Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 16 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ida Rosyidah
Abstrak :
ABSTRAK
Pada umumnya tanah dianggap sebagai jaminan yang paling aman, oleh karena itulah tanah merupakan jaminan yang paling disukai oleh kreditor. Pada umumnya apabila masyarakat hendak menggunakan tanahnya sebagai jaminan untuk suatu hutang / kredit pada suatu bank atau kreditur lainnya, maka masyarakat tersebut harus mempunyai alat bukti hak atas tanah yang ditetapkan oleh undang-undang yaitu sertipikat. Namun masih banyak masyarakat menggunakan girik atau kekitir atau petuk sebagai alat bukti hak atas tanahnya. Hal ini tentu saja dapat menjadi hambatan dalam pengajuan pinjaman kredit yang dibutuhkannya. Sejalan dengan lahirnya Undang-undang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang : "Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah" disingkat dengan UUHT ini juga memberi peluang bagi pemilik tanah yang belum bersertipikat tetapi mempunyai girik, petuk dan lainnya yang sejenis dapat dibukakan jalan untuk mengagunkan tanahnya tersebut guna memperoleh kredit dengan jaminan Hak Tanggungan. Pelaksanaan pembebanan Hak Tanggungan atas tanah yang belum bersertipikat yang dijadikan jaminan kredit pada suatu bank maupun kreditur lainnya merupakan hal yang menarik untuk dikaji karena dalam prakteknya banyak PPAT yang enggan melaksanakan proses pembebanannnya melalui pembuatan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT), walaupun teorinya mengatakan bisa bahkan sudah dilengkapi dengan perangkat undang-undang yang dikeluarkan oleh Pemerintah. Hal ini disebabkan karena girik hanyalah merupakan surat tanda bukti pembayaran pajak atas tanah dan bukan sebagai tanda bukti kepemilikan tanah, sehingga belum ada kepastian hukum baik objek maupun subjek hak atas tanahnya. Dari hasil penelitian penulis baik itu penelitian kepustakaan maupun penelitian lapangan yang telah dilakukan menunjukkan bahwa APHT yang dibuat diatas tanah girik itu didasari pada perjanjian hutang-piutang yang menjadi perjanjian pokoknya yang tetap dijamin pelunasannya.
2003
T37712
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Marindi Cintyana
Abstrak :
Girik adalah alat bukti tanda membayar pajak. Sebelum berlakunya UUPA, hukum tanah yang berlaku bersumber hanya hukum adat. Girik digunakan oleh pemilik tanah sebagai tanda bukti hak atas tanah, karena hanya pemilik tanah yang wajib membayar pajak. Dengan berlakunya Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok- Pokok Agraria terjadi perubahan secara fundamental di bidang hukum tanah dan hak- hak perorangan atas tanah yang berlaku di Indonesia. Namun pada kenyataannya masih banyak masyarakat di Indonesia terutama di Jakarta yang menganggap Girik adalah bukti kepemilikan hak atas tanah. Girik tidak kuat untuk menjadi alat bukti kepemilikan hak atas tanah apabila terjadi sengketa di Pengadilan. Oleh karena itu perlunya sosialisasi dari pihak pemerintah untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa alat bukti kepemilikan hak atas tanah yang sah adalah berupa Sertipikat, bukanlah Girik. Banyak masyarakat yang belum mengerti apa yang dimaksud dengan Girik, karena didalam literatur ataupun Perundangundangan mengenai pertanahan sangatlah jarang dibahas dan dikemukakan. Tanah Girik bukan merupakan bentuk kepemilikan hak sesuai dengan UUPA, melainkan hanya bukti pembayaran pajak tanah saja. Namun demikian , Petuk Pajak Bumi/ Landrentee, Girik, Pipil,Verponding Indonesia ini adalah salah satu bukti tertulis yang dapat didaftarkan sesuai dengan PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Seperti permasalahan dalam penulisan tesis ini mengenai sengketa tanah girik yang telah mendapat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 166/PDT.G/2012/PN.JKT.PST. pemilik dari Girik C nomor 1349 tidak dapat membuktikan kepemilikannya yag sah di pegadilan, karena kurangnya alat bukti yang lain. Girik dapat menjadi alat bukti kepemilikan hak atas tanah dengan didukung alat bukti yang lain yang menguatkan. Oleh sebab itu, perlunya sosialisasi yang dilakukan pemerintah agar masyarakat melakukan pendaftaran pertama kali atas tanah yang masih berstatus hak milik adat.
