Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 9 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sem Pitay
Abstrak :
ABSTRAK
1 . Pokok Permasalahan. Yang merupakan pokok permasalahan dalam Skripsi ini adalah Pertanggungan jawab seorang debitur yang tidak memenuhi kewajibannya dalam perjanjian jual beli. Jadi yang dipermasalahkan/disorot adalah. kelalaiannya, yang mengakibatkan kreditur menderita kerugian, Sampai sejauh manakah pertanggungan jawab itu - dan kapan seorang debitur dikategorikan melakukan wanprestasi. 2. Methods Penelltian. Methods penelltian yang dipakai dalam pengumpulan data untuk penyusunan dan penulisan Skripsi ini adalah library - research.yaitu riset pada perpustakaan dengan mengumpulkan bahan-bahan kepustakaan, baik tulisan para ahli hukum, per - aturan perundang-undangan maupun bahan-bahan kiiliah hukum Perdata pada Pakultas Hukum Universitas Indonesia. 3. Hal-hal yang diketemukan. Adapun hal-hal yang diketemukan dalam penulisan Skripsi ini adalah sebagai berikut : a. Seorang debitur yang lalai dalam perjanjian jual beli dan kelalaiannya dapat dibuktikan dimuka hakim, maka ia diwajibkan membayar kerugian yang diderita oleh kreditur meliputi biaya, rugi dan bunga. b. Untuk menentukan babwa seseorang debitur berada dalam keadaan wanprestasi harus didahului dengan tagihan - atau teguran melalui pengadilan negeri, sebelum ada tagihan make ia belum dikatakan melakukan wanprestasi walaupun prestasi yang raerupakan obyek perjanjian be lum diserahkan kepada kreditur. c. Dalam hal seorang debitur mempertanggung-jawabkan akan resiko yang ditimbulkan oleh kelalaiannya, maka ia diwajibkan mengganti biaya, rugi dan bunga yang dapat diduga dan raerupakan akibat langsung dari wanprestasi. Jadi Undang-undang raembatasi penggantian kerugian yang dituntut oleh kreditur terhadap seorang debitur yang dikatakan lalai. d. Seorang debitur yang dituduh lalai atau alpa dalam perjanjlan jual beli, masih juga diperlindungi oleh Undang-undang terhadap kesewenang-wenangan kreditur. e. Akan tetapi tidak selaraanya seorang debitur yang di tuduh lalai, diwajibkan raerabayar ganti kerugian bahkan oleh beberapa faktor tertentu maka ia dibebaskan dari ancaman hukuman atau sanksi yang berupa tuntutan ganti rugi. f. Terjadinya wanprestasi dalam perjanjian jual bell tidak semata-mata ditimbulkan oleh pihak debitur itu sendiri, melainkan dari pihak kreditur juga sehingga inengakibatkan ia kehilangan hak untuk menuntut gantirugi. g. Dalam perjanjian jual bell pada saat ditutupnya perjanjian itu, sudah meletakan resiko pada pundaknya si perabeli meskipun barangnya belum diserahkan, sehingga barang itu mengalami suatu peristiwa yang ti dak diduga sebelumnya dan musnah, maka ia harus tetap membayar sejumlah uang harga pembelian sebagai - mana yang telah diperjanjikan.- 4. Kesimnulan dan saran-saran. - Kesimpulan. Terjadinya suatu wanprestasi dalam .perjanjian jual beli .disebabkan oleh beberapa faktor tertentu antara lain kelalaian debitur itu sendiri, keadaan memaksa / overmacht dan juga kelalaian kreditur yang mengakibatkan ada dan tidak - adanya ganti rugi. Secara umum, seorang debitur yang dituduh lalai harus dibuktikan oleh kreditur didepan pengadilan negeri untuk memper - tanggung-jawabkan akan kelalaiannya dan mengganti kerugian yang diderita oleh kreditur. Hak kreditur untuk mengadakan tuntutan ganti rugi dalam wanprestasi hanya