Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Resolute, Amelia
Abstrak :
ABSTRAK
Ganja merupakan salah satu tanaman ilegal di Indonesia berdasarkan Undang-undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. Undang-undang tersebut melarang penggunaan ganja dengan tujuan apa pun kecuali untuk keperluan riset. Meskipun demikian, ganja di Indonesia ternyata tidak hanya digunakan untuk tujuan rekreasional saja, melainkan juga untuk tujuan non rekreasional yaitu ganja medis. Ganja medis merupakan salah satu penggunaan ganja yang belum dilegalkan di Indonesia. Berbeda dengan beberapa negara di Eropa dan Amerika Serikat yang sudah melegalkan penggunaan ganja untuk tujuan medis. Hal ini berimplikasi pada terbatasnya informasi yang berkaitan dengan ganja medis di Indonesia. Melalui penelitian kualitatif ini, data lapangan yang diperoleh menunjukkan bahwa pengguna ganja medis mengalami berbagai pembelajaran sebelum akhirnya menggunakan ganja untuk pengobatan. Proses belajar ini pada akhirnya membentuk pengetahuan mereka tentang ganja dan manfaat medisnya hingga akhirnya menggunakan ganja dalam proses pengobatan yang mereka lakukan.
ABSTRACT
The cannabis plant is declared illegal in Indonesia in accordance with the Narcotics Act No.35 Year 2009. The law prohibits the use of cannabis for any purpose except for research purposes. Nevertheless, marijuana in Indonesia is not only used for recreational purposes only, but also for non recreational purposes of medical marijuana. Medical marijuana is one of the most under utilized marijuana uses in Indonesia. In contrast to some countries in Europe and the United States who have legalized the use of marijuana for medical purposes. This implies the difficulty of obtaining any information related to cannabis plants, especially the medical benefits it has in Indonesia. Through this qualitative study, field data obtained indicate that medical marijuana users experience various learning process before finally using marijuana for treatment. This learning process ultimately shapes their knowledge of marijuana and its medical benefits until finally using marijuana in their treatment process.
2017
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Eva Fauziah
Abstrak :
Ganja menjadi narkotika yang paling banyak disalahgunakan di Indonesia dengan proporsi sebanyak 41,4 persen (Puslitdatin BNN, 2022)bahkan di dunia (UNODC, 2022). Tingginya angka penyalahgunaan ganja menjadi salah satu pertimbangan PBB memasukkan ganja sebagai tanaman yang berbahaya dan Indonesia pun memasukkan ganja ke dalam golongan I Narkotika. Namun, dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin maju, tanaman ganja yang dianggap berbahaya dan hampir tidak memiliki manfaat mulai dilirik untuk dilihat pemanfaatannya. Hinggal tahun 2023, sudah lebih dari 50 negara di dunia telah melegalkan pemanfaatan ganja untuk kepentingan medis. Penelitian-penelitian pun telah banyak dilakukan di seluruh dunia. Melihat perkembangan di dunia, wacana legalisasi ganja medis mulai didorong oleh komunitas-komunitas dan sebagian masyarakat yang membutuhkan. Berdasarkan penelitian, ganja efektif pada terapi pada penyakit-penyakit seperti multiple sclerosis, nyeri neuropatik kronis, mual dan muntah akibat kemoterapi dan epilepsy, antiemetik, stimulan nafsu makan pada penyakit kanker dan AIDS, dan penyakit kronis lainnya (Vickery & Finch, 2020)(Arkell et al., 2023). Namun pemerintah Indonesia Indonesia masih konsisten menggolongkan ganja sebagai tanaman berbahaya. Aspek kesehatan masyarakat, sosial budaya dan keamanan menjadi aspek yang dekat dengan wacana legalisasi ganja medis di Indonesia. Manfaat dan dampak buruk kesehatan, persepsi masyarakat terhadap tanaman ganja, kedekatan sejarah budaya Indonesia dengan tanaman ini serta ancaman penyalahgunaan ganja yang meningkat menjadi hal yang dapat dipertimbangkan dalam wacana legalisasi ganja medis. Memperkuat  regulasi dan membukan kesempatan yang luas untuk penelitian menjadi langkah penting yang dapat diambil untuk menentukan akan dibawa kemana legalisasi ganja medis di Indonesia. ......Cannabis is the most abused narcotic in Indonesia with a proportion of 41.4 percent (Puslitdatin BNN, 2022) even in the world (UNODC, 2022). The high rate of cannabis abuse is one of the UN considerations for including cannabis as a dangerous plant and Indonesia also includes cannabis in group I Narcotics. However, with the development of increasingly advanced science and technology, the cannabis plant, which is considered dangerous and has almost no benefits, has begun to be looked at for its utilization. Until 2023, more than 50 countries in the world have legalized the use of cannabis for medical purposes. Publication research has been carried out all over the world. Looking at developments in the world, the discourse on the legalization of medical cannabis has begun to be pushed by communities and some people who need it. Based on research, cannabis is effective in therapy in diseases such as multiple sclerosis, chronic neuropathic pain, nausea and vomiting due to chemotherapy and epilepsy, antiemetics, appetite stimulants in cancer and AIDS, and other chronic diseases (Vickery & Finch, 2020) (Arkell et al., 2023). However, the Indonesian government of Indonesia is still consistent in classifying cannabis as a dangerous plant. Aspects of public health, social culture and security are aspects that are close to the discourse on the legalization of medical cannabis in Indonesia. The health benefits and harms, public perception of the cannabis plant, the proximity of Indonesian cultural history to this plant and the increasing threat of cannabis abuse are things that can be considered in the discourse on the legalization of medical cannabis. Strengthening regulations and opening up broad opportunities for research are important steps that can be taken to determine where medical cannabis legalization will take in Indonesia.