Girik is proof of payment of tax. Before Act Number 5 of 1960 regarding Agrarian Law, the prevailing law on land was bassed on common law. Girik used by the land owner as a proof of the land, because only a landholder who is obliged to pay taxes. Since Act Number 5 Year 1960 regarding Agrarian Law promulgated, land law and personal rights on land in Indonesia fundamentally changed.. In fact, Some of Indonesian people especially in Jakarta still thought that Girik is an evidenceof land ownership. Because of that, need for socialization of the government to tell people that the proof of ownership land rights is a Sertipikat. Many people do not understand what is referred about Girik, because in literature or regulations of land is very rarely discussed and presented about that.Girik certificate is not propietary right as pointed out in Basic Agrarian Law (UUPA). It only indicates tax payment receipt. Nevertheless, there are other [less formal] land certificate of Petuk Pajak Bumi, Landrentee, Girik, Pipil, verponding Indonesia that can serve as written evidence for land registration as provided for in Government Regulation (PP) No.24 of 1997 concerning Land Regisration. Shown in land dispute case on Court of Central JakartaDecision Number 166/Pdt.G/2012/PN.JKT.PST. This research uses a method of a descriptive analysis with yuridis normative approach.
2015
T43965
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Panjaitan, Chatrine Pasu
Abstrak :
Tesis ini membahas mengenai fungsi girik. Sebelum berlakunya UUPA hukum tanah yang berlaku bersumber hanya kepada hukum adat. Girik digunakan sebagai bukti pemilikan hak atas tanah adat. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria terjadi perubahan secara fundamental dibidang hukum tanah dan hak-hak perorangan atas tanah yang berlaku di Indonesia.Sebagian masyarakat Indonesia saat ini masih ada yang beranggapan bahwa girik adalah sebagai penunjuk atas pemilikan hak atas tanah. Seperti permasalahan dalam penulisan tesis ini mengenai sengketa tanah girik yang telah mendapat putusan Mahkamah Agung Nomor 1930 K/Pdt/2007. Penelitian ini dianalisis secara deskriptif analitis dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. ......This thesis discusses about function of Girik. Before Act Number 5 Year 1960 regarding Agrarian Law, the prevailing law on land was based on common law. Girik used as an evidence of customary land ownership. Since Act Number 5 Year 1960 regarding Agrarian Law promulgated, land law and personal rights on land in Indonesia fundamentally changed. Some of Indonesian people still thought that Girik is an evidence of land ownership, as shown in land dispute case on Supreme Court of Indonesia Decision Number 1930 K/Pdt/2007. This research uses a method of a descriptive analysis with yuridis normative approach.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T29253
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Sibuea, Harris Yonatan Parmahan
Abstrak :
Tanah sangat berperan dalam melaksanakan pembangunan tetapi kebutuhan akan tanah terus meningkat yang menyebabkan tanah semakin sedikit dan sempit sehingga muncul ketidakseimbangan antara ketersediaan tanah dan kebutuhan akan tanah dan munculnya sengketa tanah khususnya menyangkut tanah yang belum bersertipikat seperti tanah milik adat dalam bentuk girik. Sebagian besar masyarakat menganggap girik sebagai alat bukti hak atas tanah. Tanah milik adat dengan bukti girik tidak mempunyai kepastian hukum yang kuat. Pendaftaran tanah merupakan salah satu cara untuk mendapatkan alat bukti hak atas tanah yang mempunyai kepastian hukum yang kuat yaitu sertipikat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan kualitatif, sehingga penelitian ini dapat memberi analisa mengenai ketidakpastian hukum girik sebagai alas hak atas tanah, khususnya permasalahan yang terjadi pada Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 311/PDT./2004/PT.DKI. Hasil penelitian adalah girik tidak tepat jika dijadikan alas hak atas tanah dan sering menimbulkan berbagai permasalahan. Salah satu jawaban sebagai penyebab banyaknya masalah pertanahan di Negara ini adalah belum terdaftarnya seluruh bidang tanah yang ada, sehingga Negara tidak dapat mengulurkan tangan kekuasaannya untuk menjamin kepastian hukum atas hak-hak tanah masyarakat. Oleh karena itu, untuk memberikan jaminan kepastian