meliputi biaya, rugi dan bunga. - Saran-saran. Oleb karena perjanjian jual bell scopenya bersifat internasional, maka sebaiknya peraturan-peraturan hukum yang mengatur tentang aneka perjanjian ( hukum perjanjian ) harus ditinjau kembali dalam arti diperbaharui dan disempurnakan, sebab kadangkala tidak mudah untuk menentukan kapan seseorang dikatakan melakukan wanprestasi. Hal ini dikarenakan pada umumnya kedua belah pihak dalam - membuat perjanjian hanya sepakat mengenai unsur-unsur pokok saja yaitu harga dan barang, akan tetapi tidak dijanjikan dengan tepat kapan dan dimana prestasi itu harus dilakukannya.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Restu Nalita Santika
Abstrak :
ABSTRAK
Perkembangan teknologi mempercepat perkembangan dalam dunia bisnis. Perjanjian jual beli tidak perlu melakukan pertemuan tatap muka. Jual beli secara elektronik sudah dapat dilakukan dengan menggunakan platform seperti Tokopedia dan Blibli.com. Pada kedua platform tersebut, terdapat perbedaan sistem jual beli, sehingga menghasilkan hubungan hukum serta pertanggungjawaban yang berbeda. Walaupun jual beli melalui platform memberikan kemudahan, tetapi masih ditemukan beberapa masalah dalam pelaksanaan transaksi jual beli melalui platform karena belum dilakukannya identifikasi terkait pola hubungan hukum dalam transaksi jual beli melalui platform tersebut. Identifikasi hubungan hukum penting untuk mengetahui pertanggungjawaban masing-masing pihak serta dapat menjadi perbandingan mengenai kelebihan maupun kelemahan masing-masing platform. Kelebihan maupun kelemahan dari masing-masing platform tergantung dari kepentingan pihak pembeli, penjual, ekspeditur, serta platform itu sendiri.
ABSTRACT
Technological development accelerates business development. In performing purchase agreement, we do not need to do it face to face. We are able to purchase electronically by using platforms, such as Tokopedia and Blibli.com. Both platforms have different purchase systems, thus, they form different legal relations and liabilities. Although purchasing through platforms provides convenience, but there are several problems in the implementation of purchasing through platforms because it has not carried out the identification related to legal relations pattern in purchasing through platforms. The identification itself, is the key to comprehend the liabilities of each party and also to compare the excellences and weaknesses of each platforms. The excellences and weaknesses of each platforms depend on the interest of the buyer, seller, shipping agent, and platform itself.
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Multawi, Hasan Kamil
Abstrak :
Buku ini berisi tentang hukum jual beli dalam Islam
Kairo : Lajnat al-Ta`rif bi`l-Islam, 1972
ARA 297.813 MUL f
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Andrew
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S24765
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Sarwono
Abstrak :
ABSTRAK
1. Pokok Permasalahan. Telah kita ketahui bersama bahwa saat ini banyak perubahan di dalam segala aspek kehidupan masyarakat. Hal inipun berpengaruh terhadap perkembangan hukum yang mengatur tentang perjanjian jual beli. Pada mulanya bila telah terjadi kata sepakat antara pembeli dan penjual, sedang benda yang diperjanjikan telah memenuhi syarat-syarat jual bell maka dianggap telah terjadi jual beli.

