Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Aulia Rahmi
Abstrak :
Pada peristiwa di mana terdapat lebih dari satu forum tersedia untuk menyelesaikan sengketa, pengadilan perlu menentukan forum yang paling layak untuk mengadili sengketa. Layak atau tidaknya suatu forum merupakan persoalan lebih lanjut daripada kompetensi suatu pengadilan. Persoalan kelayakan forum diselesaikan dengan cara menerapkan prinsip forum non conveniens. Prinsip ini dibenarkan oleh peradilan Indonesia. Penerapan prinsip forum non conveniens dalam sengketa hukum perdata internasional di Indonesia berkaitan erat dengan hukum acara perdata Indonesia. Dengan menggunakan metode yuridis normatif, maka penerapan prinsip forum non conveniens di Indonesia akan dikaji dalam Putusan Mahkamah Agung No. 3253/K/PDT/1990 dan dalam putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta No. 578/PDT/2009/PT. DKI.
In cases where there is more than one available forum for a dispute settlement, the court must determine the most appropriate forum out of all the available forums. The issue on the appropriateness of a forum goes beyond the question of jurisdiction. The issue is solved by applying the forum non conveniens principle. Such principle is justified by Indonesian courts. The application of the forum non conveniens principle in private international law disputes in Indonesia has a great link with Indonesian civil procedure. In this thesis, the application of the forum non conveniens principle will be observed through the analysis of the decision by Mahkamah Agung No. 3253/K/PDT/1990 and the decision of Pengadilan Tinggi DKI Jakarta No. 578/PDT/2009/PT. DKI.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S65183
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library