Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 215 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Nenden Dewi Anggraeni
Abstrak :
Dalam pemenuhan dana untuk memenuhi kebutuhan konsumsi sehari hari seseorang memerlukan dana yang kadang kadang tidak sedikit jumlahnya, apalagi dalam rangka pemenuhan dana untuk keperluan di berbagai bidang bisnis. Dengan demikian dicarilah bentuk penyandang dana untuk membantu pihak bisnis ataupun diluar bisnis sehingga lahirlah lembaga lembaga penyandang dana yang lebih fleksibel dan moderet dari Bank, yang dalam hal hal tertentu tingkat resikonya bahkan lebih tinggi yang disebut dengan lembaga pembiayaan. Terhadap pemberian dana tersebut, pihak pemberi dana membutuhkan jaminan agar dana yang telah dipinjamkannya itu dapat terbayar kembali oleh si penerima dana. Dari perkembangan itu lahirlah hukum jaminan, yang salah satunya adalah jaminan fidusia. Fidusia merupakan lembaga yang lahir karena kebutuhan Masyarakat dalam kehidupan sehari hari. Timbul karena atas dasar kebutuhan masyarakat akan kredit dengan jaminan benda-benda bergerak tetapi masih memerlukan benda-benda tersebut untuk dapat dipakai sendiri. Tujuan dengan dibuatnya Perjanjian Jaminan fidusia dan didaftarkan di Kantor Pendaftaran Fidusia untuk memberikan jaminan kepastian hukum baik terhadap kreditur, debitur maupun tehadap pihak ketiga yang berkepentingan.
In fulfillment of funds to meet daily consumption, somebody sometimes require funds not few in number, especially in the context of fulfilling the funds for business purposes in various fields. Thus they sought funding to help shape the business or the business that was born outside the institutions of a more flexible funding and moderate than conventional Bank, which in certain cases even higher level of risk is called the financial institution. Against diversion of funds, the donors need assurance that the funds that have lent it be paid back by the recipient of funds. It was born from the development of insurance law, which is a fiduciary one. Fiduciary is an institution born of the needs of people in their daily lives. Arise because the basic needs of the community will guarantee loans with moving objects, but still requires to utilities hese objects. Guarantee Agreement with the purpose of fiduciary made and registered in the Registry Fiduciary ensuring legal certainty for both the creditor, debtor or the concerned third party.
Depok: Universitas Indonesia, 2012
T31071
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Lumban Tobing, Ruliff
Abstrak :
ABSTRAK
Lembaga pembiayaan menawarkan berbagai macam bentuk jaminan bagi penyediaan dana untuk barang-barang modal bagi pengusaha, diantaranya adalah jaminan fidusia. Jaminan Fidusia tumbuh sebagai upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat akan adanya lembaga jaminan kebendaan bagi benda bergerak tanpa harus menyerahkan benda ke dalam kekuasaan kreditor dan telah memberikan bantuan kepada para pengusaha yang membutuhkan modal. Jaminan fidusia wajib didaftarkan. Pendaftaran tersebut dilakukan di Kantor Pendaftaran Fidusia dan jaminan fidusia tersebut lahir pada tanggal yang sama dengan tanggal dicatatnya jaminan fidusia dalam Buku Daftar Fidusia. Tujuan pendaftaran tersebut adalah untuk memenuhi asas publisitas dari jaminan fidusia sehingga dapat memberikan kepastian hukum kepada para pihak yang berkepentingan dan memberikan hak yang didahulukan kepada penerima fidusia dibandingkan dengan kreditor lain. Pendaftaran benda yang dibebani dengan jaminan fidusia dilaksanakan di tempat kedudukan Pemberi Fidusia. Terdapat permasalahan dimana Kantor Pendaftaran Fidusia hanya mencakup wilayah Republik Indonesia sehingga seakan-akan badan hukum asing tidak dapat bertindak sebagai pemberi fidusia karena tidak ada tempat pendaftarannya. Bentuk penelitian yang digunakan oleh penulis dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, yaitu bentuk penelitian untuk menemukan suatu data sekunder melalui studi dokumen dan bahan-bahan pustaka yang didukung dengan wawancara terhadap narasumber. Penulisan ini dilakukan dalam rangka untuk mengetahui jalan alternatif agar badan hukum asing dapat bertindak sebagai pemberi fidusia dan mengetahui prosedur pendaftaran jaminan fidusia yang diberikan oleh badan hukum asing untuk lahirnya jaminan fidusia yang demikian.