hukum sekaligus menyelesaikan masalah pertanahan, metode yang tepat dijalankan tetaplah dengan percepatan pendaftaran tanah, tentu pencapaiannya dengan menempuh berbagai cara, strategi dan progam yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan tuntutan perkembangan zaman. Untuk itu, pengetahuan tentang konsepsi dan hukum formal yang mengatur pendaftaran tanah menjadi suatu hal yang perlu menjadi perhatian semua pihak. ......Land is veiy involved in implementing development needs but will continue to increase the soil causes the soil and a little narrow so appear imbalance between the availability of land and the need for land and land disputes, especially the regarding the land that is not certified such as indigenous land in the form of girik. Most people consider as evidence girik land rights. With customary land girik does not have any evidence of rule of law is strong. Land registration is one way to get evidence that land rights have a legal certainty that is a strong title. Research using this method of research with a qualitative approach normative, so that this research can provide analysis of the legal uncertainty as girik covering land rights, especially the problems that occur in the High Court Decision 31 l/PDT./2004/PT.DKI. Results of research is girik not be appropriate if the rights to the land base and often cause various problems. One of the answers as the cause of many problems in the state this land is not registered entire land area of the existing, so the State can not hold out his hand to ensure legal certainty over rights of public land. Therefore, to guarantee legal certainty as well as completing the land, the exact method we run with the acceleration of land registration, of the achievements through various ways, strategy and program tailored to the needs and demands of the people of the age. Therefore, knowledge of the draft law and the formal registration of land into a matter that needs to come to the attention of all parties.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T-Pdf
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Resty Ronalisco
Abstrak :
Girik sebagai jaminan pada Bank untuk memperbesar kegiatan usaha adalah salah satu pilihan dalam usaha peningkatan modal. Namun pada kenyataannya tidak semua Bank mau menerima tanah mereka yang masih berstatus Girik tersebut sebagai jaminan. Pertimbangan pihak Bank adalah tidak memiliki hak preferensi atas tanah. Oleh karena itu perlunya kajian untuk properti yang masih belum berstatus hak dengan tujuan jaminan kredit yang preferen. Dimana properti yang dijadikan agunan tersebut harus memiliki kualifikasi legalitas yang jelas, haknya dapat dipindah tangankan atau dibebani hak tanggungan. Kurang atau minimnya bukti kepemilikan atas tanah menjadi salah satu penyebab dari minimnya proses pendaftaran hak atas tanah. Hal lain yang menjadi penyebab yakni juga minimnya pengetahuan masyarakat akan arti pentingnya bukti kepemilikan hak atas tanah. Untuk proses pembuatan sertipikat maka mereka harus memiliki surat-surat kelengkapan untuk tanah yang mereka miliki, akan tetapi pada kenyataannya tanah-tanah yang dimiliki masyarakat pedesaan atau masyarakat adat itu dimiliki secara turun temurun dari nenek moyang mereka, sehingga surat kepemilikan tanah yang mereka miliki sangat minim bahkan ada yang tidak memiliki sama sekali.Untuk tanah yang memiliki surat minim itu biasanya berupa Letter C. Letter C ini diperoleh dari kantor desa dimana tanah itu berada. Letter C ini merupakan tanda bukti berupa catatan yang berada di Kantor Desa atau Kelurahan. Banyak yang belum mengerti apa yang dimaksud dengan buku Letter C, karena didalam literatur ataupun Perundang-undangan mengenai pertanahan sangat jarang dibahas atau dikemukakan. Tanah Girik bukan merupakan bentuk kepemilikan hak sesuai dengan UUPA, melainkan hanya berupa bukti pembayaran pajak saja. Namun demikian, Petuk Pajak Bumi/ Landrente, Girik, Pipil, Kekitir dan Verponding Indonesia ini adalah salah satu alat bukti tertulis yang dapat didaftarkan sesuai dengan PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Pensertipikatan hak atas tanah ini lah menjadi salah satu penunjang perbaikan investasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia dan percepatan pembangunan sektor riil serta pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah.
