Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 13 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Lusi Indriani
Abstrak :
ABSTRAK
Notaris adalah pejabat umum dengan tugas utama membuat akta otentik. Dalam menjalani jabatannya notaris mempunyai kewajiban untuk merahasiakan serapat-rapatnya isi akta sesuai dengan salah satu pasal dalam Peraturan Jabatan Notaris (P.J.N.). Di sisi lain notaris juga mempunyai kewajiban untuk hadir apabila dipanggil menjadi seorang saksi di muka pengadilan. Seorang notaris yang dipanggil menjadi saksi dapat menggunakan hak ingkar atau hak untuk mengundurkan diri sebagai saksi. Hak ingkar (notaris) yang telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan ini menemui banyak kendala dalam pelaksanaan ketika notaris diminta menjadi saksi terutama pada perkara pidana. Dalam perkara perdata , notaris lebih leluasa menggunakan hak ingkar yang diberikan oleh undang-undang kepadanya. Dalam perkara pidana , notaris hampir tidak bisa menggunakan hak ingkar yang dimilikinya/ karena dalam perkara pidana ada kewajiban untuk mencari kebenaran materil oleh penegak hukum sehingga notaris dituntut untuk ikut membantu upaya penegakan hukum tersebut. Sampai saat ini ketentuanketentuan yang mengatur tentang hak ingkar masih tersebar di berbagai peraturan yang ada, sehingga menyulitkan bagi pihak-pihak yang terkait untuk memahami dan menerapkankannya sementara dalam Peraturan Jabatan Notaris kita harus menafsirkan adanya hak ingkar secara analogis. Tugas seorang notaris tidak hanya sekedar memberikan kesaksian mengenai apa yang dilihat dan didengar tetapi juga ikut mencari kebenaran sejati, oleh karena itu jika ada kepentingan yang lebih tinggi untuk proses penegakan hukum/ maka seorang notaris dapat memilih untuk tidak menggunakan hak ingkar yang dimilikinya.
2003
T37694
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rosita
Abstrak :
Lembaga Notaris timbul dari kebutuhan dalam pergaulan sesama manusia yang menghendaki adanya alat bukti tertulis baginya. Notaris sebagai Pejabat Umum yang terpercaya, maka sebelum melakukan tugasnya Notaris harus bersumpah dan berjanji akan menjalankan tugasnya dengan jujur, seksama dan tidak berpihak dan merahasiakan serapatrapatnya mengenai isi akta yang dibuat oleh atau dihadapannya. Notaris sebagai Pejabat umum yang diangkat oleh pemerintah dalam rangka memberikan pelayanan umum kepada masyarakat yang membutuhkan jasa pembuatan akta harus cermat, teliti dan berhati-hati dalam memeriksa dokumen yang diserahkan oleh penghadap sebelum pembuatan akta untuk menghindari masalah di kemudian hari dan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Tetapi pada kenyataannya ada Notaris yang melakukan pelanggaran dan penyimpangan saat menjalankan jabatannya sehingga akta tersebut dinyatakan batal oleh pengadilan. Tesis ini membahas tentang pelaksanaan Hak Ingkar Notaris berkaitan dengan Sumpah Jabatan Notaris berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 dengan studi kasus Putusan No.81/Pid.B/2007/PN.CBN. Metode penelitian yang digunakan adalah kepustakaan bersifat Yuridis Normatif dengan cara mempelajari berbagai literatur dan peraturan perundangan yang berkaitan dengan penelitian ini. Hasil penelitian dituangkan dalam simpulan berbentuk evaluatif analitis dengan harapan dapat menjadi rekomendasi untuk meningkatkan kinerja kerja bagi Notaris dalam melaksanakan jabatannya. Dalam kasus ini Notaris sebagai terdakwa terbukti bersalah telah melanggar sumpah jabatan Notaris dan kode etik Notaris, karena Notaris tersebut menyalahgunakan kewenangan yang ada padanya untuk melakukan tindak pidana memalsukan surat kuasa khusus Nomor.3 Tahun 2004 sehingga dapat menimbulkan sesuatu hak seperti kuasa menawarkan, menjual, dan mengalihkan hak kepada pihak lain atas tanah dan bangunan tersebut. Dari keterangan yang telah diberikan oleh Notaris sebagai terdakwa kepada penyidik dan hakim maka pelaksanaan Hak ingkar Notaris berkaitan dengan sumpah Jabatan Notaris terbukti tidak dilaksanakan oleh Notaris sebagai terdakwa, karena Notaris sebagai terdakwa sudah melanggar sumpah jabatan dan kode etik Notaris.