2012
T30798
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2002
S24443
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Munir Fuady
Bandung: Citra Aditya Bakti, 2000
346.02 MUN j
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Rido Berlyanto
Abstrak :
Dengan semakin berkembangnya aktivitas bisnis dewasa ini, maka keperluan akan modal atau dana bagi pelaku usaha juga semakin meningkat. Oleh karenanya, sarana penyediaan dana yang dibutuhkan oleh pelaku usaha atau masyarakat perlu diperluas. Namun demikian, fasilitas kredit dari perbankan sangat terbatas dan tidak semua pelaku usaha punya akses untuk mendapatkan bantuan pendanaan dari bank. Untuk itu alternatif lain untuk mendapatkan dana, yaitu melalui lembaga pembiayaan konsumen. Fasilitas pembiayaan yang diberikan perusahaan pembiayaan kepada konsumen mengandung risiko cukup tinggi dari kemungkinan pihak konsumen tidak dapat memenuhi kewajibannya. Terhadap transaksi pembiayaan konsumen yang digunakan sebagai jaminan pokoknya adalah barang yang dibeli dengan dana atau pembiayaan yang diberikan oleh perusahaan pembiayaan tersebut. Mengingat benda/barang yang dijadikan jaminan pada lembaga pembiayaan konsumen pada umumnya adalah benda bergerak, maka pembebanan jaminannya memakai Fidusia. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui status objek jaminan fidusia yang dirampas oleh Negara dan bentuk perlindungan hukum yang dapat diberikan terhadap Perusahaan Pembiayaan sebagai penerima fidusia dalam hal benda jaminan fidusia dirampas oleh negara. Selanjutnya guna menjawab permasalahan tersebut, penulis menggunakan metode pendekatan hukum normatif yang dapat diinterpretasikan sebagai penelitian hukum kepustakaan yang dilakukan berdasarkan pada data-data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian bahwa status hukum dari benda yang menjadi objek pembiayaan yang dirampas negara adalah tetap dimiliki oleh Kreditur selaku Penerima Fidusia. Hal ini dapat dipahami bahwa adanya sifat droit de suite yang merupakan hak mutlak dalam hukum Jaminan Fidusia. Dengan adanya sifat tersebut maka tidak menghilangkan hak perusahaan pembiayaan sebagai penerima fidusia untuk mengeksekusi benda tersebut apabila debitur wanprestasi. Perlindungan hukum yang dapat diberikan kepada Perusahaan Pembiayaan yaitu mewajibkan kepada debitur pemberi fidusia supaya menyediakan jaminan pengganti yang setara nilainya atau mewajibkan kepada debitur supaya melunasi hutangnya. ......With the development of business activities nowadays, it will need money for business and investment is also increasing. Therefore, a means of providing funds needed by businesses or the public needs to be expanded. However, credit facilities from banks is very limited and not all businesses have access to funding from banks. For the other alternatives to obtain funds, namely through consumer finance institutions. Financing facilities provided to the consumer finance companies contain a high enough risk of the possibility of the consumer can not fulfill its obligations. Against consumer financing transactions that are used as collateral is principally goods purchased with funds or financing granted by the finance company. Given the objects / items used as collateral on consumer finance institutions in general are moving objects, then loading the guarantee wearing Fiduciary. It can be understood that the nature of the droit de suite is an