Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 7 dokumen yang sesuai dengan query
cover
"Pajak sebagai suatu sumber oenghasilannegara semakin penting perannya sejalan dengan menipisnya sumber daya alam sebagai sumber devisa. Sehubungan dengan sinyalemen tersebut, tingkat kesadaran masyarakt untuk membayar kewajibannya terhadap perpajakan berpengaruh terhadap pemungutan pajak oleh aparat negara. Makin meningkatnya kebutuhan dana untuk pembangunan, dan makin besarnya volume hutang luar negeri, maka tiada alternatif lain selain peningkatan penghasilan negara dari sektor pajak. Penulis artikel ini membahas aspek hukum dan kelembagaan terhadap masalah perpajakan."
Hukum dan Pembangunan Vol. 26 No. 2 April 1996 : 125-135, 1996
HUPE-26-2-Apr1996-125
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Suko Rahadi Yuniarto
"Skripsi ini membahas tentang pengaturan pelaksanaan putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-49837/PP/M.III/16/2013 dan putusan Nomor : Put.43537/PP/M.XVI/15/2013 serta pelaksanaan eksekusi yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kosambi dan Kantor Pelayanan Pajak Jakarta Tanah Abang Dua atas Putusan Banding Pengadilan Pajak tersebut. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif empiris (legal normative empirical research). Hasil penelitian menyarankan agar dilakukan perubahan terhadap bunyi pasal 43 ayat (5) dan ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011 serta melakukan amandemen terhadap Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, khusus nya terhadap ketentuan yang mengatur mengenai pengenaan sanksi terhadap wajib pajak sebagai akibat ditolaknya permohonan banding wajib pajak oleh Pengadilan Pajak, supaya lebih memberikan rasa keadilan bagi wajib pajak.

This undergraduate thesis discusses the implementation of the verdict of the Tax Court Number : Put-49837/PP/M.III/16/2013 and verdict Number : Put.43537/PP/M.XVI/15/2013 and the execution carried out by the Tax Office Kosambi and Tax Office Jakarta Tanah Abang Two over Appeal Verdict of the Tax Court. This study is an empirical study of normative law (legal normative empirical research). The results of the study suggested that the amendment to the article 43 paragraph (5) and (6) of Government Regulation Number 74 of 2011 and amendment of Law of General Provisions and Tax Procedures, especialy to the provisions governing the imposition of sanctions to tax payers as a result of the taxpayer's appeal rejected by the Tax Court, in order to better provide a sense of fairness for tax payers.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rio Ramdhani
"Pajak atas pendapatan dari investasi luar negeri tidak akan dikenakan pajak sampai subyek pajak tersebut mendapatkan suatu dividen dari hasil dari investasi yang dilakukannya. Namun, apabila investor tersebut tidak menerima dividen atau perusahaan tersebut tidak pernah membayarkan dividen kepada investor, maka pajak atas dividen tersebut tidak dapat dikenakan terhadap investor tersebut. Hal tersebut dapat dimungkinkan dengan adanya suatu bentuk dari tax haven country, yang merupakan kelemahan dalam sistem perpajakan yang secara kolektif dan dalam jangka waktu lama dapat mengakibatkan terkikisnya penerimaan pajak di Negara investor tersebut berdomisili. Untuk mencegah hal tersebut, banyak Negara yang memberlakukan peraturan Controlled Foreign Company atau lebih dikenal dengan CFC rules, di Indonesia peraturan CFC diatur di dalam PMK No 256/PMK.03/2008 yang menetapkan kewajiban bagi subyek pajak untuk melaporkan dividen yang diterima dari kegiatan investasinya. Atas dasar pemberlakuan peraturan tersebut pajak berganda dapat terjadi ketika keuntungan dari CFC dikenakan pajak di negara perusahaan sesuai dengan aturan dalam negeri serta di negara pemegang saham sesuai dengan aturan CFC negara tersebut. Di mana pendapatan yang sama dikenakan pajak di tangan wajib pajak yang sama di lebih dari satu negara dalam periode waktu yang sama. Sedangkan tujuan dari suatu Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) adalah untuk menghindari suatu pengenaan pajak berganda terhadap subyek pajak. Pengenaan dari peraturan CFC tersebut memungkinkan untuk secara tidak langsung bertentangan dengan maksud dan tujuan dari P3B. Tujuan utama penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah peraturan CFC Indonesia bertolak belakang dengan tujuan dari P3B. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis-normatif penulis berusaha mencari jawaban atas pokok permasalahan, hasil penelitian yang didapat oleh penulis mengungkap bahwa peraturan CFC tidak bertentangan dengan tujuan utama P3B, dikarenakan sistem kredit pajak yang diberikan oleh pasal 24 UUPPh yang mengatur tentang perhitungan besarnya pajak atas penghasilan yang terutang atau dibayarkan di luar negeri yang dapat dikreditkan terhadap pajak penghasilan yang terutang di dalam negeri.

