Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
Nigel Bramantya
Abstrak :
Berbagai pihak, seperti Sri Mulyani yang berkedudukan sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia, mengkhawatirkan bahwa peran Badan Usaha Milik Negara yang begitu besar dalam perekonomian Indonesia mampu menghambat investasi asing. Hal ini disebabkan karena hal tersebut menyebabkan lingkungan bisnis tidak kompetitif. Lingkungan bisnis yang tidak kompetitif menyebabkan investor asing untuk mengurungkan niatnya dalam melakukan investasi di Indonesia. Investasi asing sangat diperlukan di Indonesia karena Penanaman Modal Asing merupakan hal yang sangat penting karena hal tersebut dapat memberikan teknologi yang dapat menciptakan nilai ekonomi yang lebih bagi Indonesia. Akan tetapi, hal tersebut bukanlah masalah di Singapura. Hal ini disebabkan karena Singapura memiliki Holding Badan Usaha Milik Negara yang salah satunya bernama Temasek yang begitu sukses. Hal ini disebabkan karena Temasek telah berhasil berhasil melakukan ekspansi bisnis yang luar biasa ke berbagai belahan dunia. Selain itu, Temasek juga memiliki aset yang sangat besar yang menyebabkan perusahaan tersebut menjadi perusahaan investasi yang tergolong pada Sovereign Wealth Fund. Oleh karenanya, akan lebih baik jika Pemerintah Indonesia mempelajari bagaimana Hukum Persaingan Usaha Singapura mengatur tentang monopoli Badan Usaha Milik Negara. Selain itu, Pemerintah Indonesia juga harus mengetahui apakah pembentukan Holding Badan Usaha Milik Negara memiliki dampak tertentu terhadap persaingan usaha di Indonesia.
......Some people, like Mrs. Sri Mulyani who is the Minister of Finance of the Republic of Indonesia, worries that the big role of Government-Linked Companies in Indonesian economics can halt Foreign Investment because it will lessen competition in Indonesia’s business environment. Uncompetitive business environment can deter Foreign Investor to invest in Indonesia. Foreign Investment is absolutely needed in Indonesia because it is very important to give Indonesia technology that is capable to increase the surplus in the economics of Indonesia. However, this problem does not happen in Singapore. Singapore has a State Holding Companies which one of them is known as Temasek that is extremely successful. It is because Temasek can expand its business to other parts of the world. Besides, it has very large asset that make it becomes an investment company. Therefore, it will be better if the Government of Indonesia learns about how the Competition Law of Singapore regulates the monopoly rights of Government-Linked Companies. Furthermore, the Government of Indonesia must learn about whether the establishment of State Holding Company affects competition in Indonesia.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Nigel Bramantya
Abstrak :
Berbagai pihak, seperti Sri Mulyani yang berkedudukan sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia, mengkhawatirkan bahwa peran Badan Usaha Milik Negara yang begitu besar dalam perekonomian Indonesia mampu menghambat investasi asing. Hal ini disebabkan karena hal tersebut menyebabkan lingkungan bisnis tidak kompetitif. Lingkungan bisnis yang tidak kompetitif menyebabkan investor asing untuk mengurungkan niatnya dalam melakukan investasi di Indonesia. Investasi asing sangat diperlukan di Indonesia karena Penanaman Modal Asing merupakan hal yang sangat penting karena hal tersebut dapat memberikan teknologi yang dapat menciptakan nilai ekonomi yang lebih bagi Indonesia. Akan tetapi, hal tersebut bukanlah masalah di Singapura. Hal ini disebabkan karena Singapura memiliki Holding Badan Usaha Milik Negara yang salah satunya bernama Temasek yang begitu sukses. Hal ini disebabkan karena Temasek telah berhasil berhasil melakukan ekspansi bisnis yang luar biasa ke berbagai belahan dunia. Selain itu, Temasek juga memiliki aset yang sangat besar yang menyebabkan perusahaan tersebut menjadi perusahaan investasi yang tergolong pada Sovereign Wealth Fund. Oleh karenanya, akan lebih baik jika Pemerintah Indonesia mempelajari bagaimana Hukum Persaingan Usaha Singapura mengatur tentang monopoli Badan Usaha Milik Negara. Selain itu, Pemerintah Indonesia juga harus mengetahui apakah pembentukan Holding Badan Usaha Milik Negara memiliki dampak tertentu terhadap persaingan usaha di Indonesia.
