Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Rosyarbi Alkaromi
"Tingginya populasi gamers di Indonesia yakni sebanyak 34 juta jiwa,serta pencapaian prestasi esports di Indonesia menjadikan esports di Indonesia layak untuk dijadikan olahraga prestasi. Pemerintah Indonesia melalui Kemenpora bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) meresmikan esports sebagai cabang olahraga prestasi di Indonesia, dan menunjuk Pengurus Besar Esports Indonesia (PB ESI) sebagai induk cabang olahraga esports. Kebijakan keolahragaan secara umum memuat kebijakan-kebijakan terkait dukungan dana, kelembagaan olahraga, partisipasi, pembinaan prestasi, dan penyediaan fasilitas yang dimuat dalam Undang-Undang Nomor 11 Tentang Keolahragaan Tahun 2022, dan Peraturan Presiden Nomor 86 Tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Tahun 2021. Kebijakan-kebijakan keolahragaan tersebut dilakukan sebagai upaya membenahi permasalahan keolahragaan yang salah satu diantaranya adalah pembinaan prestasi belum dilakukan secara sistematis, dan penyediaan fasilitas menjadi masalah utama yang dihadapi berbagai cabang olahraga. Dalam pelaksanaan keolahragaan pencapaian maupun kendala yang muncul dalam keolahragaan akan dapat dilihat dengan mengkaji pelaksanaan kebijakan keolahragaan pada cabang olahraga esports yang relatif masih baru, namun telah memberikan prestasi terukur dalam waktu relatif singkat. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan implementasi kebijakan keolahragaan bidang esport sebagai cabang olahraga prestasi di Indonesia ditinjau dari faktor determinannya yakni teori Edward III tentang implementasi kebijakan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah post-positivist, Teknik pengumpulan data dengan wawancara mendalam untuk mendapatkan data primer, studi literatur sebagai, dan dokumentasi sebagai data skunder serta teknik analisis yang digunakan menggunakan illustrative methode. Hasil dalam penelitian ini adalah secara normatif Kemenpora, PB ESI, dan KONI telah mengimplementasikan kebijakan keolahragaan, kendati demikian olahraga esports masih dalam tahap proses adaptasi menjadi olahraga prestasi. Adapun faktor determinan yang paling memberpengaruh terimplementasinya kebijakan keolahragaan di bidang esports yakni partisipasi stakeholders yang berada di ekosistem esports yang sangat mendukung.

The population of gamers in Indonesia reach 34 million people and the achievement of esports in Indonesia has made esports as performance sports in Indonesia. The Government of Indonesia with Ministry of Youth and Sports (Kemenpora) and National Comitee of Sports Indonesia (KONI) decided esports as performance sports and choose PB ESI as the association who handle esports in Indonesia. The sports policy generally contain some policy related to financial support, sports institutions, participation, and performance development, and facilities as contained in Undang-Undang Nomor 11 Tentang Keolahragaan Tahun 2022, and Peraturan Presiden Nomor 86 Tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Tahun 2021. These sports policies are carried out as an effort to solved sports problem, which is that performance sportst hasn’t yet been carried as systematically, and the provision of facilities is the main problem that various sports faced. In the implementation of sports, the achievement and an obstacles that arise in sports can be seen by examining the implementation of sports policies in esports, that which are relatively new, but has measureable achievement in a relatively short time. This study aims to explain the implementation of sports policies in the field of esports as a performance sports in Indonesia that analayze by the determinant factor that Edward III told about theory of policy implementation. The method that used in this research is post-positivist approach, data collection techniques with in-depth interviews to obtain primary data, literature studies and documentation as secondary data, and analysis technique used illustrative method. The results in this reseach showed that normatively Kemenpora, PB ESI, and KONI have implemented sports policies, even though esports are still in the process of adaptation to performance sports. The determinant factor that most influences the implementation of sports policies in esports is the participation of stakeholders is very supportive as esports ecosystem."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Maura Natasha Gunawan
"eningkatan minat olahraga di kalangan masyarakat DKI Jakarta akibat pandemi Covid-19 menciptakan tantangan baru bagi pemerintah dalam konteks alokasi sumber daya dan anggaran untuk memfasilitasi perubahan minat masyarakat tersebut. Penelitian ini ingin mengkaji langkah implementasi kebijakan yang diambil oleh pemerintah DKI Jakarta untuk menanggapi peningkatan minat olahraga di kalangan masyarakat. Penelitian ini ditulis menggunakan kerangka konsep kepentingan publik, kebijakan publik, dan dilengkapi dengan teori implementasi kebijakan publik dari George C. Edwards III (1980) yang terdiri atas empat variabel utama: komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi. Data diperoleh dengan metode kualitatif melalui wawancara tatap muka dengan informan dan dilengkapi dengan studi literatur serta analisis dokumen. Hasil temuan menunjukkan bahwa keterbatasan serta tantangan yang ada mengharuskan pemerintah untuk mengambil langkah alternatif yang lebih mungkin untuk dilakukan, yaitu berfokus pada revitalisasi fasilitas yang sudah ada dibanding memaksakan pembangunan fasilitas baru. Kemudian kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga dan memanfaatkan fasilitas olahraga, serta perbaikan proses birokrasi, dilihat sebagai sebuah langkah penting untuk keberhasilan implementasi kebijakan keolahragaan di DKI Jakarta jangka panjang.

The increased public interest in sports among the residents of DKI Jakarta due to the COVID-19 pandemic has created new challenges for the government in the context of resource allocation and budgeting to facilitate this shift in public interest. This study aims to examine the policy implementation steps taken by the DKI Jakarta government in response to the increased interest in sports among the community. This study is framed using the concepts of public interest, public policy, and is supplemented by George C. Edwards III's (1980) public policy implementation theory, which consists of four main variables: communication, resources, disposition, and bureaucratic structure. Data were obtained using qualitative methods through face-to-face interviews with informants and supplemented with literature studies and document analysis. The findings indicate that the existing limitations and challenges require the government to take more feasible alternative steps, namely focusing on revitalizing existing facilities rather than forcing the construction of new ones. Furthermore, cooperation between the government and the community in maintaining and utilizing sports facilities, as well as improving bureaucratic processes, is seen as an essential step for the long-term success of sports policy implementation in DKI Jakarta."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library