Tax on income from overseas investments will not be taxed until the tax payer received a dividend from its investments. However, if the investor does not receive any dividen, or the company never paid dividends to investors, the tax on such dividends shall not be subject to the investor. This can be made possible by the existence of a form of a tax haven country, which collectively and in the long term can lead to the erosion of country tax revenue in the investor home country. To prevent this, many countries are enacting Controlled Foreign Company rules or better known as the CFC rules, Indonesia CFC rules contained in the PMK No.256/PMK.03/2008, which establishes the obligation for the tax payer to report the dividends received from foreign investment activities at the end of tax year. The application of CFC rules bring through possibilities of double taxation when the profits of the CFC is taxed in accordance with the rules of the company country, but also taxed in shareholders country in accordance with the CFC rules. While the goal of a Double Taxation Avoidance Agreement ( P3B/DTA ) is to avoid a double taxation. CFC rules allow for the imposition of direct conflict with the intent and purpose of the DTA. The primary objective of this study was to determine whether the regulation of Indonesia CFC rule contrary to the purpose of DTA. By using juridical - normative research methods, author seeks an answer to the subject matter, the results obtained by the authors revealed that the CFC rules do not conflict with the DTA primary purpose, due to the tax credit system provided by article 24 UUPPh governing the calculation of income tax payable or paid abroad can be credited against the income tax payable in home country.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T38958
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hidajat Hoesni
"ABSTRAK
Merjer merupakan alternatif strategi yang telah lazim digunakan dalam upaya
pengembangan maupun mempercepat pertumbuhan perusahaan di berbagai jenis
industri. Merjer diantara perusahaan dalam sebuah kelompok usaha yang sama atau
lebih dikenal dengan merjer internal tampaknya makin diminati oleh manajemen
perusahaan saat-saat ini, karena merger ini lebih bersifat friendly merger sehingga
sinergi positip diharapkan dapat lebih mudah tercipta di antara perusahaan
perusahaan yang melakukan merger. Namun demikian etika bisnis harus diperhatikan
agar kepentingan minoritas dan pihak ketiga tidak dirugikan.
Dalam melakukan merjer, manajemen perusahaan PT. X dan PT. Y selalu
berhati-hati (prudent) dalam memperhitungkan setiap langkah-langkah merjer yang
harus dilakukan agar merjer yang telah menghabiskan biaya yang tidak murah
tersebut dapat berjalan dengan baik dan tidak mengandung resiko yang tinggi. Oleh
karena itu pelaksanaan Iangkah-langkah merjer tersebut harus memperhatikan
kemungkinan-kemungkinan yang terjadi dan harus ditinjau dari segala aspek seperti:
1. Aspek hukum, agar keberlangsungan merjer tersebut dapat dianggap sah
keberadaannya menurut ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia dan status
perusahaan yang menggabungkan diri baik yang melalui proses likuidasi maupun
tanpa melalui proses likuidasi terlebih dahulu dapat jelas statusnya menurut
hukum di Indonesia.
