Ditemukan 7 dokumen yang sesuai dengan query
R. Abdussalam
Jakarta: PTIK, 2003
345 ABD h
Buku Teks SO Universitas Indonesia Library
Diajeng Wulan Christianty
"Buku ini membahas lahirnya Hukum Pidana Internasional (HPI) sebagai cabang tersendiri dari hukum internasional ditandai dengan pendirian Mahkamah Militer Internasional pasca Perang Dunia II untuk menuntut pelaku kejahatan yang luar biasa dan menghapuskan impunitas. Hal ini merupakan terobosan baik dalam hukum internasional maupun hukum pidana."
Jakarta: Sinar Grafika, 2021
345 DIA h
Buku Teks SO Universitas Indonesia Library
Sefriani
"ATCA restricts its jurisdiction by imposing some doctrines such as minimum contact, forum non-convenience political question, international commity and act of state doctrine. Besides that, it also ignores the international criminal law principles such as presunption of innocence, expeditious trial, equity of arms and the atendance of the suspect in the court. The existence of par im parem in habet imperium principles recognized in international law causes the decision of American Court is meaningless."
Universitas Islam Indonesia, 2006
345 JHUII 13:2 (2006)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Ayu Miranda Kosasih
"Skripsi ini membahas mengenai konsep pertanggungjawaban pidana dalam hukum pidana internasional dan secara spesifik membahas konsep pertanggungjawaban individual yang diatur dalam Statuta Roma. Konsep pertanggungjawaban individual mulai dikenal dalam hukum internasional moderen pada masa Perang Dunia II tepatnya dalam Peradilan Nuremberg, dengan menghukum individu atas kejahatan internasional. Konsep ini selanjutnya diterapkan di berbagai peradilan pidana internasional. dan mengalami perkembangan dengan munculnya konsep pertanggungjawaban pimpinan dalam Peradilan Tokyo dan konsep Joint Criminal Enterprise dalam International Court for Former Yugoslavia (ICTY). Konsep pertanggungjawaban individual mengalami perubahan ketika diterapkan dalam International Criminal Court (ICC) yang terlihat didalam putusan Prosecutor v. Thomas Lubanga Dyilo. Dalam putusan tersebut, majelis hakim menyatakan bahwa Thomas Lubanga Dyilo bersalah atas kejahatan perang dalam perekrutan tentara anak dan bertanggung jawab secara individu atas dasar turut melakukan (co-perpetration).
This thesis analyzes the concept of criminal responsibility under international criminal law, specifically discusses the individual criminal responsibility under Rome Statute. Individual criminal responsibility was first applied during the Second World War, which was in the Nuremberg Trials. The concept punishes individual for International crimes. The concept of individual criminal responsibility was then applied in various international criminal tribunals, and has developed with the introduction of the concept of superior responsibility in International Military Tribunal for The Far East and the concept of joint criminal enterprise in International Criminal Tribunal for Former Yugoslavia. The concept of criminal responsibility has evolved in the International Criminal Court, as it can be seen in Prosecutor v. Thomas Lubanga Dyilo Case. The trial chamber punished Thomas Lubanga Dyilo for the warcrime of recruiting child soldier under co-perpetration."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S46333
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Andi Hamzah
Jakarta: Rajawali, 2012
345.023 23 AND p
Buku Teks SO Universitas Indonesia Library
Nico Angelo Putra
"Konsep Joint Criminal Enterprise pertama kali diperkenalkan oleh Pengadilan Pidana Internasional untuk bekas wilayah Yugoslavia di dalam kasus Tadic pada tahun 1999. Setelah kasus Tadic, konsep Joint Criminal Enterprise diterapkan di berbagai pengadilan pidana internasional dan pengadilan hybrid supranasional untuk kasus kejahatan internasional. Di Indonesia, Kitab Undang-undang Hukum Pidana memuat konsep penyertaan, sebuah konsep yang menyerupai Joint Criminal Enterprise.
Tulisan ini membahas pengertian dan perkembangan konsep Joint Criminal Enterprise, penerapan Joint Criminal Enterprise di dalam pengadilan pidana internasional dan pengadilan hybrid supranasional, serta analisis kesamaan konsep Joint Criminal Enterprise dengan konsep penyertaan menurut hukum Indonesia dan apakah konsep Joint Criminal Enterprise dapat diterapkan di dalam Pengadilan HAM di Indonesia.
The concept of Joint Criminal Enterprise was first introduced by the International Criminal Tribunal for the Former Yugoslavia in the 1999 Tadic case. The concept was then applied in various international criminal tribunals and hybrid criminal courts for cases of international crimes. In Indonesia, the criminal code prescribes the concept of joint perpetration, a concept that is similar to the concept of Joint Criminal Enterprise. This thesis discuses the definition and development of the concept of Joint Criminal Enterprise, the application of Joint Criminal Enterprise in various international criminal tribunals and hybrid criminal courts, as well as the concept of Joint Criminal Enterprise and its association with the concept of joint perpetration under Indonesian law. Finally, this thesis discusses whether Joint Criminal Enterprise can be applied in the Human Rights Court in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S1190
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library
Sutan Remy Sjahdeini
"Menyajikan Pembahasan yang sistematis tentang hukum publik internasional, yang menyangkut aspek hukum pidana internasional dan hukum administrasi internasional. di dalam buku ini dipaparkan tentang sejarah dan perkembangan, sumber dan asas dan yuridiksi hukum internasional. selain itu juga dijelaskan mengenai perjanjian/traktat, konvensi dan isu-isu pelanggaran dalam konteks hukum internasional serta penyelesaian sengketa di level internasional."
Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2024
341 SUT i
Buku Teks SO Universitas Indonesia Library