The Institute of Notary came about from the need of associations within society that have the will; written or filled evidence for the person concerned. The Notary is seen by the public as a honorable functionary, which is considered to be honest and totally trustworthy. That's why before caring out they duties they have to swear a solemn oath and promise to do their work in the most honest and unbiased fashion and they must pledge to keep secrecy regarding the legal contents of any particular document which is prepared and made in front of the Notary. Notary as the public functionary is acknowledged by the goverment as a representative of the public for making legal documents. Notary must scrutinize all documents submitted by any client before making a legal document..,to avoid future problems and be guided by Indonesian law Nomor 30; year 2004 regarding the Notary's relevant function while in fact some Notaries do manipulate and break the law while on duty. Henceforth, any such legal document shall be cancelled by the court. This thesis presents the implementation of the right of denial related to the Notary's solemn oath in quidence with Indonesia law number 30; year 2004 with the decision from study case number 81/PID.B/2007/PN.CBN. The method of research is facilitated through various literature including regulations and its character is Yuridis Normatif. The result of research is poured in node of analistis evaluatif on the chance can become recommendation to increase carefulness and performance to Notary in Indonesia. In this case the Notary is proven to be the guilty party through breaking his solemn oath and code of Notary ethics. As the Notary has abused and misused his power by making a falsified power of attorney document number 3; year 2004 due to falsifying the power of attorney document, the Notary empowered his client and placed him a position to be able to sell the property and offer the house to another person. From the statement the Notary gave to the police and testimony infront of the judge he did not implement his right of denial related to a Notary's solemn oath.
Depok: Universitas Indonesia, 2008
T37011
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Adellina Syariffa
Abstrak :
Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya mendasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peratuan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah. Untuk menjamin kepastian hukum terhadap pelaksanaan jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah berkaitan dengan hak dan kewajiban ingkar serta untuk melindungi kepentingan umum perlu adanya peraturan lebih lanjut yang mengatur mengenai hal tersebut di atas. Penelitian ini permasalahannya mengenai tidak adanya peraturan yang mengatur secara hukum positif mengenai hak dan kewajiban ingkar dan mengkaji pelaksanaan kewajiban dan hak ingkar PPAT akibat dari adanya ketentuan mengenai kewajiban dan hak Pejabat Pembuat Akta Tanah untuk menjaga rahasia jabatan dalam menjalankan jabatannya sebagai pejabat umum, serta untuk mengetahui akibat hukum bagi Pejabat Pembuat Akta Tanah yang membuka rahasia jabatannya dalam proses peradilan. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara mengkaji peraturan perundang-undangan yang berlaku serta teori-teori hukum yang ada, kemudian dilengkapi dengan wawancara dari narasumber yang relevan. Hasil penelitian ini disajikan secara deskriptif. Disimpulkan bahwa PPAT sebagai pejabat umum memiliki hak dan kewajiban ingkar terkait rahasia jabatannya terhadap akta yang dibuatnya, sehingga dapat membeaskan PPAT dari kewajiban sebagai saksi/memberikan kesaksian di muka pengadilan, atau membebaskan PPAT dari segala tuntutan hukum dari piha/pihak-pihak yang berkepentingan apabila menurut ketentuan hukum ia diwajibkan memberikan kesaksian.
