Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Tommy Prabowo
"Formasi Notaris adalah penentuan jumlah Notaris yang dibutuhkan pada suatu wilayah jabatan Notaris,yang berwenang untuk menentukan Formasi Jabatan Notaris adalah Menteri Hukum dan HAM RI. Keberadaan dan jumlah Notaris disuatu daerah harus ditetapkan jumlahnya sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang membutuhkan jasanya, dengan kriteria formasi,yaitu: Kegiatan Dunia Usaha, jumlah penduduk, dan rata-rata jumlah akta notaris yang dibuat setiap bulan. Permintaan formasi yang berlebih dibanding dengan formasi yang tersedia dapat menimbulkan kesulitan pada saat penempatannya, sehingga terjadi penumpukkan Notaris yang dapat mengakibatkan persaingan tidak sehat sebagai suatu pelanggaran, baik pelanggaran kode etik notaris maupun pelanggaran UUJN. Jumlah Notaris yang terlalu banyak juga akan berpengaruh pada sulitnya mengontrol kinerja para Notaris, baik secara internal oleh organisasi Notaris maupun eksternal oleh pemerintah melalui Majelis Pengawas Notaris. Penelitian ini merupakan suatu penelitian yang berbentuk yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis. Dari hasil penelitian, dapat diketahui bahwa kebijakan pemerintah melalui Menteri Hukum dan Ham RI yang menjalankan administrasi negara khususnya dalam penentuan formasi jabatan Notaris harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: M.HH-05.02.11 Tahun 2009 tentang formasi jabatan Notaris haruslah ditinjau kembali karena penentuan formasi jabatan Notaris tidak bisa ditentukan dari jumlah penduduk semata dan hal ini tidak bisa dibiarkan terus menerus karena dapat berpengaruh pada kinerja Notaris dalam praktek dalam masyarakat sebagai pejabat umum."
2011
T28939
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Setyojati
"Penulisan ini mempunyai permasalahan sebagai berikut : Apakah konsep hukum yang diatur oleh peraturan menteri sudah memenuhi asas umum pemerintahan yang baik serta tidak melanggar asas-asas yang terdapat dalam Undang-undang dan Bagaimana akibat penentuan formasi jabatan notaris dan penentuan kategori daerah yang tidak memenuhi asas umum pemerintahan yang baik serta melanggar asas-asas yang terdapat dalam Undang-Undang. Metode penelitian yang digunakan adalah Penelitian yuridis analisis, yang menggambarkan fakta-fakta yang diteliti dihubungkan dengan peraturan perundang-undangan, teori-teori, serta pendapat ahli hukum. Simpulan dari penelitian adalah Konsep Formasi Jabatan Notaris, Melanggar asas tujuan diskresi karena tidak memberikan kepastian hukum mengenai kejelasan data atas formasi jabatan notaris. Jika peraturan tersebut mewajibkan pengangkatan notaris untuk klasifikasi kategori daerah D, maka menurut pendapat penulis pemerintah seharusnya dapat meyakinkan para calon notaris baru untuk memilih Kategori D tersebut. Misalkan dengan cara diadakannya suatu kerjasama daerah dengan calon notaris sehingga para notaris baru bisa menjadi duta ekonomi bagi daerah tersebut dengan tujuan yang jelas, atau dengan pemberian fasilitas-fasilitas jabatan bagi notaris di daerah terpencil, sehingga daerah menjadi lirikan yang menarik karena tidak diharuskan menyiapkan duit untuk keperluan tersebut sehingga bisa langsung bekerja dalam melayani masyarakat sesuai dengan ketentuan ketentuan di dalam Undang-Undang Jabatan Notaris.

This writing has the following problems: how the concept of law that is governed by the rules of the minister has met the general principles of good governance and does not violate the principles contained in the Act and How the result of determining the formation of notary positions and the determination of categories of areas that do not meet the general principles of Good governance as well as violating the principles contained in the Act. The research method used is a juridical research analysis, which illustrates the facts studied in relation to legislation, theories, and opinions of jurists. The conclusion of the research is the Concept of Official Formation of Notary, Breaking the principle of discretionary purpose because it does not provide legal certainty about the clarity of data on notary formation. If the regulation requires the appointment of a notary for the classification of category D region, then in the opinion of the author the government should be able to convince the new notary candidate to select Category D. Suppose that by holding a regional cooperation with a notary candidate so that the new notaries can become economic ambassadors for the area with a clear purpose, or with the provision of office facilities for notaries in remote areas, so the area becomes an interesting glance because it is not required to prepare money For the purpose so that it can directly work in serving the community in accordance with the provisions of the Law of Notary Position."
Depok: Universitas Indonesia, 2017
T48306
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library