Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Abdul Rasyid A. Ambo Sakka
"ABSTRAK
"Lahan saya adalah lahan dunia!" demikian ungkapan para eksportir kopra Makassar, ketika perkapalan internasional Rotterdamsche Lloyd tiba di Makassar untuk mengangkut kopra. Ungkapan itu sebenarnya memberikan gambaran bahwa kopra dari Makassar telah terintegrasi dengan pasaran dunia. Para eksportir yang berdiam di Makassar menampung kopra dalam gudang-gudang penimbunan, sehingga merupakan suatu hal yang wajar bila seorang eksportir memiliki lebih dari dua gudang ekspor kopra. Laporan perdagangan Makassar menunjukkan bahwa pada tahun 1895 Makassar memiliki tujuh tempat tujuan ekspor kopra, kemudian naik menjadi dua puluh tempat tujuan ekspor kopra pada tahun 1920.
Selama kurang lebih "delapan dasawarsa" (1883-1958), komoditas ekspor Makassar banyak tergantung dari kopra (Bugis: kaloko) yang berasal dari "emas hijau". Bagaimana pun penduduk Indonesia bagian timur, khususnya Sulawesi Selatan, kopra telah menjadi komoditi dagang yang penting, sejak tahun 1880-an yaitu, ketika bangsa-bangsa Eropa menggunakan kopra sebagai bahan dasar yang penting dalam pembuatan sabun dan mentega. Sekitar 60 persen jumlah ekspor kopra Timur Besar berasal dari kopra yang pada umumnya diekspor melalui pelabuhan Makassar.5 Karena itu bukannya tidak beralasan jika J.C. Westermann dan W.C. Houck mengatakan bahwa pada dekade kedua abad ke-20 Makassar tampil sebagai kekuatan perdagangan di Asia Pasifik, bahkan pada fase tersebut Makassar dapat mengurangi laju perkembangan Singapura sebagai kota dagang karena menghasilkan kopra.
Di sejumlah daerah di luar Makassar, kopra juga mempunyai arti penting sebagai komoditi ekspor bagi penduduknya. Di Pulau Toedjoeh Riau pada tahun 1908, sekitar 24 ribu orang mata pencahariannya tergantung dari kopra. Pada umumnya kopra didominasi oleh para keluarga bangsawan. Beberapa keluarga bangsawan memiliki pohon kelapa hingga mencapai 20 ribu pohon. Itulah sebabnya para bangsawan Pulau Toedjoeh, mendatangkan buruh dari Singapura untuk bekerja di kebun mereka. Untuk membatasi lonjakan buruh masuk ke Pulau Toedjoeh, maka Pemerintah Belanda menerapkan biaya imigrasi tinggi yaitu sekitar f 25 setiap orang. Dalam tahun 1919 ekspor kopra dari Pulau Toedjoeh mencapai 12.283 ton dengan nilai f 3,8 juta. Dari ekspor tersebut dapat diperoleh pajak senilai f. 207.000. Tiga puluh lima persen dari hasil itu (f 60.000) digunakan untuk membangun daerah Pulau Toedjoeh.
Mata pencaharian utama penduduk Kalimantan Barat adalah kopra. Kopra di daerah itu banyak dikuasai oleh pedagang-pedagang Cina. Para petani mendapat kredit dari pedagang-pedagang Cina. Di Singkawang, petani kelapa pada umumnya pendatang. Mereka menyewa tanah pada suku-suku Dayak dan Banjar untuk membuka?."
Depok: 2003
D479
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yuke Ardhiati
"Arsitektur, tata ruang kota, interior dan kria karya Soekarno yang terbentang di seluruh wilayah Indonesia merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual Indonesia, dan sebagian besar telah menjadi simbol dari Soekarno, karena selain memiliki ?memori kolektif bangsa' yang merekam peristiwa-peristiwa unik, juga merupakan pintu bagi peradaban baru di bidang rancang bangun di Indonesia secara revolusioner.
