Direktorat Jenderal Pajak telah merilis berbagai aplikasi perpajakan yang sejalan dengan sistem pemungutan pajak di Indonesia. Salah satunya adalah aplikasi bukti potong elektronik (e-Bupot). Dalam penerapannya e-Bupot ini memiliki beberapa tahap, yaitu Tahap I, Tahap II, Tahap III dan sedang memasuki Tahap IV. Penelitian ini menganalisis mengenai transformasi bukti potong dari sistem manual menuju kepada bukti potong elektronik dari Tahap I hingga Tahap III, evaluasi implementasi pelaksanaan e-Bupot sejak Tahap I hingga Tahap ... "