Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Herti Septhiany
" Mahkamah Konstitusi adalah suatu lembaga peradilan yang mempunyai fungsi sebagai penegak konstitusi yang putusannya bersifat final dan sebagai peradilan tingkat pertama dan terakhir. Menurut Undang-Undang Mahkamah Konstitusi, kewenangan pengisian jabatan hakim konstitusi didelegasikan kepada tiga lembaga berwenang, yaitu Mahkamah Agung. DPR dan Presiden. Pengisian jabatan hakim konstitusi oleh ketiga lembaga berwenang tersebut harus dilaksanakan berdasarkan prinsip transparansi, partisipasi, obyektif dan akuntabel. Transparansi diartikan sebagai keterbukaan. Artinya dalam setiap proses pengisian jabatan hakim konstitusi baik MA, ... "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library