Sistem ini tidak dapat dipertahankan lagi bila yang menjadi obyek perjanjian itu merupakan benda basil teknologi tinggi sepertikomputer. Dengan alasan bahwa bagi pihak penjual hasil teknologinya tidak ingin dicuri guna dikembangkan dan di jual untuk menyaingi produksinya, maka pihaknya menyodorkan suatu perjanjian dalam bentuk yang sudah standar.

Di dalam praktek umumnya pembeli sukar untuk merubah bentuk perjanjian yang sudah jadi, ini disebabkan kelemahan pihaknya maupun usaha penjual untuk memaksakan kehendaknya agar barang tersebut laku. Kelemahan pembeli ini lebih sering terjadi akibat tidak atau kurang mengetahui tentang aktivitas-aktivitas yang berlaku untuk perjanjian jual beli komputer.

Aktivitas-aktivitas yang berlaku dalam perjanjian ini meliputi bentuk dan isi perjanjian. Bagi pembeli dari kelompok yang telah mengenal komputer isi perjanjian hampir sebagian dapat dimengerti karena komputer sebagai obyeik perjanjian cukup diketahui. Keadaan ini tidak cukup bila tidak didukung pemahaman peraturan hukum yang berlaku terhadap perjanjian jual beli tersebut. Sedang pembeli dari kelompok awam situasinya cukup mengkhawatirkan mengingat kurangnya pengetahuan atas komputer.

Timbul keluhan dari pembeli dengan adanya komputer, yakni bahwa manfaat komputer tidak sebanding dengan biaya yang telah dikeluarkan. Komputer tidak dapat digunakan karena program software yang diinginkan belum dimiliki sedang pengadaan program ini dikemudian hari harganya lebih tinggi daripada hardwarenya.

Masalahnya, dapatkah perjanjian jual beli komputer dni sekurang-kurangnya mengurangi kerugian bagi pihak pembeli. Atau bila mungkin menghilangkan unsur pemaksaan dari penjual bila pihaknya sebagai pemegang monopoli dari merek komputer yang menguasai pasaran. Atas dasar inilah penulis mencoba menggali aspek-aspek hukum yang timbul dari perjanjian jual beli serta mengusahakan perlindungan bagi pembeli komputer melalui penulisan ini.

2. Metode Penelitian. Penulis mempergunakan dua metode penelitian yaitu studi kepustakaari dan empiris dengan wawancara.

Data yang diperoleh berdasarkan studi kepustakaan baik berupa karangan ilmiah para sarjana, hasil-hasil seminar, data resmi baikperaturan perundang-undangan maupun bentuk koritrak jual beli komputer antara FT BIM dan MMSI Ltd. serta kontrak jual beli.komputer perusahaan lain penulis gunakan untuk memperoleh data yang lebih memadai pada penelitian empiris dengan wawancara.

Hasil yang diperoleh melalui penelitian empiris dengan wawancara berupa pendapat para pembeli tentang alasan-alasan membutuhkan komputer, tidak atau kurang mengetahui aktivitas-aktivitas yang berlaku, tatacara jual bell komputer serta usaha-usaha pembeli untuk menekan kerugian dalam mengadakan perjanjian jual beli tersebut.

3. Hal-hal yang Ditemukan Dalam Penllitan. Dalam perjanjian jual beli komputer, perjanjian yang berbentuk standar berdasarkan peraturan yang berlaku (KUHPerdata) masih dapat dirubah. Dengan pertimbangan bahwa pasal-pasal yang dibuat antara pihak pembeli dan penjual merupakan hukum pelengkap jadi dalam perjanjian biasanya yang dicantumkan hanyalah hal-hal yang bersifat pokok.

Perjanjian antara PT BIM dan MMSI Ltd. dimana bentuk standar yang diajukan MMSI Ltd. (penjual) dapat dirubah berdasarkan peraturan yang berlaku. Ini disebabkan pihak pembeli cukup memperhatikan atas hak tersebut diatas serta kebebasan untuk menerima atau menolak perjanjian yang diajukan.

Perubahan bentuk perjanjian yang standar tidak berlaku bila pihak penjual secara ekonomis lebih kuat ataupun dalam posisi menentukan (teknologinya) yang menyebabkan pihak pembeli terpaksa menerima syarat-syarat yang diajukan secara sepihak oleh penjual.

