Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Nesya Fransisca
Abstrak :
Eksekusi jaminan fidusia merupakan masalah yang penting seiring dengan semakin berkembanganya pemberian kredit dengan jaminan fidusia dalam perjanjian kredit, Lembaga keuangan mikro Swamitra (LKM Swamitra) menyalurkan kredit untuk golongan ekonomi lemah/pengusaha kecil, berdasar prinsip collateral dari 5’C,debiturnya wajib menyediakan agunan minimal sebesar jumlah kredit jaminan. jenis jaminan yang diberlakukan hanya berupa suatu BPKB (buku pemilik kendaraan bermotor), diikat menurut ketentuan hukum UU Nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia (UUJF). Eksekusi Jaminan Fidusia yang tidak didaftarkan ke Kantor Pendaftaran Fidusia, di LKM Swamitra diteliti untuk mengetahui Pelaksanaan Jaminan Fidusia dalam perjanjian kredit dan Implikasi penyelesaian eksekusi Jaminan Fidusia yang tidak didaftarkan ke Kantor Pendaftaran Fidusia menggunakan metode pendekatan normatif terapan untuk mengkaji penerapan peraturan hukum yang terkait dengan Jaminan Fidusia dan lembaga Keuangan Mikro dengan penerapannya oleh para pihak menggunakan data primer dan data sekunder yang dianalisis secara normatif kualitatif. Pelaksanaan jaminan fidusia di LKM Swamitra tidak dituangkan dalam Perjanjian tersendiri melainkan hanya dituangkan di dalam perjanjian kredit dan Jaminan Fidusia tersebut tidak didaftarkan ke kantor fidusia sesuai ketentuan UUJF Pasal 11 dan Penjelasan Pasal 37 ayat (3), Hal ini disebabkan oleh proses pengikatan jaminan menurut hukum yang berlaku memakan waktu dan biaya yang tidak sedikit, sedangkan market Swamitra adalah debitor menengah kebawah yang kreditnya relative kecil. implikasi penyelesaian eksekusi jaminan fidusia yang tidak didaftarkan ke kantor Pendaftaran Fidusia ialah Debitor apabila wanprestasi dengan melalui beberapa tahap, tahap pertama kreditur akan melakukan pendekatan persuasif dan jika debitur belum memenuhi kewajibannya maka tahap kedua yaitu dengan memberikan surat peringatan pertama (SP 1), masih belum menanggapi maka akan dikeluarkan surat peringatan ke dua (SP 2) yang menyatakan bila debitur tidak segera melunasi maka benda yang menjadi jaminan akan dieksekusi atau dilelang sebagai bentuk pelunasan utang dari debitur serta memberikan surat penarikan jaminan. ......Fiduciary execution is an important issue along with the rise of fiduciary credit in the credit agreement , Swamitra microfinance institution ( MFI Swamitra ) lending to the economically weak / small businesses , according to the principle of 5'C collateral , the debtor is required to provide collateral minimum number of credit guarantee . types of guarantees imposed only in the form of a reg ( motor vehicle owner's book ) , bound by legal provisions of Law No. 42 of 1999 on Fiduciary (UUJF). Fiduciary execution is not registered to the Fiduciary Registration Office, in MFI Swamitra investigated to determine Fiduciary Implementation of the loan agreement and the completion of the execution of Fiduciary Implications are not registered to use the Fiduciary Registration Office normative approach applied to examine the application of legal regulations related to Security fiduciary and Microfinance agencies with the implementation by the parties to use the primary data and secondary data were analyzed qualitatively normative. Implementation fiduciary in MFI Swamitra not set forth in a separate agreement but merely set forth in the credit agreement and the Fiduciary fiduciary office is not registered pursuant to Section 11 and Explanation UUJF Article 37 paragraph ( 3 ) , This is caused by the process of legally binding guarantees prevailing time-consuming and cost you a bit , while the market Swamitra debtor medium is the relatively small credit . completion of the execution of fiduciary implications are not registered to the Fiduciary Registration Office if the debtor is in default with through several stages , the first stage will be a persuasive approach creditors and if the debtor has not fulfilled its obligations then the second stage is to give the first warning letter ( SP 1 ) , is still not respond to the warning letter will be issued to two ( SP 2 ) that states if the debtor does not repay it immediately became objects that would guarantee executed or auctioned as a form of debt repayment from the debtor as well as provide a letter of guarantee withdrawal.
