Kukun Kurniawan Hermanto
Abstrak :
Tesis ini membahas mengenai untuk dapat dilakukannya ekspor mineral, wajib dilakukan peningkatan nilai tambah terlebih dahulu melalui pengolahan dan pemurnian sebagaimana yang diatur dan ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Mineral Dan Batubara. Sampai dengan saat ini, beberapa kali Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan peraturan mengenai ekspor mineral yang tidak konsisten dan tidak sejalan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009. Terakhir dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2017 Tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan Dan Pemurnian Mineral Di Dalam Negeri yang memperbolehkan dilakukannya penjualan mineral Nikel dengan kadar <1,7% dan Bauksit dengan kadar A12O3. Maksud dan tujuan dari diberlakukannya ketentuan tersebut, antara lain untuk mempercepat industri hilirisasi mineral. Ketentuan tersebut tentu menimbulkan resiko terhadap investasi dibidang pertambangan, penyerapan tenaga kerja, penggunaan sumber daya dan bahan baku cadangan mineral, serta harga jual mineral itu sendiri. Ketentuan yang mengatur dapat dilakukannya ekspor mineral mentah tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum bagi para pelaku usaha pertambangan di Indonesia. Sementara itu ketentuan yang memperbolehkan dilakukannya ekspor mineral mentah, tentu saja bertentangan dengan kewajiban untuk dilakukannya peningkatan nilai tambah terlebih dahulu melalui pengolahan dan pemurnian sebelum dilakukanya ekspor, sebagaimana yang diatur dan ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009. Oleh sebab itu, Pemerintah sebaiknya mencabut ketentuan yang memperbolehkan dilakukanya ekspor mineral mentah agar dapat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009, dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha pertambangan di Indonesia.
......The Thesis exploring about to be able to export mineral, hence have to perform added value through processing and refinement as regulated and stipulated by Law Number 4 of Year 2009 Regarding Minerals and Coals. Up to today, Indonesian Government has been several times issuing regulation concerning mineral export which is inconsistent and conflicting with Law Number 4 of Year 2009. Recently, by the enforcement of Ministerial Regulation of Energy and Mineral Resources Number 05 of Year 2017 regarding Enhancement of Mineral Added Value Through Mineral Processing and Refinement Activity Domestically to which allowed Nickel mineral selling with content <1,7% and bauxite with content A12O3. Object and purpose of such provision, among others is to accelerate downstream industry of mineral. Such provision surely creating risk to investment in mining fields, employment absorption, the use of mineral resources and raw materials, and the price of the mineral itself. The provision which stipulating permissibility of the export of raw minerals could create legal uncertainty for mining business entrepreneurs in Indonesia. Meanwhile, the provision allowing the export of raw minerals, of course, is contrary to the obligation to increase the added value foremost by processing and refining before exporting, as regulated and stipulated by Law Number 4 of Year 2009. Therefore, the Government should revoke the provisions that allow the export of raw minerals to be in accordance with Law No. 4 of year 2009, and provide legal certainty for mining business entrepreneurs in Indonesia.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library