......Some people, like Mrs. Sri Mulyani who is the Minister of Finance of the Republic of Indonesia, worries that the big role of Government-Linked Companies in Indonesian economics can halt Foreign Investment because it will lessen competition in Indonesia’s business environment. Uncompetitive business environment can deter Foreign Investor to invest in Indonesia. Foreign Investment is absolutely needed in Indonesia because it is very important to give Indonesia technology that is capable to increase the surplus in the economics of Indonesia. However, this problem does not happen in Singapore. Singapore has a State Holding Companies which one of them is known as Temasek that is extremely successful. It is because Temasek can expand its business to other parts of the world. Besides, it has very large asset that make it becomes an investment company. Therefore, it will be better if the Government of Indonesia learns about how the Competition Law of Singapore regulates the monopoly rights of Government-Linked Companies. Furthermore, the Government of Indonesia must learn about whether the establishment of State Holding Company affects competition in Indonesia.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia , 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Yustika Octavia
Abstrak :
Di awal tahun 2020, pemerintah melalui Kementerian BUMN akhirnya merealisasikan pembentukan holding company di sektor farmasi. Pembentukan holding company tersebut ditandai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2019 yang mengamanatkan penambahan penyertaan modal negara pada PT Bio Farma sehingga menjadikannya sebagai perusahaan induk. Penyertaan modal negara tersebut diperoleh dari pengalihan saham milik negara pada PT Kimia Farma Tbk dan PT Indofarma Tbk. Lebih lanjut, pembentukan holding company di sektor farmasi sebagai kebijakan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi perusahaan tentunya bersinggungan pada aspek hukum persaingan usaha yang tertuang dalam UU No. 5 Tahun 1999 dan peraturan perundang-undangan turunannya. Penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis normatif dan disusun secara deskriptif-analitis melalui pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini adalah pembentukan holding company BUMN di sektor farmasi telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam hukum persaingan usaha. Perusahaan tetap melakukan pemberitahuan secara tertulis atau notifikasi meskipun terdapat ketentuan pengecualian terhadap perbuatan yang melaksanakan peraturan perundang-undangan. Selain itu, pembentukan holding company BUMN farmasi tidak dapat dikatakan melanggar hukum persaingan usaha sepanjang tidak ada indikasi dan pembuktian dilakukannya praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Dalam menyelenggarakan kegiatan usahanya, holding BUMN farmasi tidak dikecualikan dan tetap tunduk terhadap seluruh ketentuan dalam UU No. 5 Tahun 1999 dan peraturan perundang-undangan turunannya.
......In the early 2020, the government through the Ministry of State-Owned Enterprises finally executed the establishment of state-owned pharmaceutical holding company. The establishment of the holding company was legitimated by the issuance of Government Regulation (PP) Number 76 of 2019, which mandates addition of state capital participation into PT Bio Farma (Persero), making it the parent of the state-owned pharmaceutical holding. The state capital participation was obtained from the transferred shares of PT Kimia Farma Tbk and PT Indofarma Tbk. The establishment of state-owned pharmaceutical holding was aimed to increase the effectiveness and efficiency of the company. In the other hand, the establishment certainly relates with legal aspects of business competition as stated in Law No. 5 of 1999 and its derivate laws and regulations. In this research, the author uses juridical-normative law method with descriptive-analytic through a qualitative approach. This research finds that the establishment of the state-owned pharmaceutical holding has been done in accordance with the provisions in the competition law. The company has sent notification to KPPU even though it is not obligated to regarding to the exemption of regulated practices. Furthermore, the establishment of state-owned pharmaceutical company did not violate Law No. 5 of 1999 insofar as there is no indication or evidence of monopolistic practices and unfair business competition. In carrying out its business activities, state-owned pharmaceutical holding is not exempted and remain subject to all provisions in Law no. 5 of 1999 and its derivative laws and regulations.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library