Soekarno, telah berperan sentral dalam perubahan di bidang rancang bangun tersebut karena peranan uniknya sebagai negarawan sekaligus arsitek perancang. Melalui sudut pandang tersebut dalam disertasi ini dilakukan kajian untuk mengenali mentalite artistik Soekarno, yaitu sesuatu yang tidak kasat mata berupa alam bawah sadar dan perilaku otomatis yang mendorong tindakan Soekarno dalam merancang arsitektur. Mentalite tersebut muncul berupa peran, norma, interaksi, dan makna yang mencuat (emergent), yang tercermin melalui artefak peninggalannya berupa karya arsitektur, perancangan tata kota, interior dan kria.
Kajian ilmu sejarah yang mempergunakan metodologi strukturis sebagai sebuah kajian yang mengedepakankan hubungan dualisme simbiosis antara individu dan struktur dengan mengungkapkan mentalite seorang tokoh yang disebut agency. Kajian ini menjabarkan periodisasi karya Soekarno melalui tiga periode, yaitu (1) 1926-1945 disebut periode Murid Sang Profesor, (2) 1945-1959 disebut periode Sang Padma, Sang Arsitek, dan (3) 1959-1965 disebut periode Sang Arsitek Maestro. Kajian ini penting dilakukan sebagai salah satu upaya untuk memaknai kembali tokoh sejarah Soekarno dari sudut pandang yang khas, yang diharapkan dapat menumbuhkan inspirasi berkarya serta sumber ilham dalam proses artistik kreatif para praktisi di bidang arsitektur, perancangan tata kota, interior dan kria dengan basis spirit national pride dalam bentuk yang baru.
Dengan mempergunakan teori arsitektur yang merujuk kepada teori architecture as art and craft and technology dan semiotika bidang visual communication, dalam disertasi ini ditemukan antara lain, Pertama rumusan style rancangan Soekarno yang berupa "padu-padan" gaya, yang ditandai dengan (1) ekspresi arsitektur modern, (2) ekspresi ornamen organik padma dan linggayani, (3) eksplorasi budaya Jawa Kuria, (4) karya tunggal dan unik, dan (5) semangat seorang maestro yang konsisten. Kedua, representasi-diri Soekarno yang ditemukan melalui mode busana yang dikenakannya, berupa "padu-padan" gaya yang ditandai dengan (1) mode busana modern yang berupa kemeja, pantalon, jas dan dasi (2) penggunaan "peci" sebagai lambang kebangsaan. Ketiga, "terminologi arsitektural" dalam beberapa teks pidato Soekarno, membuktikan bahwa Soekarno menggunakan model arsitektural sebagai cara berpikir dalam pembangunan bangsa. Keempat, etis dan estetis karya arsitektur Soekarno dalam sejarah arsitektur, dan Kelima, berdasar temuan-temuan yang dikedepankan dalam kajian di atas disimpulkan bahwa mentalite Soekarno adalah mentalite arsitek seorang negarawan yang memiliki sifat yang khas: mencipta dan merancang."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2004
D469
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anny Wantania
"Indonesia merupakan salah satu negara yang mempunyai laut yang luas sehingga merupakan produsen ikan laut yang potensial. Salah satu wilayah produsen ikan laut yang potensial di Indonesia adalah Sulawesi Utara. Kotamadya Bitung merupakan wilayah penghasil ikan laut terbanyak dari aspek jumlah dan nilai produksi se-Sulut. Salah satu potensi perikanan yang dijadikan komoditi perdagangan di Kotamadya Bitung adalah ikan cakalang (Katsuwonus pelamis) sehingga dikenal sebagai Kota Cakalang. Penelitian tentang perdagangan ikan cakalang di Bitung relatif belum terjamah. Di sisi lain, penelitian tentang sejarah perekonomian Indonesia didominasi hasil perkebunan.