Land Deed Making Officer (PPAT) in carrying out their duties and responsibilities based on Government Regulation Number 24 of 2016 concerning Amendments to Government Regulation Number 37 of 1998 concerning the Rule of Position of Land Deed Making Officials. To ensure legal certainty regarding the implementation of the position of the Land Deed Officer relating to denial rights and obligations and to protect the public interest there needs to be further regulations governing the above. This research is a problem regarding the absence of positive legal regulations regarding denying rights and obligations and reviewing the implementation of PPAT's obligations and denial due to the provisions regarding the obligations and rights of Land Deed Officials to maintain the secret of office in carrying out their positions as public officials, and to know the legal consequences for the Land Deed Making Officer who discloses the secret of his position in the judicial process. This research is a normative juridical research, namely research conducted by examining the prevailing laws and regulations as well as existing legal theories, then supplemented by interviews from relevant sources. The results of this study are presented descriptively. It was concluded that PPAT as a public official has infidelity rights and obligations related to the secret of his position to the deed he made, so he can issue PPAT from the obligation as a witness/testify before the court, or release PPAT from all lawsuits from the parties/interested parties if according to legal provisions he is obliged to give a testimony.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T53922
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Milzam Elkarami Bahar
Abstrak :

ABSTRAK

 

Nama                           : Milzam Elkarami Bahar

NPM                           : 1606960731

Program Studi             : Magister Kenotariatan

Judul                           :Perlindungan Hukum Bagi Notaris Dalam Melaksanakan Kewajiban        Terkait dengan Rahasia jabatan dalam AD ART PT. Joloy Timur Berjaya  (Studi Putusan Nomor : 11/Pdt.G/2017/ PN.Mtw)

 

Ketentuan Pasal 4 dan Pasal 16 ayat (1) huruf f Undang-Undang Jabatan Notaris mewajibkan notaris untuk menjaga kerahasiaan segala sesuatu mengenai akta yang dibuatnya dan segala keterangan yang diperoleh guna pembuatan akta sesuai dengan sumpah janji jabatan kecuali undang-undang menentukan lain. Kemungkinan terhadap pelanggaran kewajiban tersebut berdasarkan Pasal 16 ayat (11) Undang-Undang Jabatan Notaris, seorang notaris dapat dikenai sanksi berupa teguran lisan sampai dengan pemberhentian dengan tidak hormat. Terlebih lagi dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dengan Nomor: 49/PUU–X/2012 memutuskan telah meniadakan atau mengakhiri kewenangan Majelis Pengawas Daerah (MPD) yang tercantum dalam Pasal 66 ayat (1) UUJN membuat notaris seakan-akan tidak ada perlindungan hukum bagi notaris dalam menjalankan tugas jabatannya. Ikatan Notaris Indonesia (INI) harus berusaha menjalankan peranan pembinaan dan perlindungan meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan keterampilan para notaris. Demikian juga menjalin hubungan dengan para penegak hukum lainnya, agar penegak hukum lainnya yang ada hubungan dengan notaris dapat memahami kedudukan notaris sesuai UUJN.

Berangkat dari pemikiran inilah kewajiban ingkar notaris masih tetap dipertahankan oleh pembuat undang-undang dalam revisi Undang-Undang Jabatan Notaris Tahun 2014 yang merupakan konfigurasi kekuatan perlindungan terhadap profesi dan jabatan notaris dari sisi politik.

Kata Kunci : Jabatan Notaris, Hak Ingkar, Perlindungan Hukum.

