Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Rahmawati Herdian
"
Hak asuh anak (hadhanah) atas anak di bawah umur oleh pasangan suami istri yang bercerai pada umumnya diberikan kepada orang tua perempuan (ibu) kandung, namun pada kondisi tertentu Hakim Pengadilan Agama memberikan hak asuh anak kepada orang tua laki-laki (ayah) kandung melalui putusan pengadilan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah mengenai pertimbangan hakim dalam memutuskan hak asuh bagi anak di bawah umur pasca perceraian kepada orang tua laki-laki kandung dan akibat hukum yang ditimbulkan dalam Putusan ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library