The use of Girik, i.e. former land tax registry, as collateral for banking loans to augment business activities should be an eligible option for working capital increase. However, in the field, not all banking institutions are available to accept Girik secured land as collateral. They are of opinion that under such temporary land title deed banks have no preference rights over the secured parcels. In light of that, it is deemed necessary to review properties without permanent ownership titles to be bankable to access banking facilities. These properties to be secured as collateral must have clear legality quality. Their inherent rights must be assignable. They must reserve security rights. Lack of and minimum evidence has been the grave contributing factor for the relatively low land title registration. Another factor concerns inadequate awareness of the land owners about the significance of possessing land title certificates to corroborate the ownership of their lands. To acquire land certificates they must furnish evidence supporting their land ownership. The problem is that the lands owned by villagers or traditional communities are descended from their ancestors. The current owners have lack of land title evidence; even some of them have no any proof. For these inadequately secured lands, the owners just keep the so-called Letter C certificates. This kind of certificate is issued by village office, where the land locates. Letter C certificate confirms that a parcel of land has been registered in Village Office or Kelurahan Office in case of city. Letter C is relatively unfamiliar among many people. It is rarely discussed or prescribed in agrarian literatures or laws. Girik certificate is not proprietary right as pointed out in Basic Agrarian Law (UUPA). It only indicates tax payment receipt. Nevertheless, there are other [less formal] land certificates of Petuk Pajak Bumi/ Landrente, Girik, Pipil, Kekitir and Verponding Indonesia that can serve as written evidence for land registration as provided for in Government Regulation (PP) No. 24 of 1997 concerning Land Registration. Land title certification is a way to bolster investments in order to boost national economic growth and accelerate real sector development on top of micro, small and medium scale enterprise empowerment.
Depok: Universitas Indonesia, 2012
T31902
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Agung Usadi H
Abstrak :
Urbanisasi merefleksikan tuntutan penambahan fasilitas kehidupan warga kota, teristimewa pada aspek pemukiman. Naiknya grafik penambahan fasilitas pemukiman ini akan menjumpai kendala pada aspek penyediaan tanah. Hal ini akan menyebabkan invasi oleh masyarakat golongan menengah ke bawah pada tanah-tanah yang relatif murah di tepi kota dan terjangkau oleh sarana transportasi. Hal tersebut di atas nampaknya telah tercermin dalam data sebaran pemukiman di Jakarta. Sebaran tersebut menunjukkan tingginya kepadatan pemukiman di tepi kota Jakarta pada jalur Jakarta-Tangerang, Jakarta-Bekasi dan jalur Jakarta-Bogor. Bila disingkap lebih lanjut, data ini juga mencerminkan sebaran perubahan dari tanah dengan okupasi untuk persawahan yang dominan menjadi okupasi untuk pemukiman. Untuk mencermati penyataan tersebut secara tajam, penelitian diarahkan pada data yang ada di Selatan DKI Jaya dan wilayah Selatan DKI Jaya di koridor Kota Administratif Depok serta Kecamatan Bojong Gede sepanjang 26 km. Data akan ditilik melalui peta penggunaan tanah tahun 1912, tahun 1976, tahun 1979 dan tahun 1992. Dalam kerangka inventarisasi data pertanahan dari waktu ke waktu pada wilayah kajian dikaitkan dalam analisisnya dengan tuntutan kebutuhan pemukiman serta melihat implikasinya pada fungsi sistem irigasi yang telah ada, dapat dikemukakan permasalahan yang terbagi atas Permasalahan Pokok dan Permasalahan Spesifik. Permasalahan pokok menekankan pada inventarisasi pola pemilikan, penguasaan, penggunaan tanah dan inventarisasi kebutuhan air irigasi di wilayah kajian pada rentang waktu pengematan tahun 1912, 1976, 1979 dan tahun 1992. Sedang permasalahan spesifik lebih mengkaji perihal harga tanah, perubahan harga tanah dikaitkan dengan perubahan penguasaan dan penggunaan tanah serta karakteristik wilayah spekulatif dikaitkan dengan perubahan harga tanah. Hasil analisis menunjukkan hal-hal sebagai berikut : 1. Keterangan pemilikan tanah dari tahun pengematan ke tahun pengamatan berikutnya didominasi dalam bentuk girik. 