Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ibnu Iyadh
Abstrak :
Tren berbelanja online sudah menjamur dalam masyarakat Indonesia, masyarakat bebas membeli apapun dan dari negara manapun. Tentu berpengaruh terhadap aturan sertifikasi produk halal di Indonesia yang mayoritas penduduknya adalah beragama Islam karena masih banyak terjadi transaksi barang impor non halal yang dibeli dari penjual luar negeri. Demikian permasalahan tersebut akan ditinjau menggunakan beberapa rumusan masalah yaitu tentang pengaturan pengawasan kehalalan produk terhadap keberadaan produk impor, perlindungan dan jaminan hukum untuk masyarakat sebagai konsumen, dan jaminan produk halal untuk masyarakat sebagai konsumen terhadap seller crossborder pada e-commerce di indonesia ditinjau dari Al-Maslahah dan Teori Public interest. Adapun tujuan dari pada penelitiannya ini adalah untuk memberikan usulan dasar pemikiran penerapan peraturan sertifikasi produk halal secara wajib bagi seller crossborder pada e-commerce di Indonesia ditinjau dari Al-Maslahah dan Teori Public interest. Untuk mencapai tujuan tersebut, penulis menggunakan jenis penelitian normatif dengan pendekatan konseptual. Adapun setelah dilakukan penelitian ditemukan hasil bahwa peredaran produk impor dari e-commerce di masyarakat sebagai efek perdagangan bebas tidak selalu membawa dampak positif kepada masyarakat terutama bagi konsumen muslim, pengawasan dan penerapan JPH pada UUJPH dirasa belum dapat digunakan secara maksimal dalam transaksi lintas batas pada marketplace yang disebabkan oleh belum adanya peraturan pemerintah dari Undang-Undang tersebut sebagai bentuk peraturan pelaksana dari jaminan produk halal yang spesifik sementara kebutuhan pada saat ini menunjukkan bahwa lembaga jaminan produk halal tersebut memerlukan peraturan yang mengikat para pihak yang terlibat di dalamnya dan juga sertifikasi dan penyampaian informasi halal pada produk luar negeri wajib diterapkan oleh pemerintah dan jajarannya. ......The trend of online shopping has mushroomed in Indonesian society, people are free to buy anything and from any country. Of course, this will affect the regulation of halal product certification in Indonesia, where the majority of the population is Muslim because there are still many transactions of non-halal imported goods purchased from foreign sellers. Thus, these problems will be reviewed using several problem formulations, namely the regulation of product halal supervision on the existence of imported products, legal protection and guarantees for the community as consumers, and halal product guarantees for the community as consumers against cross-border sellers on e-commerce in Indonesia in terms of Al- Maslahah and Public Interest Theory. The purpose of this research is to provide a proposed rationale for the application of mandatory halal product certification regulations for cross-border sellers on e-commerce in Indonesia in terms of Al-Maslahah and Public Interest Theory. To achieve this goal, the author uses a type of normative research with a conceptual approach. As for after the research, it was found that the circulation of imported products from e-commerce in the community as a free trade effect does not always have a positive impact on society, especially for Muslim consumers, the supervision and application of JPH on UUJPH is felt to be unable to be used optimally in cross-border transactions on the marketplace. which is caused by the absence of government regulations from the Act as a form of implementing regulation of specific halal product guarantees while current needs indicate that the halal product assurance agency requires regulations that bind the parties involved in it as well as certification and delivery of information Halal on foreign products must be implemented by the government and its staff.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Ainurrifqy
Abstrak :
Penelitian ini memiliki tujuan untuk memaparkan pengaturan hukum terkait tanggung jawab pelaku usaha atas produk tidak halal yang tersembunyi, dalam hal ini pengaturan tanggung jawab pelaku usaha dimuat dalam beberapa peraturan yaitu Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode penelitan Doktrinal dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif yaitu penelitian yang bertujuan untuk menganalisis peraturan yang ada terkait tenggung jawab pelaku usaha atas produk tidak halal yang tersembunyi , bahwa kesimpulan pada penelitian ini adalah bahwa pengaturan hukum yang ada di Indonesia telah memberikan landasan yang kuat untuk mengatur tanggung jawab pelaku usaha terkait produk halal. mewajibkan pelaku usaha untuk menjamin kehalalan produk melalui sertifikasi, pencantuman label halal maupun non halal dan penerapan sistem jaminan halal yang komprehensif. Selain itu juga penekanan kepada pelaku usaha atas informasi yang benar dan jujur, mengetahui dan sengaja menyembunyikan status tidak halal produknya, sanksi yang dikenakan cenderung lebih berat, meliputi sanksi administratif berat hingga pidana sesuai kerugian yang dialami konsumen. ......This research aims to explain the legal regulations regarding the responsibility of business actors for hidden non-halal products, in this case the regulation of the responsibility of business actors is contained in several regulations, namely Law Number 6 of 2023 concerning Job Creation, Law Number 33 of 2014 concerning Halal Product Guarantees, Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection and Government Regulation Number 39 of 2021 concerning Implementation of Halal Product Guarantees. The research method used is a doctrinal research method using a qualitative descriptive approach, namely research that aims to analyze existing regulations regarding the responsibility of business actors for hidden non-halal products. The conclusion of this research is that the existing legal regulations in Indonesia have provided a basis for strong authority to regulate the responsibilities of business actors regarding halal products. requires business actors to guarantee the halalness of products through certification, inclusion of halal and non-halal labels and implementation of a comprehensive halal guarantee system. Apart from that, there is also an emphasis on business actors on correct and honest information, knowing and deliberately hiding the non-halal status of their products, the sanctions imposed tend to be more severe, including heavy administrative sanctions to criminal sanctions according to the losses experienced by consumers.
