Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Disril Revolin Putra
Abstrak :
Program pensiun telah menemukan wadahnya dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun (LN Tahun 1992 Nomor 37, TLN Nomor 3477). Melalui Undang-Undang Dana Pensiun, Pemerintah menetapkan kelembagaan Dana Pensiun sebagai wadah penyelenggaraan program pensiun dan mengatur praktik penyelenggaraan program pensiun serta hubungan hukum antara dana pensiun dan peserta. Praktik penyelenggaraan program pensiun tersebut berlandaskan asas-asas pokok yang terdiri atas (1) asas keterpisahan kekayaan dana pensiun dari kekayaan badan hukum pendirinya, (2) asas penyelenggaraan dalam sistem pendanaan, (3) asas pembinaan dan pengawasan, (4) asas penundaan manfaat, dan (5) asas kebebasan untuk membentuk atau tidak membentuk dana pensiun. Namun kehadiran Undang-Undang Dana Pensiun belum memenuhi kebutuhan hukum masyarakat. Penerapan asas-asas pokok Undang-Undang Dana Pensiun bertentangan dengan jiwa Undang-Undang Dana Pensiun itu sendiri. Sekalipun sudah ada kemudahan bagi perusahaan untuk mengikut-sertakan karyawannya dalam program pensiun, namun perusahaan belum diwajibkan untuk mengikut-sertakan karyawannya dalam program pensiun. Akibatnya, tujuan utama dana pensiun untuk memberikan kesinambungan penghasilan pada hari tua sulit diwujudkan. Sementara itu, klausul-klausul yang terdapat di dalam Undang-Undang Dana Pensiun belum mengatur secara spesifik hubungan hukum antara dana pensiun dan peserta. Akibatnya, banyak persoalan yang berkaitan dengan hak peserta menjadi tidak jelas sehingga menimbulkan ketidak-pastian hukum. Diperlukan campur tangan Pemerintah dalam mengatur hubungan hukum antara dana pensiun dan peserta, misalnya dalam penetapan hak ahli waris atas manfaat pensiun, dan perlindungan bagi janda-janda dalam pembagian manfaat pensiun.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library