2. Penguasaan tanah dalam bentuk kontrak ditemukan mendekati pusat fasilitas kegiatan. 3. Luas jenis penggunaan tanah persawahan ditemukan dalam luas yang lebih sempit dibandingkan untuk bukan persawahan pada wilayah kajian mulai dari ketinggian 50 meter. 4. Arah perubahan penggunaan tanah lebih diorientasi oleh faktor-faktor ekonomi. 5. Harga tanah ditemukan naik menuju pusat fasilitas kegiatan dan turun manakala menjauhi pusat fasilitas kegiatan. 6. Ditemukan bahwa kebutuhan pasokan air irigasi dari tahun pengamatan ke tahun pengamatan berikutnya semakin berkurang. 7. Wilayah spekulatif umumnya ditemukan mendekati pusat fasilitas kegiatan. Luas wilayah spekulatif akan mengikuti intensitas pusat fasilitas kegiatan. ......Urbanization reflecting on requirements of additional living facilities for towns people, especially on the aspects of settlement. The rising curve of facility addition for settlements will meet with obstacles regarding the aspect of land supply. This fact will lead to invasion by the middle class and lower on the lands that are relatively cheap at the city periphery and are within the reach of means of transportation. The above fact seems to be-reflected in the data of settlement spreading in Jakarta. This spreading indicates the density of settlements at the city periphery of Jakarta on the Jakarta - Tangerang, Jakarta - Bekasi and Jakarta - Bogor corridor. If further disclosed, these data also reflect the distribution of changes of land occupied by wet rice fields s dominant factors into occupations for settlements. In order to pay closer attention to this reality, research must be directed to data available in the South of the DKI Jakarta and the Southern Region on the DKI Jakarta on the corridor of the highway connecting the district of Lenteng Agung and the Administrative Towb of Depok besides the District of Bojong Gede, 26 kilometers long. The data will be checked by using land use maps of 1912, 1976, 1979 and 1992 edition. In connection with the inventorization of land data from time to time, the analysis of the area study is related with the demands of settlement and viewing its implication in the function of the existing irrigation system. The problem can be presented as being divided into the Main Problem and the Specific Problems. The main problem stresses the inventorization of the pattern of ownership, land tenure, utilization of land and inventorization of the need for irrigation water in the area being studied, during the time of observation from 1912 through 1976 and 1979 until 1992. Meanwhile the specific problems are more occupied with land prices, changes in land prices connected with changes in land tenure and land use and characteristics of the speculative area connected with changes in land prices. The result of the analysis indicate the following matters : 1. The data of landownership from one year of observation to the next year are still dominated by "girik". 2. Land tenure in the from of "kontrak" is found in the regions near the center of activity facilities. 3. The extent of the types of utilization of dry rice fields is found in a smaller area compared to non-wet rice fields in the area being studied, beginning from an altitude of 50 meters. 4. Direction of changes in land use is more deter-mined by economic factors. 5. The land prices are found to be rising toward the center of activity facilities and falling as they get more remoe from the center of activity facilities. 6. It is concluded that the need for supply of irrigation water from one observation year to the next keeps decreasing. 7. The speculative area is in general found near to the center of activity facilities. The extent of the speculative area will follow the intensity of the activity facilities.
