Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Budi Santoso Martono
Abstrak :
ABSTRAK
Perjanjian Ikatan Dinas merupakan suatu hubungan hukum antara dua pihak, yaitu suatu Badan Hukum tertentu berperan sebagai Kreditur dan seseorang (persoon pribadi kodrati ) sebagi tebitur. Di mana Kreditur memperoleh suatu prestasi, yaitu pekerjaan yang dilakukan Debitur dalam jangka waktu tertentu, dan pekerjaan yang dilakukan Debitur tersebut bersifat jawatan, bukan partikelir. Dalam realisasinya, sering dijumpai Debitur melakukan wanprestasi, artinya secara sengaja tidak memenuhi perjanjian Ikatan Dinas yang telah disepakati. Untuk mengatasi masalah ini, hendaknya perjanjian Ikatan Dinas disusun secara tepat dan cermat isi perjanjian yang disepakati dan dituangkan dalam suatu format surat perjanjian yang tepat. Disamping itu, adanya keberanian dan konsensitas instansi dalam menegakkan sanksi yang telah dijatuhkan merupakan suatu hal yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library