Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Pudio Herwindho
Abstrak :
ABSTRAK
Program imbalan pasca kerja merupakan salah satu bentuk kesejahteraan yang diberikan perusahaan bagi karyawannya. Menurut Undang ndash; Undang No 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, perusahaan wajib membayarkan imbalan pasca kerja meliputi Pesangon, Penghargaan Masa Kerja dan Uang Penggantian Hak. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 24 revisi 2017 PSAK 24 revisi 2017 mewajibkan perusahaan untuk membukukan pencadangan kewajiban imbalan pasca kerja dalam Laporan Keuangan perusahaan. Kewajiban ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan arus kas perusahaan terganggu sebagai akibat dari berlakunya ketentuan UU No 13 Tahun 2003.Perhitungan pencadangan kewajiban imbalan pasca kerja dilakukan terhadap seluruh karyawan yang berhak mendapatkan imbalan pasca kerja berdasarkan usia dan lama bekerja karyawan menggunakan metode Projected Unit Credit dengan mempertimbangkan seluruh asumsi aktuaria yang ada yaitu asumsi tingkat diskonto, tingkat kenaikan gaji, tingkat mortalitas, tingkat cacat tetap, tingkat pengunduran diri dan usia pensiun normal.Karya akhir ini akan menghasilkan perhitungan jumlah Liabilitas Imbalan Pasca Kerja dalam bentuk perhitungan Kewajiban Aktuaria, Biaya Jasa Kini dan Biaya Bunga yang akan diungkapkan pada Laporan Keuangan perusahaan sesuai PSAK 24 revisi 2017 baik sebagai biaya pada Laporan Laba Rugi perusahaan, maupun kewajiban pada Laporan Neraca Keuangan perusahaan.Hasil karya akhir ini dapat digunakan oleh perusahaan untuk melakukan analisa untuk kebutuhan pencadangan dan memperhitungkan kemungkinan yang akan terjadi di masa depan. Berdasarkan hasil perhitungan tersebut perusahaan dapat menyelaraskan kewajiban aktuaria yang harus dipenuhi dengan strategi keuangan perusahaan dan memenuhi visi dan misi perusahaan.
ABSTRACT
The post employment benefits program is one of the employee benefits provided by the company. Under Law No. 13 of 2003 on employment, the company is required to pay post employment benefits covering Severance, the Working Period and the Reimbursement of Rights. The Statement of Financial Accounting Standard 24 revision 2017 requires the company to post a post employment benefit provision in the Company 39 s Financial Statement. This obligation is done to anticipate the possibility of the company 39 s cash flow is disrupted as a result of the enactment of the provisions of Law No. 13 of 2003.The calculation of provision for post employment benefits obligation is made against all employees who are entitled to receive post employment benefits based on the age and length of employment of employees using the Projected Unit Credit method taking into account all existing actuarial assumptions, namely discount rate assumption, salary increase rate, mortality rate, resignation rate and normal retirement age.The final work will result in the calculation of the amount of the Post Employment Benefit Liabilities in the form of the Actuarial Actuarial Liability, Current Service Cost and Interest Expense which will be disclosed in the Company 39 s Financial Statement in accordance with PSAK 24 revision 2017 either as expense in the Company 39 s Profit and Loss Report.This final paper can be used by companies to perform analysis for the needs of reserves and take into account the possibilities that will occur in the future. Based on these calculations, the company can align the actuarial obligations that must be met with the company 39 s financial strategy and fulfill the company 39 s vision and mission.
Jakarta: Ilmu Manajemen, 2018
T50698
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anna Christmas Irianto
Abstrak :
Laporan magang ini menjelaskan perlakuan akuntansi dan prosedur auditatas liabilitas imbalan pasca kerja PT XYZ berdasarkan PSAK 24 (Revisi 2013) serta analisis dampak atas adopsi PSAK 24 (Revisi 2013) yang berlaku sejak 1 Januari 2015 terhadap akun-akun terkait imbalan pasca kerja. Auditor melakukan restatement terkait imbalan pasca kerja sejak tahun 2013 pengujian internal control pemeriksaan independensi dan objektivitas pakar manajemen. Pengakuan atas imbalan pasca kerja dibuat melalui Auditor Journal Entries sedangkan untuk pengungkapan juga masih belum sesuai dengan PSAK 24 (Revisi 2013). Berdasarkan penilaian materialitas, akun liabilitas imbalan pasca kerja bernilai material terhadap laporan keuangan PT XYZ sehingga perlu dilakukan penyesuaian akibat adopsi PSAK 24 (Revisi 2013).
This report describes the accounting and auditing procedures of post employment benefit liability on PT XYZ based on PSAK 24 (Revision 2013) and effect of PSAK 24 (Revision 2013) adoption which is effective since January 1 2015 to the post employment benefit related accounts. Auditor made restatement on post employment benefit since 2013 and testing on internal control and management experts indepency and objectivity. The recognition of post employment benefit is made through Auditor Journal Entries whereas for the disclosures havent been based on PSAK 24 (Revision 2013). Based on materiality test, post employment benefit liability account is material to the PT XYZ financial statement so adjustments are needed due to the adoption of PSAK 24 (Revision 2013).
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2016
TA-Pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library