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 1996
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rini Oktavia
Abstrak :
Pendaftaran tanah bertujuan memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi para pemiliknya. Data yang terkumpul dan tersedia selalu dipelihara dan disesuaikan dengan perubahan, sehingga mudah sekali mendapatkan informasi yang diperlukan. Dalam kenyataannya tanah yang telah didaftarkan dan bersertifikat masih bisa digugat oleh pihak lain, seperti kasus sengketa tanah antara Tuan Deny Azani B. Latief S.H. yang mempunyai sertifikat Hak Milik Nomor 17 dengan Nyonya Saurlina Hutasoit yang memiliki Akta Jual Beli No.605/ ES/ AK-75/ VII/ 1983 atas sebidang tanah yang terletak di Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Bekasi, Jawa Barat. Metode pendekatan yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis normatif yaitu dengan melihat kenyataan yang telah terjadi dan kemudian mengkaji dari aspek hukumnya yang dituangkan ke dalam suatu bentuk tulisan deskriptif, yang menggambarkan permasalahan dan membahas dari peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sertifikat hak atas tanah bila dihadapkan dengan bukti Girik dalam suatu tuntutan atau gugatan hukum, maka seharusnya bukti girik tanpa didukung dengan bukti lainnya seperti data yuridis dan data fisik dan/atau penguasaan fisik secara terus menerus selama 20 (dua puluh) tahun, tidak dipertimbangkan oleh Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini. Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dalam membeli sebuah tanah untuk menghindari terjadinya sengketa.
Land registration is intended to give the owner a legal certainty and protection. Those gathered and available data are continually maintained and updated to the changes, therefore, it is easy to retrieve any required information. In fact, the land that has been registered and certificated still can be sued by others, such as land disputes between Deny Azani B. Latief S.H. who have land certificate number 17 with Saurlina Hutasoit who have deed of sale No.605/ ES/ AK-75/ VII/ 1983 of a land located at Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Bekasi, West Java. The method used to approach this problem is normative jurisdiction that performed by observing the facts, examines legal aspects those observed fact, and then presented the results in a descriptive writing. That descriptive writing will figure out the problems and examination of the problems as regards of their legal aspects. This research indicated that if certificate of land rights compared with Girik in court, then Girik which unsupported with other evidence like juridical data, physical data and/ or physical control during 20 (twenty) years continuously, can not be considered by judges who examine and prosecute this case. Community is expected to be more careful in buying a land to avoid disputes.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28162
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Faisal Iksan
Abstrak :
Ditetapkannya Undang-Undang Pokok Agraria pada tahun 1960 merupakan landasan bagi Pemerintah dalam memberikan kepastian hukum mengenai suatu bidang tanah, hal ini dapat kita lihat dalam Pasal 19 menjelaskan bahwa untuk menciptakan kepastian hukum pertanahan, maka Pemerintah menyelenggarakan kegiatan pendaftaran tanah, dan atas tanah yang telah didaftarkan selanjutnya diberikan tanda bukti kepemilikan tanah yang berguna sebagai alat bukti yang kuat mengenai hak atas tanah. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah merupakan dasar hukum yang menjadi pendukung atas berlakunya Undang-Undang Pokok Agraria, terutama Pasal 32 mengenai kepastian dan perlindungan hukum sertipikat tanah. Dari penerapan kedua peraturan ini diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi seseorang yang memiliki sertipikat tanah. Namun, dalam kenyataannya perolehan tanah yang telah dilakukan sesuai dengan prosedur hukum tetap dapat digugat oleh pihak lain, seperti kasus sengketa tanah antara Subadi Sastro Sudjono sebagai pemilik sertipikat hak milik dengan Suito Wijaya sebagai pemilik girik atas bidang tanah di wilayah Tangerang. Girik bukan merupakan tanda bukti hak atas tanah, tetapi girik hanya digunakan sebagai bukti pembayaran pajak-pajak atas tanah. Walaupun demikian, Petuk Pajak Bumi/Landrente, Girik, Pipil, Kekitir dan Verponding Indonesia adalah salah satu alat bukti tertulis yang dapat didaftarkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997. Jika selalu ada permasalahan antara sertipikat dengan girik, maka kekuatan pembuktian dari sertipikat tentu lebih kuat dibandingkan dengan girik, karena pembuktian dengan bukti girik tanpa didukung data yuridis dan data fisik dan/atau penguasaan tanah terus menerus selama 20 (dua puluh) tahun akan sangat lemah. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan cara mengkaji suatu kasus dalam suatu putusan, kemudian diterapkan dengan peraturan perundangundangan yang berlaku serta dituangkan dalam bentuk tulisan deskriptif analitis mengenai pembahasan dari suatu permasalahan yang terjadi. ......The enactment of The Principal Agrarian Laws in 1960 was the foundation for the government in giving a legal certainty on a land, we can review this on article 19, its explained that to create a lands legal certainty, the government will accomodate a registrations land for the registered one. Then it will be given a proof ownership of the land, which can be use as a powerful proof of the right to the land itself. The government regulation no 24 in 1977, about A land's registration can be use as the basic law, which became the support factor of The Principal Agrarian Laws, especially on article 32, review the certainty and legal protection of a land certificate. From the implementation of both regulation, hopefully could give more security for anyone who already have their land's certificate. But in fact, ownership of a land, which claimed as the law procedure, still can be issued by other parties, such as land disputes between Mr. Subadi Sastro Sudjono, as the owner of the land certificate, against Mr. Suito Wijaya, as the owner of the girik of a land in the area of Tangerang. Girik is not a proof that someone own the land, but girik is only use as proof that someone has doing the payment for the land taxes. Nevertheless, there are other land certificate of Petuk Pajak Bumi/Landrente, Girik, Pipil, Kekitir and Verponding Indonesia that can serve as written evidence for land registration as provided for in Government Regulation Number 24 of 1997. If there's always problems between the certificate and girik, then the proving strength of a certificate, is absolutely more powerful than girik, because the proving with girik without supported by Judicial data and physical data and/or continually Land tenure for 20 (twenty) years or more, will be very infirm. This research was using the Normative Juridical approach method, which examine a case on one decision, then implemented it with the regulation applied, then laid out in the form of a descriptive analytical writing, of a discussion on which the problems happen.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T39261
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Indira Ade Nurul Fatmawardani
Abstrak :
ABSTRAK Sebelum lahirnya UUPA Girik masihdiakui sebagai tanda bukti hak atas tanah, pengertian girik sendiri adalah sebagai alat bantu untuk pensertipikatan, tapi bukan alat bukti kepemilikan tanah, dia hanya alat bukti pembayaran pajak. Pada saat ini ada beberapa perkara yang menunjukkan bahwa terhadap sertipikat kepemilikan dapat dikalahkan oleh alat bukti selain sertipikat yaitu yang terdapat dalam Putusan No.367/Pdt/2013/PT.DKI di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta antara Pemegang Girik dengan Pemegang SHGB. Selanjutnya terdapat rumusan masalah yaitu Bagaimana kekuatan pembuktian girik sebagai alat bukti kepemilikan Hak Atas Tanah dan Bagaimana perlindungan hukum bagi pemilik girik terhadap suatu sengketa tanah, kemudian Apakah putusan Pengadilan Tinggi Nomor 367/PDT/2013/PT.DKI telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metode pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis-normatif. Dari hasil penelitian diketahui kekuatan pembuktian Girik setelah diundangkannya UUPA tidak lagi dapat dikatakan sebagai alat bukti kepemilikan hak atas tanah yang sah, selanjutnya Putusan pengadilan No.367/PDT/2013/PT.DKI sudah sesuai menurut hukum yang berlaku, dan pemerintah harus lebih mensosialisasikan kepada masyarakat pemilik Girik untuk mendaftarkan tanahnya, sehingga setiap masyarakat mendapatkan kepastian hukum bagi tiap-tiap hak atas tanahnya.
ABSTRACT Before the birth of UUPA Girik still recognized as proof of land rights, Girik own sense is as a tool for certification but is not evidence of ownership of land he only evidence of tax payment. At this time there are some things that show that of the certificate by evidence other than certificates are contained in the decision No.367/Pdt/2013/PT.DKI in the high court of DKI Jakarta between Girik owner and Certificate of right to build (SHGB) owner. Furthermore there is a formulation of the problem is how the strength of evidence Girik as evidence of ownership of land rights and how legal protection for owners Girik to a land dispute. Then whether the high court decisionNo.367/Pdt/2013/PT.DKI in accordance with the legislation in force. The approach taken in this research is normative juridical approach. From the research result shows the strength of evidence Girik after the enactment of the UUPA no longer can be considered as evidence of ownership rights to land are legitimate, subsequent court decisions No.367/Pdt/2013/PT.DKI is appropriate under applicable law and the government should be more socialize to people Girik owners to register their land, so that every community to get legal certainty for each land rights.