 


The provisions of Article 4 and Article 16 paragraph (1) sub-paragraph f of the Notary's Office Law require a notary to maintain the confidentiality of all matters concerning the deeds it has made and all the information obtained for the deed in accordance with the oath of pledge of office except the law otherwise. The possibility of breach of such obligation under Article 16 paragraph (11) of Notary Law Regulation, a notary public may be subject to sanctions in the form of oral reprimands until dismissal with disrespect. Moreover, with the decision of the Constitutional Court of the Republic of Indonesia with the number : 49 /PUU-X/2012 deciding to have canceled or terminated the authority of the Regional Supervisory Board (MPD) listed in Article 66 paragraph (1) UUJN made a notary as if there was no legal protection for a notary in performing duties. The Indonesian Notary Bond (INI) should endeavor to undertake the role of guidance and protection to increase the knowledge, abilities and skills of the notaries. Likewise establish relationships with other law enforcers, so that other law enforcement who has relationship with the notary can understand the position of notary under the UUJN.Departing from this thought the obligation of notarization is still maintained by the lawmakers in the revision of the Law Regulation of Position Notary on Year 2014 which is the configuration of the strength of the protection of the profession and the notary's position from the political side.Keyword : Position of Notary, Right of Remedy, Legal Protection.

 

2020
T54775
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anandiaz Raditya Priandhana
Abstrak :
Penelitian ini membahas mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 16/PUU-XVIII/2020 terkait dengan perlindungan hukum terhadap Notaris dalam Proses Penyidikan. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 16/PUU-XVIII/2020 ini dimohonkan karena Pasal 66 ayat (1) UUJN 2/2014 dianggap menimbulkan dan/atau berpotensi menimbulkan adanya kerugian bagi Jaksa dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, serta seakan-akan memberikan kedudukan yang lebih istimewa kepada seorang Notaris. Permasalahan dalam penelitian ini, yang pertama adalah kewenangan Majelis Kehormatan Notaris dan pembatasannya dalam Pasal 66 UUJN berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 16/PUU-XVIII/2020, kemudian yang kedua yaitu perlindungan hukum terhadap Notaris yang dipanggil menjadi saksi berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 16/PUU-XVIII/2020. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif, dengan menggunakan data sekunder, melalui studi dokumen dengan deskriptif analitis dan pendekatan kualitatif. Adapun hasil penelitian yang diperoleh yaitu: Pertama, berdasarkan Putusan MK No. 16/PUU-XVIII/2020 terkait kewenangan MKN dan pembatasannya dalam Pasal 66 UUJN 2/2014, MKN berwenang untuk memberikan persetujuan dan penolakan terhadap pemanggilan Notaris dengan memperhatikan urgensi pemanggilan tersebut. Pembatasan atas kewenangan ini terletak pada Pasal 66 ayat (3) dan (4) terkait maksimal jangka waktu pemberian persetujuan pemanggilan. Kemudian yang kedua, perlindungan hukum terhadap Notaris berdasarkan putusan MK No. 16/PUU-XVIII/2020 adalah dengan adanya hak ingkar Notaris guna melindungi kewajiban Notaris yang diatur dalam Kode Etik Notaris dan UUJN 2/2014. Pasal 66 ayat (1) UUJN 2/2014 bentuk kepastian hukum adanya hak ini, yang mengatur mengenai prosedur yang harus dipenuhi bilamana dalam suatu proses penyidikan dibutuhkan kesaksian dari seorang Notaris. ......This research discusses the Decision of the Constitutional Court of the Republic of Indonesia Number 16/PUU-XVIII/2020 related to legal protection of Notaries in the Investigation Process. The Constitutional Court Decision Number 16/PUU-XVIII/2020 was petitioned because Article 66 paragraph (1) UUJN 2/2014 was deemed to cause and/or potentially cause harm to the Prosecutor in carrying out his duties and powers, and seemed to provide a more special position to a notary. The problems in this study, the first is the authority of the Notary Honorary Council and its limitations in Article 66 of the UUJN based on the