Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Annisa Faradiba
"
Dalam rangka peningkatan peredaran kosmetik lokal maupun impor di Indonesia, pemerintah telah membuat ketentuan mengenai notifikasi kosmetik untuk melindungi masyarakat dari kosmetik yang membahayakan kesehatan. Namun pada kenyataannya, tingkat peredaran kosmetik tanpa notifikasi masih cukup tinggi. Salah satu nya pada sarana salon kecantikan. Sebagai pelaku usaha, salon kecantikan dianggap mengabaikan hak-hak konsumen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Terkait dengan pelindungan konsumen atas kosmetik dan penggunaan kosmetik tanpa notifikasi, skripsi ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S66080
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library