Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Putra Hanover
"Fidusia merupakan istilah yang sudah lama dikenal dalam bahasa Indonesia: Undang-undang No.42 Tahun 1999 sudah menggunakan istilah fidusia. Dengan demikian, istilah fidusia sudah merupakan istilah resmi dalam dunia hukum kita. Akan tetapi, kadang-kadang untuk fidusia ini dalam bahasa Indonesia disebut juga dengan istilah penyerahan hak milik secara kepercayaan. Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 18/PUU-XVII/2019 tanggal 6 Januari 2020 lahir karena adanya permohonan pengujian undang-undang (Judicial Review) yang diajukan oleh pasangan suami-istri, Apriliani Dewi dan Suri Agung Prabowo, terhadap ketentuan Pasal 15 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Kepastian hukum eksekusi jaminan fidusia bedasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 berlaku Pasal 29 dapat dilakukan beberapa cara; a. titel eksekutorial pada sertifikat fidusia; b. penerima fidusia dapat melakukan penjualan benda yang menjadi jaminan objek jaminan atas atas kekuasaan penerima fidusia melalui pelelangan umum dan mengambil pelunasannya piutanganya dari hasil penjualan; c. penjualan dibawah tangan. Putusan Mahkamah Konstitusi No.18/PUU-XVII/2019 berimplikasi secara langsung dan merubah prosedur terhadap penyerahan objek jaminan fidusia. Dalam penulisan ini metode Penelitian jurnal ini dilakukan dengan menggunakan penelitian kepustakaan dan penelitian hukum. dengan melakukan pengelolaan data-datanya yang berasal dari bahan-bahan kepustakaan. Penelitian kepustakaan ini untuk mengumpulkan dan mengelola data-data sekunder yang berasal dari bahan-bahan hukum.
Fiducia is a term that has long been known in the Indonesian language: Law No.42 of 1999 already uses the term fiduciary. Thus, the term fiduciary is already an official term of law. However, for this fiduciary meaning in Indonesian is also referred to as the transfer of property rights by trust. The Decision of the Constitutional Court of the Republic of Indonesia Number 18/PUU-XVII/2019 dated January 6, 2020 was issued initiated by a petition for judicial review submitted by spouse named Apriliani Dewi and Suri Agung Prabowo, related to the Article 15 paragraph (2) and paragraph (3) of Law Number 42 Year 1999 regarding Fiduciary Transfer of OwnershipThe legal certainty of the execution of fiduciary guarantly based on Law Number 42 of 1999 applies Article 29, which can be carried out in several ways; a. executive title on fiduciary certificate; b. the fiduciary ownership can sell the object that is the object of the guarantee on the authority of the fiduciary ownership through a public auction and collect his receivables from the sale proceeds; c. Agreement conducted privately. The decision of the Constitutional Court No.18/PUU-XVII/2019 has direct implications and changes the procedure for the submission of objects fiduciary security. In this thesis, the research method is conducted using literature based research. By managing the data which comes from books and other literatures. This literature research is meaning to collect and manage data which derived from legal sources and other law materials."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Sally Utami Hayuningtyas
"Skripsi ini menganalisis Putusan Nomor 07/RV/2012/PN.Niaga.Jkt.Pst jo. 847K/Pdt.Sus/2012, dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan metode analisis kualitatif. Putusan ini mengenai tumpang tindih jaminan fidusia atas 2 (dua) buah mesin yaitu mesin DMF Sus Tank tahun 2003 dan Mesin Dry Process Synthetic tahun 1997, yang dimiliki oleh PT. Samwoo Indonesia sebagai debitor pailit. Tumpang tindih diketahui oleh kurator pada saat proses verifikasi aset. Masing-masing mesin memiliki alur cerita yang berbeda. Pada Mesin DMF Sus Tank tahun 2003, terjadi pembebanan fidusia ulang terhadap mesin tersebut. Oleh sebab itu, maka timbul permasalahan mengenai status kepemilikan objek jaminan fidusia, siapa pihak yang berwenang untuk mengeksekusi 2 (dua) buah mesin di atas, dan siapa pihak yang berhak didahulukan. Untuk menentukan hal tersebut, dapat merujuk kepada Pasal 17 dan Pasal 28 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Jaminan Fidusia. Namun, ternyata 2 (dua) pasal ini saling bertentangan dalam menentukan boleh tidaknya fidusia ulang. Sedangkan pada Mesin Dry Process Synthetic tahun 1997, terjadi pengalihan objek jaminan fidusia ke kreditor baru tanpa dilakukan pendaftaran. Sebagaimana diketahui bahwa pendaftaran fidusia menjadi salah satu faktor penentu status hak kepemilikan, kewenangan eksekusi, dan hak didahulukan.
This thesis is analyzing judicial decision number 07/RV/2012/PN.Niaga.Jkt.Pst jo. 847 K/Pdt.Sus/2012, by using normative judicial research and qualitative analysis. In this judicial decision, the curator found double fiduciary on 2 (two) machine owned by PT. Samwoo Indonesia as a bankrupt debtor. An overlap is known by the curator at the verification asset process. The machines DMF Sus Tank year 2003 and Dry Process Synthetic year 1997. Each machine has a different storyline. First, there is a double fiduciary on DMF Sus Tank year 2003. Therefore, it has raised the question of the ownership status, also who has the rights to execute the machine, and who has the preference rights. To determine that, we can refer to Article 17 and Article 28 of Law No. 42 of 1999 Fiduciary. However, it turns out that 2 (two) of this article may contradict each other. Further more, Dry Process Synthetic year 1997 is transferred to a new creditor without any registration. As we know, fiduciary recipient who have registered will acquire benefits such as the executorial power if the debtor is default and will also make them as preferred creditors, while fiduciary recipient who have not registered serve as concurrent creditors"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S56188
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library