Constitutional Court decision of the Republic of Indonesia Number 16/PUU-XVIII/2020, then the second is legal protection for Notaries who are summoned to be witnesses based on the Decision of the Constitutional Court of the Republic. Indonesia Number 16/PUU-XVIII/2020. The research method used is the normative juridical method, using secondary data, through document studies with descriptive analytical and qualitative approaches. The research results obtained are: First, based on the Constitutional Court Decision Number 16/PUU-XVIII/2020 regarding the authority of MKN and its limitations in Article 66 UUJN 2/2014, MKN has the authority to give approval and rejection of notary summons with due regard to the urgency of the summons. The limitation on this authority lies in Article 66 paragraph (3) and (4) regarding the maximum period of time for the approval of the summons. Then the second, legal protection for notaries based on the Constitutional Court decision Number 16/PUU-XVIII/2020 is the existence of the right of refusal to protect the notary's obligations as regulated in the Notary's Code of Ethics and UUJN 2/2014. Article 66 paragraph (1) UUJN 2/2014 forms the legal certainty of this right, which regulates the procedures that must be fulfilled when an investigation process requires a testimony from a notary.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ulia Azhar
Abstrak :
Landasan filosofis dibentuknya Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris adalah terwujudnya jaminan kepastian hukum,ketertiban dan perlindungan hukum yang berdasarkan kebenaran dan keadilan. Notaris adalah pejabat umum dengan tugas utama membuat akta otentik. Dalam menjalani jabatannya Notaris wajib untuk merahasiakan, tidak hanya apa yang dicantumkan dalam akta-aktanya, akan tetapi juga semua apa yang diberitahukan atau disampaikan kepadanya dalam kedudukannya sebagai Notaris, sekalipun itu tidak dicantumkan dalam akta-aktanya. Notaris merupakan jabatan kepercayaan karena itu undang-undang memberikan hak ingkar (verschoningsrecht). Hak ingkar dari para Notaris tidak hanya merupakan hak (verschoningsrecht), akan tetapi merupakan kewajiban (verschoningsrecht). Perlindungan hukum bagi Notaris dalam menjalankan rahasia jabatan adalah membebaskan Notaris dari kewajiban memberikan kesaksian, sepanjang yang menyangkut isi aktanya, karena kesaksian Notaris ada pada akta itu sendiri. Untuk meneliti perlindungan hukum Notaris dalam menjalankan rahasia jabatan, penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan, yang bersifat normatif didukung dengan penelitian lapangan melalui wawancara. Notaris diharapkan memiliki moral dan integritas yang baik dalam menjalankan jabatannya serta melaksanakan pekerjaannya sesuai amanah agar tetap menjaga dan menjunjung tinggi kehormatan profesinya dimata masyarakat.
Philosophical ground of formation of Act Number 30 Year 2004 on Office of Notary Public is the realization of security on legal certainty, legal order and protection based on the truth and justice. Notary Public is a public officer under the main duty to draw up authentical deed. In performing his function, Notary Public shall keep secret not only something inserted in his deeds, but also everything notified or put forward to him in his capacity as Notary Public although it is not inserted in his deeds. Notary Public is an office of trust that the laws give the right to refuse to give evidence. The right to refuse to give evidence of Notaries Public is not only the right, but also an obligation. The legal protection for Notary Public in maintaining the secret of office shall exempt the Notary Public from the obligation to give testimony insofar as it is relating to the content of his deed because the tertimony of Notary Public is set forth in the deed itself. In order to observe the legal protection for Notary Public in maintaining the secret of office, writer uses the method of normative library research supported by field research by means of interview. Notary Public is expected to have good morals and integrity in performing his function and performing his job in accordance with the message to safeguard and to revere the honour of his profession in the eye of the public.