absolute right in Fiduciary Law. By their nature it does not eliminate the right of the finance company as a fiduciary recipient to execute the object if the debtor defaults. The purpose of this study to determine the status of fiduciary objects seized by the State and the form of legal protection that can be given to the finance companies as recipients of fiduciary in terms of objects seized by state. Furthermore, in order to address these problems, the authors use the method of normative approach which can be interpreted as a legal research literature conducted based on secondary data. Based on the research that the legal status of objects into objects deprived of state funding is retained by the creditor as fiduciary receiver. It can be understood that the nature of the droit de suite is an absolute right in law Fiduciary. By their nature it does not eliminate the right of the finance company as a fiduciary recipient to execute the object if the debtor defaults. Legal protection can be granted to finance companies that require the debtor to provide a guarantee that the fiduciary giver substitute an equivalent value or require the debtor in order to repay their debts.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lydia
Abstrak :
Setelah diundangkannya Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia yang disebut juga undang-undang fidusia, dalam praktik; masih terjadi permasalahan dalam pelaksanaannya. Permasalahan tersebut disebabkan antara lain adanya perbedaan dalanl menafsirkan ketentuan undang-undang fidusia. Permasalahan sebagaimana yang dialami oleh Notaris X yaitu dalam menentukan jenis akta jaminan fidusia yang harus dibuat guna menjamin piutang baru dengan adanya penerima fidusia baru. Apabila dibuat akta jaminan fidusia baru, hal inig menimbulkan keberatan dari para kreditur yang telah menjadi penerima fidusia karena menyebabkan kekosongan jaminan. Sedangkan, Notaris X ragu-ragu mengenai dapat atau tidaknya dibuat akta perubahan jaminan fidusia menimbang akta pengakuan hutangnya dibuat beberapa waktu setelah dibuatnya akta jaminan fidusia pertama kali. Selain itu, di antara para pihak juga muncul perbedaan penafsiran mengenai keberadaan hak kepemilikan atas benda yang menjadi objek jaminan fidusia. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif, dengan Cara Studi dokumen dan wawancara. Yang menjadi perjanjian pokok dan diikuti dengan jaminan fidusia adalah perjanjian awal di mana telah disepakati adanya pencairan dana di kemudian hari, dan bukan akta pengakuan hutangnya. Jadi, akta perubahan jaminan fidusia sebagai perjanjian accessoir dapat dibuat dalam rangka menjamin hutanq yang baru ada di kemudian hari tersebut. Akta perubahan jaminan fidusia tersebut selain ditandatangani oleh penerima fidusia baru, sebaiknya juga ditandatangani oleh penerima fidusia awal guna memberi kepastian bahwa penerima fidusia awal mengetahui dan menyetujui adanya kreditur yang turut menjadi penerima fidusia yang dijamin pelunasan piutangnya dengan jaminan fidusia yang sama. Hal ini penting karena Notaris selain bertugas untuk membuat akta sesuai kesepakatan para pihak, harus tetap berdasar pada hukum yang berlaku. Oleh karena itu, untuk menghindari berbagai permasalahan dalam pelaksanaan jaminan fidusia seperti yang dialami Notaris X maka perlu adanya pengaturan yang lebih jelas agar mampu memberi kepastian dan tidak memunqkinkan perbedaan penafsiran.