2. Aspek perpajakan agar manajemen dapat menyusun lax planning terlebih dahulu
sebelum melakukan merjer sehingga dapat terhindar dan resiko pembayaran
pajak yang tinggi akibat ketidak-tahuan manajemen perusahaan mengenai
ketentuan-ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia khususnya ketentuan
ketentuan perpajakan mengenai restrukturisasi perusahaan.
3. Aspek akuntansi, apakah pencatatan mengenai akuntansi penggabungan usaba
balk yang menggunakan metode penyatuan kepentingan (pooling of interest)
rnaupun metode pembelian (purchase method) sudah sesuai dengan ketentuan
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang berlaku di Indonesia.
4. Aspek keuangan, dimana merjer yang dilakukan jangan sampai merugikan
kepentingan pemegang saham minoritas. Oleh karena itu ada baiknya
perusahaan yang menggabungkan diri atau perusahaan target dapat dilakukan
penilaian saham terlebih dahulu oleh perusahaan penilai independen agar
diperoleh harga saham yang pantas, dimana pembayarannya dapat dilakukan
dengan kas atau dengan konversi saham.
Disamping ke empat aspek tersebut, tentunya masih banyak aspek-aspek
lainnya yang harus diperhatikan seperti aspek mengenal budaya masing-masìng
perusahaan yang melakukan penggabungan, aspek mengenai ketenaga-kerjaan dan
pengalokasian manajemen, aspek mengenai kepentingan kreditur, dan sebagainya.
Dalam aspek hukum, PT. X Hasil Merjer harus mendapatkan persetujuan
terlebih dahulu dari instansi-instansi terkait seperti Badan Koordinasi Penanaman
Modal (BKPM) dan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (MENKEHAM)
agar merjer tersebut dapat dianggap sah keberadaannya menurut hukum di lndonesia.
Sedangkan dalam aspek perpajakan, karena pencatatan akuntansi PT. X hasil
Merjer menggunakan metode pooling of interest. maka pihak perusahaan harus
memperoleh persetujuan penggunaan nilai buku dari Direktorat Jenderal Pajak.
dimana persetujuannya diterbitkan melalui Kantor Wilayah setempat. Hal ini sangat
diperlukan agar perusahaan terhindar dari kewajiban membayar pajak yang lebih
besar lagi, akibat pihak fiskus menetapkan peralihan harta dan kewajiban perusahaan
yang menggabungkan diri tersebut dengan menggunakan harga pasar sehingga
terdapat keuntungan atas pengalihan harta yang merupakan objek Pajak Penghasilan
(PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Dalam aspek akuntansi, metode yang digunakan adalah metode pooling of
interest, sehingga pencatatan akuntansi PT. X Hasil Merjer hanyalnh merupakan
penggabungan harta, kewajiban dan ekuitas dari masing-masing perusahaan yang
menggabungkan diri.
Penilalan saham sebagaimana dibahas dalam aspek keuangan, penulis
menggunakan 5 (lima) metode penilaian saham, dimana estimasi harga saham PT. Y
selaku perusahaan target berkisar antara Rp. 3.193.300 sampal dengan Rp 4.402,800.
Penilaian saham tersebut penulis lakukan hanya sebagai perbandingan saja, karena
manajemen perusahaan tidak melakukan peniIaian saham terlebih dahulu terhadap
perusahaan target dan cenderung menentukan harga saham berdasarkan kesepakatan bersama karena porsi saham pemegang saham minoritas dirasakan tidak material.