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T39088
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hutabarat, Sarah Lasmaria
Abstrak :
ABSTRAK
Jaminan merupakan hal yang penting dalam perjanjian kredit, karena dengan adanya jaminan maka seandainya debitur tidak melaksanakan kewajibannya, kreditur dapat memperoleh pelunasan dari penjualan jaminan yang ada. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata namun ada juga jaminan yang tidak di atur di dalam KUHPER, salah satunya adalah Jaminan Fidusia ( UU No. 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia). Perjanjian fidusia merupakan perjanjian jaminan hutang yang bersifat assesoir (perjanjian tambahan). Dalam hal debitor dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga, maka semua harta kekayaan debitor dinyatakan sebagai harta pailit, tak terkecuali benda jaminan fidusia yang haknya telah beralih kepada kreditor pemegang jaminan fidusia, yang secara fisik benda jaminan itu masih dikuasai debitor. Dalam hal kreditor pemegang hak jaminan tidak melaksanakan haknya maka kurator berhak meminta seluruh kebendaan (sertifikat-sertifikat dan bukti lainnya) dari pemegang jaminan untuk kemudian dilelang dan kemudian dibagikan kepada para kreditor tanpa mengurangi hak separatis dari pemilik hak jaminan tersebut. Jika Debitur Pailit, maka eksekusi kreditur separatis ditangguhkan untuk jangka waktu paling lama 90 (sembilan puluh) hari sejak tanggal putusan pernyataan pailit diucapkan.
ABSTRACT
Warranties are important in the credit agreement , due to the presence of the collateral if the debtor does not perform its obligations , the creditor may obtain repayment of the existing sales collateral . In the Book of Civil Law , but there is also a guarantee that they are not set in the Civil Code , one of which is a Fiduciary ( Undang-Undang no. 42 tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia ). Fiduciary agreement is an agreement that is collateral assesoir ( additional agreements ) . In the event that the debtor is declared bankrupt by the Commercial Court , then all assets the debtor declared bankruptcy estate , not to mention objects fiduciary whose rights have been transferred to the creditor fiduciary holder , which guarantees that the physical object is still controlled by the debtor . In terms of creditor rights holders do not exercise their rights guarantee the right to ask the curator of the whole material ( certificates and other evidence ) of the holders of a guarantee for later auctioned and then distributed to the creditors without prejudice to the rights of the owner of separatists such security interest . If the Bankrupt Debtors , the execution creditor separatist suspended for a period not exceeding 90 (ninety ) days from the date of the bankruptcy judgment is pronounced .
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T39222
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Diandra Nalawardani
Abstrak :
ABSTRAK
Jaminan Fidusia atas kendaraan bermotor yang tidak didaftarkan membawa konsekuensi hukum bagi kreditur dalam hal pelaksanaan eksekusi atas Jaminan tersebut. Hal ini dikarenakan tanpa dilakukan pendaftaran, Sertifikat Jaminan Fidusia yang berfungsi sebagai dasar dilaksanakannya eksekusi tidak terbit sehingga eksekusi yang tetap dilaksanakan menjadi tidak sah. Di samping ketentuan pendaftaran, pelaksanaan eksekusi tentunya juga harus memperhatikan ketentuan mengenai wanprestasi dan juga keabsahan dari Perjanjian Pembiayaan sebagai perjanjian pokoknya. Dalam hal terjadi wanprestasi, apakah wanprestasi yang demikian telah cukup untuk membatalkan perjanjian yang diwujudkan dengan dilaksanakannya eksekusi tersebut. Sedangkan keabsahan perjanjian juga perlu diperhatikan karena sebagaimana diketahui Perjanjian Pembiayaan dibuat dengan disertai Perjanjian Jaminan Fidusia sebagai perjanjian tambahan atau pelengkap yang keberadaannya bergantung dari keabsahan Perjanjian Pembiayaan tersebut. Oleh karenanya penting bagi hakim untuk menggali keabsahan dari Perjanjian Pembiayaan untuk melihat apakah alasan eksekusi yang dilakukan oleh kreditur dapat dibenarkan atau tidak.
ABSTRACT
Fiduciary Warranty for motor vehicle which is not registered bring legal consequences to the lender for warranty execution. This because without any registration, Fiduciary Certificate as the basic for execution implementation doesn?t exist so the execution remains held was invalid. In addition to the registration provisions, the execution must also concern to the default provisions and also The Financing Agreement validity as a primary contract. In the event of default, is the default has been enough to cancel the agreement which is followed with execution implementation. Meanwhile, the agreement validity must also concerned because as well known The Financing Agreements was made with accompanied Fiduciary Agreement as an additional or supplementary agreements whose existence depends on The Financing Agreement validity. Therefore it?s important for the judge to explore The Financing Agreement validity to see if the execution reason which carried out by lender can be justified or not .
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T41790
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library