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16496
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lakshmi Anggraeni
Abstrak :
Lembaga Jaminan Fidusia tumbuh sebagai upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat akan adanya lembaga jaminan kebendaan bagi benda bergerak tanpa harus menyerahkan benda ke dalam kekuasaan kreditor, telah memberikan bantuan kepada para pengusaha yang membutuhkan modal. Perjanjian Fidusia merupakan perjanjian yang bersifat assessoir dan merupakan perjanjian penjaminan yang dapat meyakinkan kreditor akan kemampuan debitor dalam pengembalian hutang yang mengikuti perjanjian pokoknya yaitu Perjanjian Hutang Piutang. Penulisan ini dilakukan dalam rangka untuk mengetahui aspek hukum dari pembebanan jaminan fidusia saham sebagai salah satu alternatif bentuk lembaga jaminan yang dapat dipergunakan oleh debitor untuk memperoleh kredit dari kreditornya. Sedangkan untuk metode penelitian yang dipergunakan adalah metode penelitian normatif yang bersumber pada bahan kepustakaan, dan dari hasil penelitian tersebut diperoleh kesimpulan bahwa jaminan fidusia saham lebih efektif untuk dipergunakan oleh debitor karena adakalanya saham yang dijaminkan tidak dapat diserahkan kepemilikannya kepada kreditor dikarenakan saham perseroan belum dicetak sertifikatnya, karena itu dalam perkembangannya dimungkinkan terjadinya fidusia saham perseroan sebagai alternatif dan pengganti gadai saham yang telah banyak dipergunakan. Dengan diperbolehkannya saham dibebani dengan fidusia maka diharapkan untuk setiap penjaminan atas saham, maka para debitor akan menggunakan lembaga fidusia sebagai pilihannya karena pembebanan dengan fidusia ini tidak hanya memberikan manfaat atau keuntungan bagi debitor saja tetapi juga perlindungan hukum yang lebih pasti bagi kreditor.
Depok: Universitas Indonesia, 2002
T16685
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Daniel Danang Brienstarto
Abstrak :
Perjanjian Fidusia harus dibuat dalam bentuk akta notaris dan harus didaftarkan di Kantor Pendaftaran Fidusia supaya memiliki jaminan kepastian hukum khususnya terhadap kreditur apabila debitur wanprestasi. Permasalaban dalam tesis ini adalah mengenai kedudukan akta notaris dan peranan notaris dalam perjanjian kredit jaminan fidusia dalam praktek serta pelaksanaan pendaftaran jaminan fidusia baik sebelum maupun sesudah berdirinya Kantor Pendaftaran Fidusia di Jawa Timur. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis sosiologis dengan mengambil lokasi penelitian di Kota Malang dan Surabaya, dengan narasumber 6 (enam) bank di Malang dan Surabaya, 6 (enam) notaris di Malang dan Surabaya, dan 4 (empat) orang debitur yang melakukan perjanjian jaminan fidusia di Malang dan Surabaya. Notaris adalah pejabat yang berwenang untuk membuat akta otentik dimana akta notaris tersebut memiliki kepastian hukum dalam pembuktian tentang isi akta. Sesuai dengan pasal 5 Undang-Undang Jaminan Fidusia maka jaminan fidusia harus dibuat dalam bentuk akta otentik. Tanpa dibuat oleh notaris maka perjanjian fidusia tidak memiliki kepastian hukum karena akta yang dibuat tidak otentik. Perjanjian fidusia harus didaftarkan di Kantor Pendaftaran Fidusia yang hanya ada di setiap propinsi, hal ini menyebabkan banyak sekali perjanjian fidusia yang tidak didaftarkan. Namun dalam prakteknya baik sebelum maupun sesudah berdirinya Kantor Pendaftaran Fidusia di Jawa Timur tidak semua perjanjian jaminan fidusia didaftarkan Pada dasarnya pendaftaran jaminan fidusia memberi jaminan kepastian hukum terhadap Benda yang dibebani jaminan fidusia, memberi hak preferent dan memenuhi asas publisitas. Hendaknya lebih digalakkan mengenai sosialisasi tentang pentingnya pendaftaran fidusia. Salah satunya dengan penertiban biaya pendaftaran dan didirikan Kantor pendaftaran fidusia di tiap kota untuk memudahkan masyarakat melakukan pendaftaran jaminan fidusia.