Komputer merupakan hasil teknologi tinggi dari negara-negara maju, maka dasar pembuatan perjanjian jual belinya juga mempergunakan bahasa asal. Untuk penjualan di Indonesia perjanjian ini telah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia tetapi dengan penafsiran bahasa asalnya.

Pembeli mudah tergiur dari segi perangkat keras karena secara.fisik tampak, ditambah kemampuan pada waktu dipertunjukkan seolah-olah dapat menyelesaikan masalah-masalah pihak pembeli. Harga dari perangkat keras inipun dapat ditekan serendah mungkin dengan semakin majunya teknologi saat ini. Perangkat lunak merupakan unsur utama agar komputer dapat digunakan dalam menangani masalah-masalah yang timbul. Harga dari perangkat lunak ini cukup tinggi akibat sebagian besar masih berasal dari penjual negara asal komputer tersebut.

Diperlukan tindakan-tindakan dari pimpinan perusahaan (pembeli) untuk mempersiapkan pembelian komputer baik Idari segi persiapan, pemahaman atas kemampuan perhitungan biaya dengan cermat untuk keperluan personil pengelola.

4. Kesimpulan dan Saran. A. Kesimpulan. Proses perjanjian jual bell komputer dapat terlaksana dengan balk bila pihak pembeli menyadari bahwa dia memillki kebebasan untuk menerima atau menolak perjanjian yang diajukan. Pemahaman peraturan hukum diperlukan tidak hanya pada bagian yang nyata diatur dalam perjanjian tetapi perlu diperhatikan akibat-akibat yang timbul.

Perjanjian jual beli komputer ini dapat dibatalkan bila ada unsur kekhilapan, pemaksaan atau penipuan dari segi obyeknya maupun bentuk perjanjiannya. Hak pembatalan berada di pihak pembeli melalui pembuktian unsur-unsur diatas.

Pembelian komputer tidak hanya membeli perangkat kerasnya saja tetapi perangkat lunaknya harus lebih diutamakan. Selain itu diperlukan pemeilharaan guna menunjang komputer dapat berfungsi semaksimal mungkin.

B. Saran - saran. Sebelum mengadakan perjanjian jual beli komputer sebaiknya pembeli telah memahami bentuk dan isi perjanjian maupun komputernya. Diusahakan agar tercapai keseimbangan kata sepakat dalam segala hal, untuk menekan kerugian yang timbul di kemudian hari.

