Ditemukan 8 dokumen yang sesuai dengan query
Didik Hasan Sadikin
"Kehendak umum sebagai konsep sentral filsafat sosial politik J.J. Rousseau'. Pengertian kehendak umum muncul pertama kali di dalam karya Rousseau pada tahun 1755 Discourse on political Economy, kemudian secara panjang lebar diuraikan dalam The Social Contract pada tahun 1762. Kehendak Umum akan menjadi suatu prinsip yang mengikat dan mewarnai kehidupan warga masyarakat politis yang khas Roussau. Artinya kehendak Umum harus menjadi penggerak dan sumber segala kewajiban hukum dan moral dari masyarakat yang bersangkutan..."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 1980
S16125
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Teguh Budiono Surokayanto
Depok: Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
E. Armada Riyanto, 1965-, author
Yogyakarta: Kanisius, 2014
320.959 8 ARM b
Buku Teks SO Universitas Indonesia Library
Latumahina, Freddy
"Teori politik Hobbes hanya merupakan sebagian saja dari pada suatu sistim yang didudunnya berdasarkan prinsip-prinsip ilmiah. Sistim itu kita kenal sebagai materialisme. Meskipun Hobbes mempelajari matematika dan fisika pada usia tuanya, namun akhirnya ia mengerti juga tentang tujuan dari pada ilmu-ilmu itu yang disebut Ilmu Alam. Bagi Hobbes inti dari pada Ilmu ALam adalah gerak. Dengan demikian dunia fisik adalah sistim mekanisme yang murni, artinya, semua peristiwa-peristiwa yang terjadi dapat dijelaskan dengan kepastian ilmu ukur dengan jalan menempatkan hubungan benda-benda antara yang satu dengan yang lainnya. Hobbes telah memegang prinsip ini dan menjadikannya sebagai pusat dari pada sistimnya..."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2004
S16188
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Daulay, Saleh Partaonan
Jakarta: Litera, 2020
320.072 DAU f
Buku Teks SO Universitas Indonesia Library
Taufik Basari
"Dari uraian latar belakang masalah tersebut akan muncul beberapa pokok permasalahan. Pertama, bagaimanakah pokok-pokok pemikiran John Locke mengenai hak-hak yang inherent pada manusia dan mengapa pemikiran Locke tersebut dikatakan sebagai prinsip-prinsip Hak-Hak Asasi Manusia ? Kedua, bagaimanakah hakikat negara menurut John Locke ? Ketiga, bagaimana hubungan negara dengan perlindungan prinsip-prinsip Hak asasi Manusia tersebut dan mengapa perlindungan mengenai hak-hak tersebut dijadikan dasar bagi filsafat politik John Locke dalam membahas mengenai kekuasaan dan hukum suatu negara ?Dari uraian pokok-pokok permasalahan yang muncul di atas maka secara singkat dapat dirumuskan permasalahannya sebagai berikut : 1. Bagaimanakah dasar pemikiran John Locke mengenai hak-hak manusia yang kemudian menjadi dasar pemahaman bagi prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia? 2. Bagaimanakah hubungan negara dengan perlindungan prinsip-prinsip Hak-Hak Asasi Manusia dalam pemikiran John Locke ? 3. Mengapa negara mempunyai kaitan dengan perlindungan prinsip-prinsip Hak-Hak Asasi Manusia ?"
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2003
S16118
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Lalanlangi, J. L. Pakan
"
ABSTRAKKertas kerja ini berusaha mengangkat ke permukaan kembali wawasan kebangsaan Dr. Setiabudi Douwes Dekker yang dalam Sejarah Politik Indonesia lebih dikenal sebagai Indisch Nationalisme setelah wawasan kebangsaan tersebut diterima secara aklamasi menjadi asas, tujuan dan program politik Indische Partij pada tanggal 26 Desember 1912 dalam sebuah Rapat Nasional Indische Partij di Bandung. Indisch Nationalisme ini dapat disebut sebagai perintis Nasionalisme Indonesia sebagaimana menjadi pendapat para sejarahwan Indonesia seperti Prof, Sartono Kartodirdjo, bahkan Dr Ir Soekarno Presiden Pertama Republik Indonesia yang dikenal pula sebagai penggali Pancasila menyebut Setiabudi Douwes Dekker sebagai Bapak Nasionalisme Indonesia. Ada tiga buah faktor yang bertemu dan berpadu dalam kesadaran Setiabudi. Douwes Dekker yang menjadi penyebab lahirnya wawasan kebangsaannya itu yang kemudian dikenal sebagai Indisch Nationalisme, yaitu: Pertama, realitas struktur politik kolonial Nederlandsch India kurun waktu paruh akhir abad ke-19 hingga tahun2 pertama awal abad 20, sebagaimana yang dihadapi Berta digumuli oleh Setiabudi Douwes Dekker Dan kemudian lebih diperkuat oleh pengetahuan Setiabudi Douwes Dekker tentang sejarah dan budaya Indonesia."
1989
S16156
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Dwi Setiawan
"Penelitian tugas akhir ini bertujuan untuk mengintegrasikan konsep action dari filsafat politik yang digagaskan oleh seorang filsuf asal Jerman bernama Hannah Arendt dengan teori keadilan prosedural. Tujuan dari penulisan tugas akhir ini yaitu guna menciptakan pemahaman yang lebih komprehensif tentang keadilan prosedural. Latar belakang tulisan ini berangkat dari ketertarikan penulis untuk mempertanyakan kembali hakikat dari implementasi keadilan prosedural. Konsep yang relevan dalam perspektif filsafat politik Hannah Arendt membantu pembaca untuk memahami lebih dalam keberadaan dari teori keadilan prosedural. Analisis filosofis terhadap konsep Action Arendt dapat menawarkan perspektif baru untuk memperkuat otonomi individu. Penguatan prinsip keadilan prosedural menggunakan teori filsafat Hannah Arendt memungkinkan pembentukan sistem politik yang lebih harmonis, yang mampu mengakomodasi kebutuhan akan partisipasi aktif dan tanggung jawab dalam prosedur keadilan yang adil. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif untuk mengeksplorasi bagaimana kedua domain tersebut saling terkait dan saling mempengaruhi dalam menciptakan struktur politik yang adil dan dinamis.
This article aims to integrate the concept of action from the political philosophy argued by a German philosopher named Hannah Arendt with the theory of procedural justice. The purpose of writing this final assignment is to create a more comprehensive understanding of procedural justice. The background of this writing starts from the author's interest in re-questioning the authenticity of the implementation of procedural justice. A relevant concept is present in the theory of procedural justice in order to understand more in-depth relevance of the Theory of Procedural Justice, through the perspective of Hannah Arendt's political philosophy. A philosophical analysis of the concept of Action Arendt can offer a new perspective to strengthen the autonomy of the individual. The research uses qualitative research methods to explore how the two domains are interrelated and interact in creating a just and dynamic political structure."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library