Masalah penelitian ini adalah perkembangan perdagangan ikan cakalang di Bitung, Sulawesi Utara periode tahun 1975 sampai dengan 2001. Secara lebih khusus, penelitian ini difokuskan pada dampak perubahan kebijakan pemerintah terhadap perdagangan ikan cakalang. Penentuan periodesasi itu adalah pada tahun 1975 dibentuknya Kotamadya Bitung dan 2001 adalah dua tahun pelaksanaan otonomi daerah yang menekankan pada desentralisasi pengelolaan potensi kelautan berdasarkan Undang-Undang No.22/1999. Dalam periode itu, kebijakan pemerintah dibagi dalam tiga karakteristik, yaitu kebijakan ekonomi sentralistik (1975-1982), liberalisasi ekonomi (1983-1999) dan otonomi daerah yang menekankan pada desentralisasi kelautan (1999- saat ini) Pertanyaan penelitiaan dalam disertasi ini adalah bagaimana dampak kebijakan pemerintah pada periode ekonomi sentralistik, liberalisasi ekonomi dan otonomi daerah terhadap dinamika perdagangan ikan cakalang di Kotamadya Bitung?
Kebijakan perdagangan perikanan menimbulkan dampak terhadap dinamika perdagangan ikan cakalang pada pada periode ekonomi sentralistik (1975-1982). Kebijakan merupakan intrumen pelestarian kekuasaan. Konteks periode ekonomi sentralistik yang meraup keuntungan adalah pedagang Cina, militer, dan pejabat biokrasi. PT. Perikani, sebagai contoh dikendalikan oleh aparat militer yang relevan sehingga sektor perikanan berada di bawah kontrol negara baik secara politik maupun ekonomi. Temuan itu semakin mendapatkan pembenaran dengan hadirnya perusahaan perikanan yang dikelola oleh Puskopal Armatim. Keterlibatan menimbulkan dampak yang positif dan negatif. Dampak yang ditimbulkan cenderung menguat kepada negatif, yaitu bisnis militer menjadi semakin monopolistik dan otoritarian.
Kemudian, kenyataan itu menimbulkan kesadaran baru untuk menetapkan kebijakan pembangunan yang lebih berorientasi pasar internasional. Keuntungan yang lebih besar akan diperoleh dan bisa menciptakan pemerataan hasil pembangunan. Kebijakan liberalisasi menimbulkan dampak negatif dan positif. Liberalisasi yang diterapkan dijadikan instrumen pelestarian kekuasaan politik oleh penguasa. Kondisi itu saya nyatakan liberalisasi yang berbasis pada pemerintahan pusat. Temuan penelitian saya berbeda dengan Mallarangeng (2002). Pendapatan regional yang tinggi tidak berbanding lurus dengan dana pembangunan yang diterima. Kondisi itu sering menimbulkan kekecewaan dan diekspresikan dalam bentuk kritik-kritik, resistensi simbolik, terselubung maupun yang fisik. Kenyataan itu membutuhkan perubahan orientasi perekonomian dari pemerintah pusat ke pemerintahan daerah. Temuan penelitian saya, liberalisasi yang berdampak positif dipertahankan sedangkan orientasinya berbasis di pemerintahan daerah.
Periode otonomi daerah berlangsung mulai 1999- 2001. Periode ini diawali dengan penetapan Undang-Undang No.22 Tabun 1999 tentang otonomi daerah. Esensi dari otonomi daerah itu sebenarnya penetapan kebijakan liberalisme yang dikendalikan oleh pemerintah daerah. Kebijakan itu berbeda dengan periode sebelumnya yang menerapkan kebijakan liberalisme ekonomi yang dikendalikan oleh pemerintah pusat.
