Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
Sebastian Dhony Rajendra
"Salah satu upaya perusahaan jasa telekomunikasi untuk menarik minat konsumen akhir adalah melalui pemberian discount usage. Dari studi kasus terhadap Putusan Pengadilan Pajak terkait sengketa PPN sehubungan dengan pemberian discount usage, terdapat perbedaan pendapat antara DJP di satu sisi dengan perusahaan jasa telekomunikasi selaku Wajib Pajak dan Majelis Hakim di sisi lain. DJP berpendapat bahwa pemberian discount usage tersebut harus dipungut PPN karena tidak dicantumkan dalam faktur pajak sesuai dengan Pasal 1 angka 18 Undang- Undang PPN, sedangkan Wajib Pajak serta Majelis Hakim beranggapan bahwa transaksi pemberian discount usage tersebut telah dicantumkan dalam faktur pajak sehingga tidak terdapat PPN yang terutang. Analisis perlakuan PPN atas transaksi pemberian discount usage dilakukan dengan menganalisis pendapat yang dikemukakan masing-masing pihak pada contoh kasus yang diambil dalam penulisan ini. Dari hasil analisis menunjukkan bahwa dasar hukum dari koreksi yang dilakukan oleh DJP, yaitu Pasal 1 angka 18 UU PPN tersebut kurang tepat karena secara substansi discount usage tersebut merupakan jasa telekomunikasi yang terutang PPN sesuai Pasal 4 huruf c UU PPN. Perlakuan PPN yang lebih tepat atas transaksi pemberian discount usage tersebut adalah diperlakukan sebagai pemberian cuma-cuma Jasa Kena Pajak.
One of the telecommunication company's effort to attract the end user for using their services is by giving discount usage. From the case studies of Tax Court Decision; there are differences of opinions between the Directorate General of Taxes (DGT) on one side with the telecommunication company as Taxpayers and the Judges on the other side. DGT found that the discount usage should be levied of VAT for not specified in the tax invoice in accordance with Article 1 paragraph 18 of VAT Law while the taxpayer as well as the judges thought that the transaction has been included in the tax invoice so that there is no VAT is payable. Analysis treatment of VAT on the transaction is done by analyzing the opinions expressed in each party in the study case. The results of the analysis indicate that the legal basis of the corrections made by the DGT, namely Article 1 paragraph 18 of VAT Act is not appropriate because the substance of discount usage is a telecommunications services that subject to VAT pursuant to Article 4 letter c VAT Law. More appropriate VAT treatment of this transaction is treated as a free of charge Taxable Services."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2013
T-Pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Shanet Isyana Ramadhani
"Promosi penjualan merupakan strategi bagi perusahaan dalam mempertahankan daya saing dan loyalitas konsumen. Industri ritel melakukan kegiatan promosi penjualan berskala besar. Kegiatan konsumsi atas pemberian produk promosi akan terutang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang termasuk penyerahan barang dalam kategori penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) berupa pemberian cuma-cuma. Hal tersebut telah dimuat dalam Pasal 1A ayat (1) huruf d Undang-Undang No. 42 Tahun 2009 dan Pasal 6 Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 2022. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penentuan penyerahan BKP promosi yang tergolong pemberian cuma-cuma yang terutang PPN oleh perusahaan ritel, dan menganalisis implementasi kebijakan PPN atas penyerahan BKP promosi yang tergolong pemberian cuma-cuma oleh perusahaan ritel. Analisis dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan dan wawancara mendalam sebagai teknik pengumpulan data. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa jenis-jenis transaksi yang dapat dikategorikan sebagai pemberian cuma-cuma secara umum dibagi menjadi empat jenis, yaitu persediaan gabungan, persediaan gratis (sampel), penyerahan barang dalam undian, dan transaksi barter. Ditemukan bahwa definisi dari pemberian cuma-cuma yang dimuat dalam Undang-Undang No. 42 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 2022 masih bersifat umum sehingga memiliki potensi terjadi multi interpretasi dalam praktik di lapangan. Unsur kepastian dalam pengaturan terminologi pemberian cuma-cuma masih belum terpenuhi yang dibuktikan juga dengan berbagai sengketa pajak yang telah terjadi. Kemudahan administrasi dalam pemenuhan kewajiban terkait transaksi pemberian cuma-cuma belum terpenuhi. Berdasarkan hasil analisis, maka disarankan bagi pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur lebih lanjut terkait batasan dan tata cara pengenaan PPN atas transaksi pemberian cuma-cuma.