Jakarta: Sekolah Kajian dan Stratejik Global Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tarigan, Maria Isabel
Abstrak :
ABSTRACT
Penggunaan ganja untuk pengobatan telah dikriminalisasi di Indonesia sejak tahun 1997. Dua puluh tahun kemudian, Fidelis Arie Sudewarto melanggar aturan tersebut dengan memberikan ganja sebagai alternatif pengobatan untuk istrinya, Yeni Riawati. Beragamnya reaksi publik atas kasus tersebut menunjukkan adanya perubahan paradigma masyarakat akan penggunaan ganja untuk pengobatan, dan hal ini berpengaruh pada pemenuhan ldquo;sifat melawan hukum rdquo; yang secara tegas dicantumkan sebagai salah satu unsur dalam rumusan delik sebagaimana diatur dalam Pasal 116 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, khususnya dalam menilai sifat melawan hukum materiil. Penelitian ini membahas kasus Fidelis dari perspektif hukum pidana, yakni bagaimana pemenuhan unsur sifat melawan hukum dan apakah ada dasar yang kemudian menghapuskan sifat melawan hukum dalam perbuatan yang dilakukan oleh Fidelis Arie Sudewarto.
ABSTRACT
The use of marijuana in medication has been criminalized in Indonesia since 1997. 20 years after, Fidelis Arie Sudewarto violated the rule by administering marijuana as an alternative means of medication for his spouse, Yeni Riawati. Various public opinions emerged, indicating a shift of paradigm on the use of marijuana for medication, and this affects the fulfillment of unlawful nature which is expressly stated as one of the elements in the formulation of offense as stipulated in Article 116 paragraph 2 Law Number 35 of 2009, especially in assessing the material unlawfulness nature materieele wederrechtelijkheid of the act. This study discusses the case of Fidelis from the perspective of criminal law, namely how the fulfillment of the element of unlawful nature wederrechtelijk and whether there is a basis which then abolish the unlawful nature in the acts committed by Fidelis Arie Sudewarto.
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adi Nugroho
Abstrak :
Noodtoestand atau keadaan darurat adalah keadaan di mana suatu kepentingan/kewajiban hukum terancam bahaya, yang untuk menghindari ancaman bahaya itu terpaksa dilakukan perbuatan yang pada kenyataannya melanggar kepentingan/kewajiban hukum yang lain. Alasan penghapus pidana ini diatur pada Pasal 48 KUHP Lama dan Pasal 42 KUHP Baru, dengan penjelasan-penjelasan lain yang termuat pada doktrin. Konsep ini dapat dihubungkan dengan penggunan ganja sebagai pengobatan (medical cannabis) pada penyakit kronis, karena dari satu sisi penggunaan Ganja dalam bentuk apapun berlawanan dengan kewajiban hukum mematuhi UU 35  tahun 2009 tentang Narkotika. Namun pada sisi lain, ada penyakit kronis yang dapat mengancam nyawa dan tidak dapat diobati dengan obat-obatan konvensional, seperti epilepsi dan penyakit pada sistem saraf pusat lainnya. Penggunaan ganja dalam kondisi darurat harus memenuhi prinsip proporsionalitas, subsidiaritas,culpa in causa, dan garantenstellung yaitu prinsip dalam keberlakuan daya paksa dan keadaan darurat. Konsep alasan penghapus pidan ini akan diteliti melalui membandingkan dengan Inggris karena kemiripan alasan penghapus di kedua negara, kasus-kasus yang serupa, dan perkembangan pengaturan ganja di Inggris yang mirip dengan Indonesia. Penelitian akan ditutup dengan analisis terhadap tiga putusan pengadilan di Indonesia mengenai penggunaan ganja untuk pengobatan, yaitu Kasus Liston Sembiring, Fidelis Arie Sudewarto, dan Dimas Muhammad Akmal. ......Noodtoestand, or state of emergency, is a situation in which a legal interest or legal obligation is threatened by danger, and to avoid the threat of danger, a deed is committed which in fact violates another legal interest or obligation. This reason for criminal extinction is regulated in Article 48 of the Old Indonesia Criminal Code and Article 42 of the New Indonesia Criminal Code, with other explanations contained in the doctrine. This concept is closely related to the context of the use of marijuana as a treatment (medical cannabis) for chronic diseases because on the one hand, the use of Marijuana in any form is contrary to the legal obligation to comply with Law No. 35 of 2009 on Narcotics. However, on the other hand, there are chronic diseases that can be life-threatening and cannot be treated with conventional drugs, such as epilepsy and diseases of the central nervous system. The use of marijuana in an emergency must meet the principles of proportionality, subsidiarity, and culpa in causa, which are the principles of the validity of a state of emergency. The concept of this reason for criminal extinction will be examined by comparing it with England because of the similarity of the reasons for extinction in both countries, similar cases, and the development of marijuana regulations in England that are similar to Indonesia. The research will be concluded with an analysis of three court decisions in Indonesia regarding the use of marijuana for treatment, namely the Liston Sembiring Case, the Fidelis Arie Case, and the Dimas Muhammad Case.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library