Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 9 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Vollmar, Hendrik Frederik Arnold
Bandung: Tarsito, 1980
346 VOL h (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Huriah
Abstrak :
Tujuan penulisan ini adalah untuk memberikan gambaran mengenai pelaksanaan praktek jaminan kebendaan (dalam Pengikatan Gadai) dalam dunia perbankan ditinjau dari segi yuridis dengan beberapa permasalahan yang ada. Bank selaku kreditut dalam salah satuusahanya memberikan kredit berlandaskan UU No 14 Tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan pasal 24 ayat 1 yang mensyaratkan adanya jaminan. Jaminan tersebut bukanlah merupakan satu-satunya yang dipertimbangkan untuk memberikan fasilitas kredit, melainkan adalah mempertimbangkan usaha yang dilakukan nasabah yang menjadi debiturnya yang mempunyai potensi berkembang.
1989
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Surini Ahlan Sjarif
Jakarta: Ghalia Indonesia, 1984
346.04 SUR i
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
G. Kartasapoetra
Jakarta: Bumi Aksara, 1990
346.07 KAR p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Galuh Lanjuma Riandoyo
Abstrak :
Tesis ini membahas mengenai penggunaan agunan berupa fidusia atas tagihan pembayaran proyek konstruksi dalam pemberian kredit kepada debitur yang berkegiatan usaha di bidang jasa konstruksi. Tujuan penelitian ini adalah untuk memperoleh gambaran mengenai penggunaan agunan berupa fidusia atas tagihan pembayaran proyek konstruksi dalam penyediaan fasilitas kredit serta untuk memperoleh penjelasan mengenai latar belakang serta praktek penggunaan agunan berupa fidusia atas tagihan pembayaran proyek konstruksi, bagaimanakah dapat menjamin pemenuhan kewajiban kontraktor sebagai debitur penerima kredit. Bentuk penelitian adalah studi pustaka dengan menggunakan tipologi penelitian deskriptif analitis. Penelitian menghasilkan kesimpulan bahwa penggunaan agunan berupa fidusia atas tagihan pembayaran proyek konstruksi dari debitur kepada pihak ketiga memudahkan debitur yang berkegiatan usaha di bidang jasa konstruksi untuk memperoleh fasilitas kredit dari bank sebagai kreditur. Penggunaan agunan fidusia atas tagihan pembayaran proyek konstruksi dapat menjamin dipenuhinya kewajiban debitur kepada kreditur sepanjang kondisi pertumbuhan usaha debitur dalam keadaan yang baik. Merujuk kesimpulan yang dihasilkan, penulis memberikan saran bahwa dalam pelaksanaan penyediaan fasilitas kredit yang menggunakan agunan fidusia atas tagihan pembayaran proyek konstruksi, kreditur disarankan untuk memperketat monitoring atau pengawasan terhadap perkembangan piutang debitur yang dijadikan sebagai agunan serta mencermati keadaan pertumbuhan usaha debitur. Disamping itu dalam pelaksanaan penyediaan fasilitas kredit yang menggunakan agunan berupa tagihan pembayaran proyek konstruksi, perlu dipertimbangkan untuk melakukan penambahan agunan lain seperti Hak Tanggungan maupun jaminan kebendaan lainnya. ...... This thesis studies on the use of fiduciary collateral for construction project payment claims in extending credit to debtors engaging in and dealing with construction services. The purposes of the research are to find out the description of fiduciary collateral use for construction project payment claims in extending credit facility, and to obtain exposition on the background and practice of the use of fiduciary collateral for construction project payment claims, how far can it guarantee the fulfillment of contractor's obligations as a debtor. The form of research is literature study by applying the analytical descriptive research typology. The research comes to the conclusion that the use of fiduciary collateral for construction project payment claims by the debtor to third party(ies) will facilitate the debtor engaging in or dealing with construction services to get credit facility from banks. The use of fiduciary collateral for construction project payment claims will guarantee the fulfillment of debtor's obligation to the creditor so long as the debtor?s business growth is still in good condition. This research comes to the advises that the implementation of provision of credit facilities based on the fiduciary collateral for construction project payment claims, creditors are recommended to intensify the monitoring or supervision to the debtor's account receivable trend as the collateral, and scrutinize the debtor's business growth condition. In addition, the implementation of provision of credit facilities using collateral covering construction project payment claims, required to be considered to make another additional collaterals such as "Hak Tanggungan" or another assets guarantee.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T41396
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Silitonga, Jony
Abstrak :