Beberapa kriteria dapat dijadikan pegangan apakah pembeli benar-benar memerlukan komputer atau tidak. Dari segi pembelian perangkat lunak hendaknya diatur dalam bentuk perjanjian tersendiri. Sedangkan kelemahan dari segi hukum dan teknis dapat dikonsultasikan pada konsultan bidang hukum serta bidang komputer.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Elly Latifah
Abstrak :
Karya Tulis ini membicarakan masalah jual beli rumah melalui perusahaan real estate yang ada di Kabupaten Bekasi ditinjau dari aspek hukum perdata. Dalam melakukan perjanjian jual beli rumah tersebut, siapakah yang bertanggung jawab atas kelalaian yang dilakukan antara perusahaan yang bersangkutan atau yang datangnya dari pihak konsumen (pembeli). Dalam pembahasan, maka disini penulis memakai metode yang lazimnya dipergunakan dalam penyusunan suatu karya ilmiah, yaitu metode penelitian primer dan sekunder. Dalam hal membangun perumahan perusahaan real estate sebagai pihak swasta turut membantu pemerintah dalam pengadaan rumah dengan berbagai type yang telah ditentukan. Untuk melakukan jual beli rumah tersebut antara real estate dengan calon pembeli harus tunduk pada ketentuan-ketentuan yang ditetapkan dalam UndangUndang yang mengaturnya dan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan pemerintah maupun dari perusahaan real estate itu sendiri. Melihat kegiatan yang dilakukan perusahaan real estate mempunyai dampak yang positif bagi masyarakat karenanya perlu kerjasama yang baik antara kedua belah pihak didalam pemasarannya. Banyak permasalahan yang dihadapi baik yang datangnya dari konsumen maupun dari pihak real estate dan perlu pertanggung jawaban atas kejadian-kejadian yang tidak dikehendaki oleh masing-masing pihak. Pertanggung jawaban dalam hukum perdata lahir karena adanya suatu perikatan yang dapat bersumber dari perjanjian atau undang-undang atau sekaligus kedua-duanya. Tanggung jawab yang bersumber sekaligus kedua pada perjanjian timbul karena wanprestasi, sedangkan tanggung jawab yang bersumber pada undang-undang lahir karena adanya suatu perbuatan melanggar hukum. Perjanjian yang dibuat antara kreditur dengan debitur adalah didasarkan kesepakatan kedua belah pihak (berdasarkan pasal 1338 KUHPerdata). Ada tiga macam cara penjualan rumah melalui real estate yaitu penjualan secara angsuran jangka pendek, penjualan angsuran jangka panjang dan penjualan secara tunai.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1992
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Danar Oktawulan
Abstrak :
ABSTRAK
Berkembangnya transaksi jual beli satuan rumah susun dengan hanya dibuatnya Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) di bawah tangan antara pengembang dan pembeli menimbulkan pertanyaan mengenai kekuatan hukum dari PPJB itu sendiri sebagai dasar kepemilikan dari pembeli dikarenakan Akta Jual Beli serta Hak Milik Satuan Rumah Susun yang seharusnya menjadi hak pembeli tidak kunjung diraih. Hal ini lebih beresiko apabila pihak pengembang di kemudian hari mengalami kepailitan. Metode penelitian dalam tesis ini yaitu yuridis normatif, tipologi penelitian yang digunakan bersifat deskriptif analitis, dengan menggunakan data sekunder, yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian dengan menggunakan metode ini menunjukkan bahwa jual beli satuan rumah susun/ apartemen dengan mendasarkan pada PPJB yang telah dibayar lunas dan unit apartemen sudah diserahterimakan dengan mendasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum sebatas untuk bangunannya saja, sedangkan terhadap tanahnya menurut UndangUndang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria beserta aturan pelaksanaanya adalah tidak sah karena peralihan hak atas tanah harus dibuktikan dengan adanya Akta Jual Beli (AJB) yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang berwenang dan adanya bukti pendaftaran pada kantor pertanahan. Pada proses kepailitan yang dialami pengembang, kedudukan hukum pembeli merupakan pihak yang mana berhak atas suatu prestasi dari pengembang yang belum dipenuhi sehingga hal itu dikategorikan sebagai hutang sehingga pembeli dapat dimasukkan sebagai kreditur konkuren.
ABSTRACT
