Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Bogor I, yaitu mengenai penerimaan akta pembagian waris sebagai dasar peralihan hak dan pajak yang dipungut. Hambatan utama yang menyebabkan tidak seragamnya penerapan Pasal 42 ayat (4) PP 24/1997 adalah karena perbedaan pandangan dari para pihak terkait, khususnya kantor pertanahan. Oleh sebab itu, untuk dapat mewujudkan keseragaman dalam penggunaan akta pembagian waris, diperlukan adanya peran aktif dari Badan Pertanahan Nasional, kantor pertanahan serta dari notaris.

Provisions regarding the use of inheritance distribution deed have been regulated since 1997 with the enactment of Article 42 paragraph (4) of PP 24/1997. However, until now not all land offices accept the use of inheritance distribution deed. In the Land Office of North Jakarta Administrative City, the use of inheritance distribution deed can only be implemented from 2022, while in Land Office of Bogor Regency Area I, the use of inheritance distribution deeds cannot be used yet. The nonuniformity of these procedures that must be followed by the heirs does not reflect the simple principles adopted in land registration. This research will identify and analyze the problems that have caused the use of the inheritance distribution deed as the basis for the transfer of land rights yet to be carried out and provide solutions to the problems encountered. In this non-doctrinal method research, the author first studies the regulations and theories related to the use of inheritance distribution deed as the basis for transferring land rights due to inheritance. Furthermore, the authors conducted interviews with the Notary/PPAT and the representative from the Land Office of the North Jakarta Administrative City and Bogor Regency Area I to find out the reality on the ground. From this research, it is concluded that there are two differences in the implementation of the transfer of land rights due to inheritance in the Administrative City of North Jakarta and Bogor Regency Area I, namely regarding the acceptance of the inheritance distribution deed as the basis for the transfer of rights and the difference in taxes collected. The main obstacle regarding different implementations of Article 42 paragraph (4) of PP 24/1997 is caused by different perspectives from the relevant parties, especially the Land Officers. Therefore, in order to pursue uniformity of the use of the inheritance distribution deed, it is necessary to have a more proactive role from the National Land Agency, the Land Office, as well as from the notary."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library