Sebagai karya tulis yang harus dipertahankan dalam ujian komprehensif pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia, maka sebelumnya penulis telah mengadakan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan untuk memperoleh data sebagai bahan penulisan. Tinjauan hak cipta sebagai suatu hak milik ini bersumber pada UU No. 6/1982 dan UU No.7/1987. Berdasarkan pasal 3 UU No. 6/1982 disebutkan bahwa hak cipta merupakan suatu benda bergerak imaterial yang dapat beralih atau dialihkan sebagian atau seluruhnya, baik melalui pewarisan; hibah; wasiat; dijadikan milik negara; ataupun melalui perjanjian. Dari ketentuan pasal tersebut tercermin suatu pengertian atau ide hak milik dalam Hak Cipta. Hal ini diperkuat lagi dengan ketentuan pasal 44 UU No. 6/1982 jo UU No. 7/1987 yang mengatur perlindungan hukum terhadap setiap pelanggaran hak cipta, serta pasal 42 (1) yang memberikan hak sita bagi pemilik hak cipta atas karya ciptanya yang diumumkan bertentangan dengan hak cipta, dan perbanyakan yang tidak diperbolehkan. Berdasarkan ketentuan undang-undang tersebut diketahui bahwa dalam hak cipta tercermin unsur-unsur utama dalam hak milik, yaitu terkuat, turun temurun dan dapat dipertahankan dari setiap gangguan. Namun sebagai suatu hak milik, hak cipta mempunyai ciri dan sifat khas yang tidak ada dalam hak milik atas benda lainnya, karena ia bersifat sangat pribadi dan langgeng, dimana hak tersebut tetap melekat pada si pencipta meskipun hak cipta tersebut telah beralih atau dialihkan. Sebagai suatu hak milik hak cipta pun dibatasi oleh prinsip fungsi sosial yang berlaku di Indonesia. Hal ini terlihat dengan adanya ketentuan pasal 13, 14, 15, 17 dan beberapa pasal lainnya dalam UU No. 6/1983 jo UU No. 7/1987 yang memberikan kemungkinan kepada masyarakat untuk memanfaatkan suatu ciptaan yang dilindungi Hak Cipta sebagai suatu hak milik.
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Popy Zuchrainiati
1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nico Ngani
Yogyakarta: Liberty, 1985
346 NIC p (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Aufa Mursyida
Abstrak :
Cross collateral dan cross default merupakan suatu kebiasaan yang digunakan dalam pemberian kredit perbankan maupun non-bank. Cross collateral merupakan suatu kondisi dimana satu atau lebih objek jaminan yang digunakan untuk menjamin lebih dari satu kewajiban pembayaran utang atau kredit. Tujuan diberlakukan cross collateral sama dengan tujuan dari fungsi jaminan, yaitu memberikan kreditur posisi yang lebih aman dengan munculnya hak preferen atas jaminan kredit. Untuk memudahkan penerapan cross collateral, maka diberlakukan juga cross default, yaitu keadaan dimana terhadap beberapa kewajiban pembayaran kredit yang terikat jika berada dalam keadaan wanprestasi. Sehingga kewajiban pembayaran kredit yang satu juga akan diangap wanprestasi jika kewajiban pembayaran kredit lainnya yang terikat juga dalam keadaan wanprestasi. Keadaan dimana keadaan wanprestasi mengikat satu sama lain disebut dengan cross default murni sedangkan jika tidak saling mengikat disebut dengan cross default sepihak. Penelitian ini menemukan bahwa dalam pemberian kredit antara LPEI dan PT X dalam pelaksanaan cross collateral terdapat jaminan yang tidak diikat secara sempurna sehingga tidak menimbulkan hak preferen yang merugikan kedudukan kreditur. Sedangkan dalam penerapan cross default yang digunakan adalah cross default sepihak yang juga tidak menguntungkan kreditur. dengan demikian Penulis menyarankan dalam penerapan cross collateral lebih baik jika jaminan terkait diikat secara sempurna agar memberikan hak preferen yang pasti bagi kreditur dan dalam penerapan cross default lebih baik digunakan cross default murni agar jika debitur wanprestasi akan lebih mudah dalam melakukan eksekusi jaminan. ......Cross collateral and cross default are terms that often used as common practice in bank or non bank loan agreements. Cross collateral means a condition where one or more collateral secures one or more loan agreements. The objective of using this term is the same as collateral in general which is to give the lender the preference right that gives a secure position to the lender as the creditor. In order to make this term applicable, loan agreements also use Cross default term, which means a condition where there are one or more loan agreements that become related in default condition. In condition where one loan agreement stated as default, then the other loan agreement will also be stated as default. This cross default term can be applied perfectly if in one or more loan agreement stated that they are applying the cross default term to each other. If only stated in one loan agreement, this can lead to the one sided cross default. This thesis finds that in applying the cross collateral term in loan agreement between LPEI and PT X, not all collateral secured according to rules, that leads the lender not having the preference right. Beside that, the cross default term that used in the loan agreement is the one sided cross default that makes the lender be in less secure position. The author suggests that in applying the cross collateral term, LPEI should have secured all the collaterals according to rules so that LPEI as creditor has the preference right, and in applying the cross default term, LPEI should have applied the perfect cross default, so that once the borrower stated as default according to loan agreement, LPEI as the creditor has the right to execute the collaterals.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S68804
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library