The development of the sale and purchase transaction of the apartment unit by only making the Sales and Purchase Agreement (PPJB) under the hand between the developer and the buyer raises the question of the legal power of the PPJB itself as the basis of ownership of the buyer due to the Deed of Sale and Purchase as well as the Properties of the Apartment Units that should being a buyer's right does not go away. It is more risky if the developer party in the future experience bankruptcy. The research method in this thesis is normative juridical, research typology used is analytical descriptive, using secondary data, consist of primary, secondary, and tertiary legal material. The result of this research by using this method indicates that the sale and purchase of apartment / apartment units based on PPJB which has been paid in full and the apartment unit has been handed over based on Civil Code is legal and has limited legal force for the building only, the land according to Law no. 5 of 1960 on Basic Regulations of Agrarian Principles and their implementation rules is not valid as the transfer of land rights must be proven by the Deed of Sale and Purchase (AJB) made by the Authorized Authority Deed Official (PPAT) and the evidence of registration at the land office . In the process of bankruptcy experienced by the developer, the buyer's legal position is the party which is entitled to an achievement of the developer that has not been met so that it is categorized as a debt so that the buyer can be included as a concurrent creditor.
Depok: Universitas Indonesia, 2018
T50571
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Maxwell Kurniadi
Abstrak :
Pipil adalah salah satu bentuk dari surat pengenaan pajak atas tanah yang dianggap sebagai hak lama terhadap kepemilikan atas tanah sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok Agraria oleh masyarakat adat. Hak lama atas tanah yang minim informasi kepemilikannya dan tidak tercatat di Badan Pertanahan Nasional sering kali menjadi sasaran empuk bagi pelaku kejahatan untuk menguasai tanah secara “legal” dengan melakukan penipuan dalam pada salah satu syarat pendaftaran tanah untuk pertama kali. Perbuatan melawan hukum ini dilakukan pelaku dengan tujuan untuk meraup keuntungan melalui jual beli tanah kepada pihak ketiga selaku pembeli beritikad baik yang tidak mengetahui kebenaran sesungguhnya atas tanah tersebut dan mengakibatkan kerugian baik kepada pembeli maupun pemilik tanah sebenarnya. Oleh karena itu, tulisan ini menganalisis bagaimana kedudukan pihak ketiga beritikad baik dalam suatu sengketa jual beli tanah serta akibat hukum terhadap Sertipikat Hak Milik No. 1073/Desa Bunga Mekar dan Sertipikat Hak Milik No. 1074/Desa Bunga Mekar yang cacat hukum akibat penipuan pada pendaftaran pertama kali pada studi kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 3540M/Pdt/2019. Penelitian ini menggunakan metode penelitian ilmu hukum doktrinal yang bersifat preskriptif dengan menggunakan metode penelitian normatif kualitatif berdasarkan studi dokumen. Prinsip itikad baik memberikan suatu perlindungan hukum terhadap pihak yang menerapkannya dengan memenuhi persyaratan jual beli yang ditentukan oleh undang-undang telah dipenuhi walaupun pada kenyataannya jual beli tersebut mengandung cacat hukum. Hasil produk hukum berupa Sertipikat Hak Milik No. 1073/Desa Bunga Mekar dan Sertipikat Hak Milik No. 1074/Desa Bunga Mekar dibatalkan demi hukum karena terjadinya kecacatan hukum dan Pipil No. 936, Persil No. 127b, Klas III kembali menjadi satu-satunya hak atas tanah yang pada tanah tersebut. ......Pipil is a form of tax imposition letter on land which is considered an old right to land ownership before the enactment of Law Number 5 of 1960 concerning Agrarian Principles by indigenous peoples. Old land rights with minimal ownership information and not registered with the National Land Agency often become easy targets for criminals to control land "legally" by committing fraud in one of the land registration requirements for the first time. This unlawful act was carried out by the perpetrator with the aim of making a profit through buying and selling land to a third party as a buyer in good faith who did not know the real truth about the land and resulted in losses to both the buyer and the actual land owner. Therefore, this paper analyzes the position of a third party in good faith in a land sale and purchase dispute and the legal consequences of the Certificate of Ownership No. 1073/Village Bunga Mekar and Certificate of Ownership No. 1074/Bunga Mekar Village which is legally flawed due to falsification of documents during the first registration in the case study of Supreme Court Decision Number 3540M/Pdt/2019. This research uses prescriptive doctrinal legal research methods using qualitative normative research methods based on document studies. The principle of good faith provides legal protection for parties who apply it by fulfilling the terms of sale and purchase determined by law even though in reality the sale and purchase contains legal defects. The resulting legal product is a Certificate of Ownership No. 1073/Village Bunga Mekar and Certificate of Ownership No. 1074/Desa Bunga Mekar was canceled by law due to legal defects and Pipil No. 936, Plot No. 127b, Class III again becomes the only land right on that land.
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
H.M.N. Purwosudtjipto
Jakarta: Djambatan, 1984
346.075 98 PUR p IV
Buku Teks  Universitas Indonesia Library