Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Laura Anastasya Youningsih
Abstrak :
Eksepsi selain tidak berkuasanya hakim dalam hukum acara perdata tidak diatur dalam HIR. HIR hanya menyebutkan mengenai eksepsi mengenai berkuasanya hakim atau eksespsi mengenai kompetensi yang diatur dalam Pasal 125 ayat (2), 133, 134, 135, dan 136 HIR. Jenis-jenis eksepsi selain mengenai kompetensi absolut dan relatif yaitu eksepsi disqualificatoir, eksepsi van gewijsde zaak, eksepsi dilatoir, eksepsi peremtoir, eksepsi tentang surat kuasa yang tidak sah, eksepsi obscuur libel dan lainnya yang diakui dalam hukum acara perdata di Indonesia. Untuk mengajukan eksepsi selain mengenai kompetensi absolut atau relatif harus memiliki alasan hukum. Alasan hukum dibutuhkan agar eksepsi yang diajukan menjadi jelas dan memiliki kepastian hukum. Dalam prakteknya, eksepsi selain mengenai kompetensi harus diajukan bersamaan dengan jawaban atas pokok perkara. Skripsi ini akan membahas mengenai eksepsi terhadap gugatan yang bersifat prematur, alasan hukum pengajuan eksepsi tersebut dan proses pengajuan eksepsi terhadap gugatan yang bersifat prematur dalam gugatan citizen lawsuit Gerakan Rakyat Penyelamat Blok Cepu. Metode penelitian menggunakan penelitian kepustakaan, dengan alat pengumpulan data berupa studi dokumen.
Exception other than the weak judge in civil case is not regulated in HIR. HIR mentioned an exception only, namely exception other than the weak judge as regulated in article 125 item (2), 133, 134, 135, and 136 HIR. To submit an exception other than the weak judge can only be submitted if there is a legal reason, namely disqualificatoir, van gewijsde zaak, dilatoir, peremtoir, a lawsuit through a lawyer without a special letter of support and unclear object of prosecution. The legal reason is needed in order to the exception being clear and the law is being certain. In practice, this exception should be submitted together with the answer of the main case and put in the first layer before the answer of the main case. The minithesis explains about exception to the claims that a premature in civil law procedure, the legal reason to submit an exception, and process submission an exception in case study citizen lawsuit claims by Gerakan Rakyat Penyelamat Blok Cepu. Research using the research methods of literature, by means of data collection form of studies document.
Depok: Universitas Indonesia, 2009
S22578
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Mantik, Gabriel Seraf
Abstrak :
ABSTRAK

Skripsi ini membahas tentang kumulasi gugatan objektif perbuatan melawan hukum (PMH) dan wanprestasi yang kemudian dikaitan dengan eksepsi obscuur libel. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif. Yang menjadi bahan analisis dalam skripsi ini adalah sengketa antara PT World Simulator Technology dan PT Perusahaan Penerbangan Garuda Indonesia (PT. Garuda Indonesia) yang diputus dalam putusan Putusan no 397/PDT.G/2006/PN.JKT PST dan No 24/PDT/2008/PT. DKI. Berdasarkan hasil penelitian, bahwa kumulasi gugatan objektif perbuatan melawan hukum (PMH) dan wanprestasi, tidaklah dilarang dalam ketentuan hukum acara perdata, walaupun memiliki syarat-syarat tertentu. Putusan dalam kasus yang dianalisis menyimpulkan bahwa dalam sengketa tersebut, tidak adanya kumulasi gugatan objektif perbuatan melawan hukum (PMH) dan wanprestasi. Dan dalam kaitan dengan eksepsi obscuur libel, meskipun dalam gugatan tidak terdapat kumulasi objektif, namun hakim tidak serta merta memutuskan bahwa gugatan tersebut tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) melainkan majelis hakim memilih diantara keduanya, yaitu bahwa perbuatan yang dilakukan oleh tergugat merupakan wanprestasi.


ABSTRACT

This research is focus on the Objective Cumulation of Tort and Non-Fulfilment Lawsuit which connected to obscuur libel exception. Normative juridical method is used to analyze the case ini this reserach. The case that is used in this reserach is the conflict/case between PT World Simulator Technology and PT Perusahaan Penerbangan Garuda Indonesia (PT Garuda Indonesia) in verdict number registration 397/PDT.G/2006/PN.JKT PST and number 24/PDT/2008/PT.DKI. Eventhough the objective cumulation of tort and non-fulfilment lawsuit is not forbidden based on civil law procedure, but it has certaintly conditions. The result of the research conclude that this case, doesn’t have objective cumulation of tort and non-fulfilment lawsuit. In connected with obscuur libel exception, although in that case doesn’t have objective cumulation, but the judge is not spontaneous to decide that the lawsuit is doesn’t accepted (niet onvankelijk verklaard) and the judge select that the action which is defendant have been done is non-fulfilment.

Universitas Indonesia, 2014
S56980
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library