Depok: Universitas Indonesia, 2009
T25793
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Yetti Wulandari
Abstrak :
Tesis ini membahas ketentuan tentang seorang Notaris apakah harus menolak atau tidak dalam membuat Akta Berita Acara RUPS sehubungan dengan study kasus ini yaitu dari adanya laporan/pengaduan yang diajukan oleh Pelapor terhadap Terlapor Notaris atas Kuasa Lisan yang tidak pernah dinyatakan oleh Pelapor namun dinyatakan oleh Terlapor dalam Akta Berita Acara RUPSLB sehingga dalam hal ini Terlapor Notaris dituntut dalam menjalankan tugas atau jabatannya untuk selalu menerapkan kode etik dan melaksanakan jabatannya sesuai dengan Undang-Undang Jabatan Notaris. Penelitian ini menggunakan Metode Kepustakaan dan mengumpulkan Data Sekunder serta hasil wawancara guna menunjang penulisan. Analisis kasus ini dilakukan terhadap Putusan Majelis Pengawas Pusat Notaris Nomor 04/B/Mj. PPN/V/2013, di mana pembuatan Akta Berita Acara RUPSLB tersebut dilakukan tanpa mematuhi ketentuan dalam Perseroan sehingga akta yang dibuat mengalami degradasi karena terdapat cacat pada akta tersebut dan menyebabkan akta tersebut menjadi non existant. ......This thesis discusses the provision of a Notary whether to reject or not to make the deed General Meeting of Shareholders in connection with this case study is from a report / complaint filed by the Rapporteur of the Notary Reported on verbal power that was never declared by the Rapporteur are considered by Reported in deed Minutes of RUPSLB so in this case the Notary Reported required in carrying out his duties or to always apply the code of conduct and carry out his post in accordance with the Law Notary. This study uses the method of literature and secondary data gathering and interviews to support the writing. The analysis of this case made against the decision of the Supervisory Council of Notaries Center No. 04 / B / Mj. PPN / V / 2013, in which the deed is done Minutes of the RUPSLB of the Company without complying with the provisions of that deed made degraded because there are defects in the deed and cause the certificate to be non existant.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yenny Lestari Wilamarta
Abstrak :
Perlindungan hukum bagi Notaris yang membuka isi (rahasia) akta sangatlah penting demi kelangsungan Notaris tersebut dalam menjalankan jabatannya. Oleh karena Notaris adalah pejabat umum yang melayani kepentingan masyarakat yang membutuhkannya membuat akta otentik yang tidak dikehendaki untuk diketahui oleh pihak lain yang tidak berkepentingan. Jadi dengan memahami lebih mendalam kewenangan Notaris dan kewajiban Notaris untuk merahasiakan isi akta serta menggunakan Hak Ingkarnya, maka dengan demikian terpenuhi ketentuan Undang-Undang dan kebutuhan masyarakat mengenai kepastian hukum dari akta otentik yang mempunyai kekuatan pembuktian sempurna. Notaris dalam menjalankan jabatannya sehari-hari yang membuat akta otentik adakalanya diminta untuk membuka isi (rahasia) akta, sehubungan dengan ulah para pihak yang meminta untuk dibuatkan akta tersebut yang mencampur adukkan sifat keperdataan dan kepidanaan, sehingga seringkali Notaris dipanggil menjadi saksi atau tersangka untuk membuka isi (rahasia) akta yang dibuatnya kepada lembaga penyidik atau lembaga penuntut. Dalam hal demikian Notaris harus memahami benar peraturan UUJN dan peraturan perundangundangan lainnya mengenai penggunaan Hak Ingkar, agar dibebaskan dari kewajiban untuk memberikan kesaksian atau membuka isi (rahasia) akta. Selain itu, untuk melindungi kepentingan profesi Notaris dalam menjalankan jabatannya dengan tentram, maka Notaris dapat meminta perlindungan kepada Organisasi Notaris secara umum dan Majelis Pengawas Notaris secara khusus. ......Law protection to the Notary who reveal the confidentiality of notarial deeds is very important to the function and power or authority of the Notary itself. Notary as public officer who provides service to the members of society who needs Notary to make original deeds which requires confidentiality and the content of the deeds can not be known by any party who has no interest. Therefore through understanding the power and authority of Notary and his obligation, Notary has to keep the content of deeds confidentially. In order not to be known by any party who has no interest to that deed. Through deep comprehension the power of authority, the