Disamping itu, merjer internal yang terjadi sangat unik, dimana perusahaan yang menderita kerugian fiskal yang cukup signifikan menjadi surviving company
sedangkan perusahaan yang memiliki keuntungan harus dilikuidasi. Hal ini
mengundang banyak pertanyaan dari berbagai pihak mengenai keberlangsungan
usaha (going concern) PT. X Hasil Merjer tersebut di masa yang akan datang
sehingga sinergi positif yang dikumandangkan oleh manajemen perusahaan dalam
awal proses mener menjadi semu dan terllhat bahwa PT. X hasil merjer terperangkap
oleh sinergi tersebut. Namun demikian patut dimengerti bahwa kerugian yang
diderita oleh PT. X maupun PT. Y disebabkan oleh kerugian selisìh kurs akibat
melemahnya mata uang Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat. Apabila dilihat dari
operating margin (laba operasi) ke dua perusahaan dinilai cukup baik dan manajemen
perusahaan optimis bahwa dengan penggabungan usaha tersebut akan menghasiÌkan
kinerja perusahaan yang Iebih baik karena brand dan produk-produk yang akan dijual
oleh PT. X Hash Merjer sudah dikenal dipasaran Internasional sehingga akan
rneningkatkan penjualan perusahaan.
"
2001
T2851
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rizki Syahdati
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2009
S5264
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Nahak, Simon, 1965-
Malang: Citra Intrans Selaras, 2014
336.2 SIM h
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Eddy Bagiono
"ABSTRAK
Salah satu masalah yang timbul dari aktivitas komersial antar anggota grup suatu perusahaan multinasional adalah penentuan harga tranfer atau imbalan yang tidak wajar (non arm's length price) yang dikenal sebagai transfer pricing . Transfer pricing atas transaksi antar anggota grup suatu perusahaan multinasional merupakan topik dalam penulisan tesis ini dengan studi kasus yang berjudul "Aspek Hukum Perpajakan atas Transfer Pricing Perusahaan Multinasional di Indonesia (Studi Kasus: Direktur Jenderal Pajak vs. PT. Tyrolit Vincent). Sengketa pajak antara Direktur Jenderal Pajak vs. PT. Tyrolit Vincent, merupakan kasus sengketa atas koreksi peredaran usaha PT. Tyrolit Vincent Tahun Pajak 2000 oleh otoritas pajak Indonesia terhadap transaksi yang dilakukannya dengan induk perusahannya di Italia (Tyrolit Vincent Italy). Sesuai dengan ketentuan pasal 18 ayat (3) Undang-Undang Pajak Penghasilan, Direktur Jenderal Pajak berwenang untuk melakukan penghitungan kembali kewajaran harga jual (arm's length price) atas transaksi yang dilakukan oleh perusahaan yang mempunyai hubungan istimewa (related parties). Majelis Hakim Pengadilan Pajak dalam putusannya nomor Put-018671PPIM.1111512003 tanggal 14 November 2003, mengabulkan upaya hukum banding PT. Tyrolit Vincent, dengan pertimbangan bahwa harga jual atas produk yang sama kepada induk perusahaan di Italia (related parties) dengan harga yang berbeda Iebih murah dibandingkan dengan harga jual kepada pihak lain yang tidak mempunyai hubungan istimewa (third parties), memutuskan tidak terbukti sebagai transfer pricing yang dimaksudkan sebagai sarana untuk menghindar dari pengenaan Pajak Penghasilan yang berlaku di Indonesia. Pertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan Pajak atas putusan tersebut adalah: (1) Tarif tertinggi pajak penghasilan di Italia adalah 37%, lebih tinggi dari tarif tertinggi pajak penghasilan di Indonesia yaitu 30%; (2) PT. Tyrolit Vincent masih mendapat margin keuntungan, demikian pula Tyrolit Vincent Italy masih mendapat labs, sehingga kedua perusahaan tersebut harus membayar pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan tarif yang berlaku di negara masingmasing; (3) Motivasi non arm's length price oleh PT. Tyrolit Vincent kepada Tyrolit Vincent Italy dilatarbelakangi untuk menjaga kelangsungan jalannya perusahaan karena kondisi pasar di Indonesia tidak dapat menyerap produknya untuk menutup biaya operasional perusahaan. Dengan demikian, pola transaksi dengan adanya kesepakatan harga transfer (Advance Pricing Agreement, APA) merupakan mekanisme yang dapat digunakan di mass mendatang untuk meminimalisasikan sengketa pajak terkait dengan transfer pacing, yang sampai saat ini belum dilaksanakan karena peraturan pelaksanaannya belum ada."
2007
T19912
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library