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siti Chatlia Quranina
Abstrak :
Indonesia merupakan negara dengan penduduk mayoritas muslim. Permasalahan di Indonesia yang masih sering terjadi dan merugikan konsumen beragama islam adalah terkait sertifikat halal. Sesuai dengan ketentuan hukum Islam, umat islam wajib untuk mengkonsumsi makanan halal sebagai salah satu ibadah yang dilakukan. Hal tersebut membuat sertifikat halal menjadi bentuk perlindungan konsumen. Sertifikat halal hadir untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen agar dalam melakukan konsumsi tersebut konsumen mendapatkan informasi yang terjamin terkait makanan dan minuman yang dikonsumsi. Dengan adanya sertifikat halal, dapat memberikan kepastian hukum serta jaminan terkait perlindungan terhadap konsumen. Adapun seringkali terjadi ketidakpastian hukum terkait sertifikat halal tersebut. Dalam memberikan sertifikat halal yang telah terjamin dan pasti, diperlukan banyak lembaga serta pengaturan untuk memastikan bahwa hal tersebut pasti. Di Indonesia telah terdapat banyak peraturan terkait perlindungan pada konsumen, dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen hingga Undang-Undang Jaminan Produk Halal. Terkait untuk lembaga, di Indonesia terdapat Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yang memegang kuasa terkait sertifikasi halal. Dalam melakukan perbandingan, negara Singapura merupakan salah satu negara di Asia tenggara yang memiliki latar belakang berbeda dengan Indonesia memiliki pengaturan juga terkait perlindungan konsumen. Singapura, yang masyarakat muslimnya merupakan minoritas memiliki perlindungan terkait sertifikasi halal. Pengaturan tersebut terdapat pada Administration of Act Singapore  yang dijalankan oleh lembaga The Majlis Ugama Islam Singapura. Singapura dapat memberikan perlindungan tersebut dengan menggunakan lembaga serta peraturan yang ada dengan sistematis yang baik. ......Indonesia is a country with a Muslim majority population. The problem in Indonesia that are detrimental to Muslim consumers are related to halal certificates. In accordance with the provisions of Islamic law, Muslims are required to consume halal food as one of the acts of worship performed. Halal certificates exist to provide protection for consumers so that in carrying out these consumption consumers have guaranteed information regarding the sustenance as a form of consumer protection. With the existence of a halal certificate, it can provide legal certainty to consumers. Halal certificates have several issue related to their use, and it is questionable whether they can provide protection for consumers. In providing  halal certificates, many institutions and arrangements are needed to ensure that the certificate is definite. In Indonesia, there are many regulations related to consumer protection, from the Consumer Protection Act to the Halal Product Guarantee Law. Regarding institutions, in Indonesia there is a Halal Product Assurance Organizing Agency which holds the authority regarding halal certification. In making comparisons, Singapore is one of the countries in Southeast Asia which has a different background from Indonesia and has regulations related to consumer protection. Singapore, whose Muslim community is a minority, has an established halal certification. These arrangements are contained in the Singapore Administration of Act which is run by the institution of The Majlis Ugama Islam Singapore. Singapore can provide a halal certificate by using existing institutions and regulations in a good systematic manner.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nur Alim Arrazaq
Abstrak :
Undang-Undang No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) mengamanatkan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk melakukan pelayanan sertifikasi halal, yang mana dahulunya kewenangan pelaksanaan sertifikasi halal tersebut dilakukan oleh Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) tentunya menjadi suatu tantangan bagi BPJPH sebagai lembaga baru yang dibentuk melalui UU JPH untuk melaksanakan sertifikasi halal tersebut. Pokok permasalahan yang dibahas adalah mengenai mekanisme pelayanan sertifikasi halal yang diselenggarakan oleh BPJPH berdasarkan peraturan perundang-undangan, serta tinjauan penyelenggaraan pelayanan sertifikasi halal berdasarkan asas pelayanan publik. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan data sekunder untuk membahas pokok permasalahan dari sudut pandang hukum dan peraturan perundang-undangan yangberlaku serta data pendukung dari beberapa narasumber dari instansi terkait. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan pelayanan sertifikasi halal banyak terdapat kekosongan hukum yang menimbulkan banyak pertanyaan dikalangan masyarakat terkait dengan alur dan regulasi pelayanan sertifikasi halal yang diselenggarakan oleh BPJPH. Para ahli menilai bahwa BPJPH tidak kunjung melengkapi aturan pelaksana dan petunjuk teknis dalam pelayanan sertifikasi halal, sehingga menimbulkan kemacetan dalam pelayanan sertifikasi halal, belum lagi jumlah SDM yang masih sedikit tidak mampu melayani permintaan pelayanan sertifikasi halal di Seluruh Indonesia. ......Law No. 33 of 2014 concerning Halal Product Assurance (JPH) mandates the Halal Product Assurance Organizing Agency (BPJPH) to provide halal certification services, where previously the authority to implement halal certification was carried out by the Indonesian Ulema Council Food and Drug Review Institute ( LPPOM MUI) is certainly a challenge for BPJPH as a new institution formed through the JPH Law to carry out the halal certification. The main issues discussed are the mechanism for halal certification services organized by BPJPH based on laws and regulations, as well as a review of the implementation of halal certification services based on the principle of public service. The research method used is normative legal research using secondary data to discuss the subject matter from the point of view of applicable laws and regulations as well as supporting data from several sources from related agencies. The results of this study indicate that in the implementation of halal certification services there are many legal vacuums that raise many questions among the public related to the flow and regulation of halal certification services organized by BPJPH. Experts consider that BPJPH has not yet completed implementing regulations and technical guidelines in halal certification services, causing congestion in halal certification services, not to mention the small number of human resources who are still unable to serve requests for halal certification services throughout Indonesia.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library