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T14484
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Djulachri
Abstrak :
ABSTRAK
Peristiwa hukum pinjam meminjam tidak akan pernah lepas dari masalah penjaminan. Karena jaminan berfungsi sebagai alat atau media untuk dapat memaksa debitur agar dapat melunasi kewajibannya kepada kreditur dengan secara tertib dan lancar. Penulisan tesis ini memfokuskan pada Hukum jaminan tentang fidusia. Oleh karena Undang-Undang Nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia baru berjalan sekitar 4 tahun, maka pelaksanaannya belumlah dapat dikatakan maksimal. Tesis ini mengangkat permasalahan yang mungkin timbul dalam masyarakat, seperti apakah kewenangan Departemen Kehakiman dalam menerbitkan sertifikat fidusia sudah tepat; apakah sertifikat fidusia mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan sertifikat Hak Tanggungan; apakah kewajiban mendaftar akta fidusia tanpa adanya batasan waktu dapat memberikan kesadaran hukum bagi kreditur; apakah sertifikat fidusia dapat memberikan kepastian hukum bagi kreditur ? Dari penelitian yang telah dilakukan, ditemukan kelemahan bahwa seharusnya Departemen Kehakiman melakukan koordinasi dengan pihak terkait misalnya kepolisian dalam menerima jaminan kendaraan bermotor; juga seharusnya guna mencegah terjadinya fidusia ulang maka sistem manual pada Kantor Pendaftaran Fidusia harus dirubah dengan sistem komputerisasi; kewajiban yang timbul dalam Undang-Undang fidusia haruslah diikuti dengan adanya sanksi yang jelas; dan juga terbukti bahwa sebahagian besar perusahaan pembiayaan belumlah melaksanakan Undang- Undang Fidusia secara baik, yang tercermin dengan sedikit sekali perusahaan pembiayaan yang melakukan pendaftaran akta jaminan fidusia.
2003
T37730
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fidya Rahmawati
Abstrak :
Fidusia adalah penyerahan hak milik secara kepercayaan, atas kebendaan atau barang-barang bergerak (milik debitor) kepada kreditor dengan penguasaan fisik atas barang-barang itu tetap pada debitor, dengan ketentuan bahwa jika debitor melunasi utangnya sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan (tanpa cidera janji), maka kreditor berkewajiban untuk mengembalikan hak milik atas barang-barang tersebut kepada debitor. Diundangkannya Undang-undang Nomor 42 tahun 1999 tentang jaminan fidusia merupakan suatu kemajuan dibidang hukum jaminan di Indonesia. Karena sebelum berlakunya undang-undang tersebut jaminan fidusia diatur berdasarkan yurisprudensi. Keistimewaan undang-undang Nomor 42 tahun 1999 tersebut adalah dimuatnya ketentuan mengenai pendaftaran jaminan fidusia. Selama ini jaminan fidusia tidak didaftarkan, sehingga dianggap kurang memberikan kepastian hukum. Adapun tujuan dilakukannya pendaftaran terhadap jaminan fidusia adalah untuk memberikan kepastian hukum bagi pihak-pihak yang berkepentingan. Dengan menggunakan metode penelitian deskriptif, yaitu berusaha memberikan gambaran mengenai ketentuan pendaftaran jaminan fidusia berdasarkan Undangundang Nomor 42 tahun 1999 tentang jaminan fidusia, maka dapat diketahui bahwa ketentuan mengenai pendaftaran jaminan fidusia tersebut telah memberikan perlindungan kepada kreditor selaku penerima fidusia. Disamping itu dengan dilakukannya pendaftaran jaminan fidusia juga menunjukkan telah dipenuhinya asas publisitas. Dengan adanya perlindungan kepada kreditor serta telah dipenuhinya asas publisitas maka dapat diwujudkan kepastian hukum yang selama ini masih diragukan oleh pihak-pihak yang berkepentingan khususnya kreditor.
Depok: Universitas Indonesia, 2003
T37736
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>