Sales promotion is a strategy for companies to maintain their competitiveness and customer loyalties. The retail industry is involved in large-scale sales promotion is. Consumptive activities on promotional goods will be subject to Value Added Tax (VAT), included in the category supply of Taxable Goods in the form of free-of-charge goods. Regulations related to this matter have been contained in Article 1A paragraph (1) letter d Law Number 42 of 2009 and Article 6 Government Regulation Number 44 of 2022. This research aimed to analyze the determination of supply of goods in the free-of-charge goods category which are subjects to VAT by retail companies, and to analyze the implementations of VAT policies on the supply of goods in the free-of-charge goods category. Utilizing a qualitative approach, this study employed a combination method of literature review and in-depth interviews as data collection techniques. The findings of this research indicated that there are four broad categories of supply of goods in the category of free-of-charge goods which are composite supplies, free supplies (sample), goods as prizes (giveaways), and barters. Furthermore, it had been discovered that the definition of free-of-charge goods, as stipulated in Law Number 42 of 2009 and Article 6 Government Regulation Number 44 of 2022, remained generic and open to various interpretations in practical application. The lack of certainty from the terminology of free-of-charge goods was further evidenced by multiple tax disputes. In addition, the simplicity of administrative responsibilities from the supply of free-of-charge goods had not been fully achieved. Based on the analytical findings, it is advisable for the government to issue a Minister of Finance Regulation which further regulates the limitations and procedures for imposition of the supply of free-of-charge goods."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Marcel Cio
"
ABSTRAKNama :Marcel CioNPM : 1406657065Program Studi : Magister KenotariatanJudul Tesis : Implementasi Ketentuan Pemberian Jasa Hukum Secara Cuma-Cuma Untuk Masyarakat Kurang Mampu Di Wilayah Kotamadya Jakarta TimurPasal 37 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris dan Pasal 3 ayat 7 Kode Etik Notaris Indonesia menjamin hak-hak konstitusional orang atau kelompok orang miskin untuk mendapatkan jasa hukum secara cuma-cuma yang diberikan oleh Notaris. Yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana kriteria masyarakat tidak mampu yang layak untuk mendapatkan jasa hukum secara cuma-cuma yang diberikan oleh Notaris dan bagaimana penerapan pemberian jasa hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat tidak mampu oleh Notaris tersebut khususnya yang dilakukan oleh Notaris di Kotamadya Jakarta Timur. Metode yang di gunakan dalam penelitian ini ialah yuridis Normatif, dengan menggunakan data sekunder dan analisis secara kualitatif. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa belum ada kriteria yang jelas dalam menentukan golongan masyarakat miskin yang layak untuk mendapatkan jasa hukum secara cuma-cuma oleh Notaris dan mengenai penerapan ketentuan pemberian jasa hukum secara cuma-cuma oleh Notaris di Kota Jakarta Timur masih sedikit masyarakat yang merasakan dampak dari adanya atruran ini dan kurangnya penyuluhan akan hal ini oleh Notaris.
ABSTRACTName Marcel CioNPM 1406657065Study Program Magister KenotariatanJudul Tesis Implementation of a Provision Granting Legal Services Free of Charge for Low Income Citizens in East JakartaIn addition in Article 37 of Law Number 2 of 2014 concerning amendements to the Notary Act Number 30 of 2004 about office notary and article 3 paragraph 7 code of conduct notary indonesia ensure person or group poor people to get legal and free service given by notary. The method that in use in this research is normative juridical . By the use of secondary data .The result of this research concluded that there has been no clear criteria in determining the poor community group the like of what have been eligible to obtain legal service freely by a notary and his regarding the implementation of the in the city east jakarta is still a few community members who feel the impact of the atruran from the existence of this and lack of the elucidation will be held this by a notary ."
2017
T49512
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library