Depok: Universitas Indonesia, 2016
T45503
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wijayanti Ciayady Tjia
Abstrak :
Maraknya sengketa tanah antara pemegang girik dan pemegang sertipikat, merugikan pemegang girik. Hal tersebut dikarenakan tidak adanya kepastian hukum bagi pemilik tanah yang belum bersertipikat, sehingga perlindungan bagi pemegang girik sangatlah lemah. Oleh karena itu, tesis ini akan membahas mengenai salah satu sengketa antara girik dan sertipikat. Yang menjadi fokus penulis dari Putusan Mahkamah Agung Nomor 2661K/Pdt/2014 adalah bagaimana kedudukan girik dan sertipikat dalam sistem pendaftaran tanah di Indonesia dan bagaimana kesesuaian Putusan Mahkamah Agung Nomor 2661 K/Pdt/2014 dengan Pendaftaran Tanah di Indonesia. Metode Penelitian yang digunakan adalah normatif yuridis yang bersifat eksplanatoris dengan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa girik tidak hanya sebagai dokumen pembayaran pajak tetapi juga merupakan alat pembuktian hak lama yang sangat berperan dalam penerbitan sertipikat. Sertipikat merupakan produk rechts kadaster yang lahir dan tidak terpisahkan dari fiscaal kadaster. Oleh karenanya, sertipikat yang diterbitkan sebagai alat bukti yang kuat, masih dapat dibatalkan jika dibuktikan berasal dari alas hak dan/dokumen yang salah atau proseduralnya tidak tepat. Dalam Putusan Mahkamah Agung yang penulis teliti, hakim melihat kedudukan sertipikat secara mutlak dengan pendaftaran tanah dan hakim tidak mempertimbangkan girik dalam kedudukan sebagai alas pembuktian hak. Oleh karenanya, pemegang sertipikat merupakan pemilik absolut. Sehingga bertentangan dengan sistem publikasi Indonesia yang negatif berunsur positif. Selain itu, dalam memutuskan perkara ini, Majelis tidak mempertimbangkan Penerapan Hukum Adat dalam jual beli tanah bahwa jual beli telah sah jika dilakukan secara kontan/tunai dan telah memenuhi unsur materil jual beli tanah. ...... Many disputes between the girik holder and certificate holder is disadvantageous to the girik holder. It is due to the lack of legal certainty for the owner of the land who doesn't have the land certificate. Consequently, the legal protection for the girik holder is very weak. Therefore, this thesis will elaborate one of the dispute between girik and certificate. The writer will focus on The Supreme Court Judgement Number 2661 K/PDT/2014 regarding the legal standing of girik and certificate in Land Registration System in Indonesia and conformity between the The Supreme Court Judgement Number 2661 K/PDT/2014 with Land Registration System in Indonesia. This is a explanatory juridical normative research using secondary data. This research reveals that Girik is not only as a tax payment document but also as a proof that is very instrumental in issuing the certificate. The certificate is a product of rechtscadaster that established and inseparable from the fiscaal cadaster. Therefore, the issued certificate which is a strong evidence, can be revoked if it is proven that is was obtained from invalid legal right or inappropriate procedure. In the Judgement of Supreme Court above, the judge views the legal standing of the certificate in absolute way with the land registration and the judge does not consider girik in the legal standing as the basis for the proof of right. Thus, the certificate holder is the absolute owner. This is contrary to Indonesian publication system which use negative wit positive element. Besides, in deciding upon this case, the Judges does not consider the applicability of Customary Law which states that the sale and purchase of land in cash is legitimate and has fulfilled the material element of sale and purchase of land.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T48700
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>