obligation of Notary to keep in secret the Notary deed and the use of right or refusal, then fulfill the provision of law and the needs of society which requires legal assurance of the Notarial deed which has the perfect evidence. Notary when running his daily function in making orginal deeds sometimes be required to enclosed the content (the secret) of the deed, just because misconduct of the party who asked to make the above deed which mixed the civil and criminal characteristic, quite often Notary being asked as witness or as accused to reveal the content (the secret) of the deed to the investigating officer and the accuser. In this matter Notary has to really understand the provision the Law of Notary and other provision considering the right of refusal, in order to release from the obligation to be a witness and to reveal the content (the secret) of the deed. On the other hand to protect the Notary profesion and its interest who runs his function peacefully, so Notary can ask for protection from Notary Organization and Board of Notary Supervision.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28718
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Cindy Cynthia
Abstrak :
Tesis ini meneliti mengenai perlindungan Notaris sebagai pemegang protokol terhadap kerahasiaan akta yang ada di dalam penyimpanannya serta kewenangan dan tanggung jawab terhadap pemberian salinan Akta. Dalam tesis ini, Pemegang Protokol Notaris digugat untuk memberikan salinan akta oleh bukan para pihak yang ada di dalam Akta. Sehingga Notaris Pemegang Protokol dalam menjalankan jabatannya diperlukan Perlindungan hukum untuk memenuhi pemanggilan dan pemeriksaan jika terjadi sengketa-sengketa hukum karena penerima protokol hanya menerima peralihan protokol guna menjaga minuta/surat-surat yang dilekatkan pada minuta atau protokol dalam penyimpanan Notaris serta untuk tetap menjaga keluhuran harkat dan martabat jabatannya, termasuk kesaksian dan berproses dalam pemeriksaan dan persidangan. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan tipe penelitian deskriptif analitis dan dianalisa dengan metode kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah perlindungan hukum yang dapat diberikan kepada Notaris yang berasal dari Undangundang yakni Notaris dapat menggunakan hak ingkar Notaris apabila Notaris dimintai keterangannya dalam proses peradilan, serta tanggung jawab dan kewenangan pemegang protokol Notaris sebagai penerima protokol bukan pembuat Akta, tanggung jawabnya hanya sebatas administratif yakni merawat minuta akta dan menyimpan protokol Notaris di tempat penyimpanannya, karena protokol Notaris tersebut telah diamanahkan dan telah beralih tanggung jawabnya untuk memelihara dan menjaganya. Selain itu mempunyai kewajiban untuk memberikan salinan Akta sesuai dengan ketentuan Pasal 54 Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014. ......This thesis examines the protection of the Notary as a protocol holder against the confidentiality of deeds in their storage and the authority and responsibility for providing a copy of the Deed. In this thesis, the Notary Protocol Holder is sued to provide a copy of the deed by non-parties in the Deed. So that the Notary Holder of Protocol in carrying out his position requires legal protection to fulfill summons and examinations in case of legal disputes because the recipient of the protocol only receives a transfer of protocol in order to maintain the minuta / letters attached to the minuta or protocol in the Notary's storage and to maintain dignity. and the dignity of their position, including testimony and processing in examinations and trials. This research is a normative juridical research type with descriptive analytical research and analyzed by qualitative methods. The result of this research is the legal protection that can be given to Notaries that comes from law, namely Notaries can use the right of refusal of the Notary if the Notary is asked for his information in the judicial process, as well as the responsibilities and authorities of the Notary protocol holder as the recipient of the protocol not the Deed maker. it is only limited administratively, namely maintaining the Minuta deed and keeping the Notary's protocol in its storage, because the Notary's protocol has been mandated and has shifted its responsibility to maintain and safeguard it. In addition, it has the obligation to provide a copy of the Deed in accordance with the provisions of Article 54 of Law Number 30 of 2004 concerning the Position of Notary which has been amended by Law Number 2 of 2014.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Syafvan Rizki
