Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Muhtatihat
Abstrak :
Perkawinan dapat putus karena kematian, perceraian dan atas putusan pengadilan. Di Indonesia perceraian merupakan hal yang umum, undang-undang tidak mengenal bentuk lain sebagaimana dalam hukum Islam. Salah satu bentuk pemutusan perkawinan dalam hukum Islam adalah fasakh, yaitu pemutusan perkawinan yang disebabkan tidak terpenuhinya syarat akad (mengenai sah tidaknya) seperti antara suami istri ada hubungan sesusuan, atau sebab yang terjadi kemudian setelah akad seperti salah satu dari suami istri murtad. Karena tidak adanya aturan yang jelas mengenai fasakh dalam praktiknya, perlu diketahui bagaimana fasakh dapat dilakukan, bagaimana pengajuan fasakh karena murtad dan pembuktiannya, pertimbangan dalam memutus dan akibat yang ditimbulkannya. Metode pendekatan kualitatif digunakan untuk menguraikan sinkronisasi aturan hukum yang ada dan kenyataan di lapangan. Dapat disimpulkan bahwa fasakh terjadi bila ada syarat yang tidak terpenuhi saat akad atau setelah akad. Gugatan fasakh dilakukan sebagaimana tata cara gugatan perceraian, begitu pula pembuktiannya. Pertimbangan hakim dalam memutus tidak terlepas dari keterangan para pihak, bukti-bukti yang diajukan serta keadaan selama sidang. Perlu diketahui dengan fasakhnya perkawinan, istri murtad tidak berhak mendapatkan nafkah, tidak ada iddah dan anak-anak yang ikut murtad menjadi hilang hak waris terhadap bapaknya.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Siti Zahra Fitriani
Abstrak :
ABSTRAK
Perkawinan Beda Agama tidak dijamin keabsahannya dan dilarang keberlakuannya di Indonesia. Sehingga banyak dari masyarakat yang memeluk agama Islam hanya untuk memenuhi syarat-syarat perkawinan secara Islam. Perkawinan tersebut hanya akan dijadikan sebagai alat pemurtadan bagi salah satu pasangan dan alat untuk mendapatkan harta kekayaan semata. Penulisan skripsi ini membahas mengenai ketentuan, prosedur, dan akibat hukum dari adanya fasakh atas pasangan yang melakukan murtad. Penelitian ini berbentuk yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Dengan menggunakan satu buah contoh putusan, penelitian ini akan memberikan gambaran terkait penerapan hukum dari pertimbangan hakim yang terdapat dalam putusan. Putusan dalam penelitian ini dianalisis berdasarkan hukum Islam dan UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Tujuan dari penelitian ini adalah menelaah pengaturan dan efektifitas penerapan pengaturan tersebut di masyarakat dan menambah pengetahuan hukum pembaca terkait fasakh atas pasangan yang melakukan murtad. Setelah dilakukan penelitian dari skripsi ini ditemukan bahwa adanya tindakan murtad dalam perkawinan hanya akan menyimpangi tujuan dalam perkawinan dan melanggar ketentuan dalam Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 8 huruf f UU No. 1 Tahun 1974 jo. Pasal 40 KHI dan Pasal 44 KHI. Lebih lanjut, adanya tindakan murtad tersebut dapat dijadikan sebagai alasan perceraian sesuai dengan ketentuan Pasal 116 huruf h KHI. Sehingga adanya pengaturan tersebut menyebabkan perkawinan tersebut batal demi hukum atau bahkan menyebabkan putusnya perkawinan sehingga dapat diputuskan melalui upaya fasakh.
ABSTRAK
2016
S64985
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library