PT. Perikani mengalami kebangkrutan di era otonomi daerah, karena perusahaan itu besar karena dukungan penguasa melalui kebijakan-kebijakan BUMN. Periode otonomi daerah menimbulkan konflik horisontal antarnelayan yang dipicu oleh konstruksi mereka tentang batas teritorial mencari ikan yang dimantapkan dengan mitos Toar dan Limumuut, belum jelasnya undang-undang yang mengatur pembagian hasil kekayaan sumber daya alam, dan ketidakjelasan aturan antara kewenangan pemerintah pusat dan daerah tentang otonomi. Pada periode ini perdagangan perikanan meningkat karena didukung penetapan Bitung sebagai KAPET dan pelabuhan internasional. Perdagangan ikan cakalang memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi regional, tenaga kerja, dan pemenuhan kebutuhan protein."
Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2004
D482
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anny Wantania
"ABSTRAK
"Indonesia merupakan salah satu negara yang mempunyai laut yang luas sehingga merupakan produsen ikan laut yang potensial. Salah satu wilayah produsen ikan laut yang potensial di Indonesia adalah Sulawesi Utara. Kotamadya Bitung merupakan wilayah penghasil ikan laut terbanyak dari aspek jumlah dan nilai produksi se Sulut. Salah satu potensi perikanan yang dijadikan komoditi perdagangan di Kotamadya Bitung adalah ikan cakalang (Katsuwonus pelamis) sehingga dikenal sebagai Kota Cakalang. Penelitian tentang perdagangan ikan cakalang di Bitung relatif belum terjamah. Di sisi lain, penelitian tentang sejarah perekonomian Indonesia didominasi hasil perkebunan Masalah penelitian ini adalah perkembangan perdagangan ikan cakalang di Bitung, Sulawesi Mara periode tahun 1975 sampai dengan 2001. Secara lebih khusus, penelitian ini difokuskan pada dampak perubahan kebijakan pemerintah terhadap perdagangan ikan cakalang. Penentuan periodesasi itu adalah pada tahun 1975 dibentuknya Kotamadya Bitung dan 2001 adalah dua tahun epelaksanaan otonomi daerah yang menekankan pada desentralisasi pengelolaan potensLkelautan berdasarkan Undang-Undang No.22/1999. Dal= periode itu, kebijakan pemerintah dibagi dalam tiga karakteristik, yaitu kebijakan ekonomi sentralistik (1975-1982), liberalisasi ekonomi (1983-1999) dan otonomi daerah yang menekankan pada desentralisasi kelautan (1999- saat ini) Pertanyaan penelitiaan dalam disertasi ini adalah bagaimana dampak kebijakan pemerintah pada periode ekonomi sentralistik, liberalisasi ekonomi dan otonomi daerah terhadap dinamika perdagangan ikan cakalang di Kotamadya Bitung? Kebijakan perdagangan perikanan menimbulkan dampak terhadap dinamika perdagangan ikan cakalang, pada pada periode ekonomi sentralistik (1975-1982). Kebijakan merupakan intrumen pelestarian kekuasaan. Konteks periode ekonomi sentralistik yang meraup keuntungan adalah pedagang Cina, militer, dan pejabat biokrasi. PN. Perikani, sebagai contoh dikendalikan oleh aparat militer yang relevan sehingga sektor perikanan berada di bawah kontrol negara bail: secara politik maupun ekonomi. ""Ferman itu semakin mendapatkan pembenaran dengan hadirn_ya perusahaan perikanan yang dikelola oleh Puskopal Armatirn. Keterlibatan menimbulkan dampak yang positif dan negatif. Dampak yang ditimbulkan cenderung menguat kepada negatif, yaitu hisnis militer menjadi semakin monopolistik dan otoritarian. Kernudian, kenyataan itu menimbulkan kesadaran baru untuk menetapkan kebijakan pembangunan yang lehih berorientasi pasar internasional. Keuntungan yang lehih besar akan diperoleh dan bisa menciptakan pemerataan hasil peinbangunan. Kebijakan liberalisasi menimbulkan dampak negatif dan positif. Liberalisasi yang diterapkan dijadikan instrumen pelestarian kekuasaan politik oleh penguasa. Kondisi itu saya nyatakan liberalisasi yang herbasis pada""
2004
D1567
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library