Abstrak :
Pelaksanaan pemeriksaan terhadap Notaris sebagaimana yang diatur dalam Pasal 66 ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris maupun perubahannya dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sering dipermasalahkan akibat kurang pahamnya aparat penegak hukum yaitu penyidik, penuntut umum atau hakim, tentang ketentuan Pasal 66 ayat (1) tersebut dan Anggota Majelis Pengawas Daerah yang tidak professional dalam memutuskan apakah memberikan persetujuan untuk memeriksa Notaris atau tidak. Akibat kurang paham dan tidak professional tersebut pada akhirnya pelaksanaan dari ketentuan Pasal 66 ayat (1) tersebut melanggar aturan yang sudah ditentukan sebagaimana yang telah diatur Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Permenkumham) Nomor: M.03.HT.03.10 Tahun 2007 tentang Pengambilan Minuta Akta dan Pemanggilan Notaris dan Nota Kesepahaman antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Ikatan Notaris Indonesia No. Pol.: B/1056/V/2006, Nomor: 01/MOU/PP-INI/2006 tentang Pembinaan dan Peningkatan Profesionalisme di Bidang Penegakan Hukum. Adanya ketentuan Pasal 66 ayat (1) ini sesungguhnya untuk menjembatani antara kepentingan Notaris dalam menjalankan jabatannya khususnya terkait rahasia jabatan dan hak ingkar yang dimilikinya, dan kepentingan dari aparat penegak hukum dalam melaksanakan wewenangnya untuk kepentingan proses peradilan. Penilitian ini lebih menitik-beratkan pada pembahasan proses pemeriksaan terhadap Notaris oleh aparat penegak hukum dalam proses peradilan pidana. Jenis penilitian ini adalah yuridis-normatif yang mengacu kepada peraturan perundang-undangan tertulis atau hukum positif serta bahan-bahan hukum lain yang berkaitan dengan permasalahan. Tipe penelitian ini adalah deskriptif dan preskriptif. Penelitian ini menjelaskan proses pemeriksaan terhadap Notaris oleh penyidik, penuntut umum, atau hakim untuk kepentingan proses peradilan yang berdasarkan asas legalitas dan memberikan jalan atau saran untuk mengatasi permasalahan dalam pelaksanaan proses pemeriksaan terhadap Notaris tersebut.
The implementation of investigating Notary based on article 66 paragraph (1) of Law No. 30/2004 about Notary and its revision, Law No. 2/2014, is often disputed because there are still law enforcement officers such investigator, prosecutor, or judge who do not really understand the regulations and members of the district supervisory council of Notary that decide whether giving the approval or not to law enforcement officer to investigate Notary. Because of those, the implementation of that article 66 paragraph (1) violates the related regulation such as the regulation of the Minister of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia No. M.03.HT.03.10 Year 2007 about the procedure of taking the minutes or Notary deeds and summoning Notary Deed and Memorandum of Understanding between the Indonesian National Police with Indonesia Notary Association No.Pol.: B/1056/V/2006, Number: 01/MOU/PP-INI/2006 on the Development and Improvement of Professionalism in the Field of Law Enforcement. That article 66 paragraph (1) is actually to bridge the interests of Notary to fulfill their duties as Notary especially secret office and right to refuse to give testimony, and the interests of law enforcement officers to do their authority for judicial process need. This research is focused more on the discussion of the process of investigating Notary by law enforcement officers in the criminal justice process. Type of this research is the juridical-normative reference to legislation written or positive law and other legal materials related to the problem. This type of research is descriptive and prescriptive. This study describes the process of investigating Notary by the investigator, prosecutor, or judge for the judicial process need based on due process of law (the principle of legality) and give way or suggestions to overcome the problems in the implementation process of investigating the Notary.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T41780
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>