Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Agustinus Yoga
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28040
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bambang Surjana
Abstrak :
ABSTRAK
Pasal 224 Reglemen Indonesia Yang Diperbaharui merupakan suatu pasal yang dibuat oleh pembentuk undang-undang untuk memberi kemudahan kepada kreditur dalam ~al debitur melakukan wanprestasi. Dengan adanya pasal tersebut maka kreditur dapat langsung mengeksekusi barang jaminan debitur tanpa harus ada keputusan Pengadilan yang telah berkekuatan tetap. Adapun grosse akta yang dapat dieksekusi secara langsung telah ditentukan secara limitatif oleh pembentuk undang-undang yaitu hanya grosse akta pengakuan hutang dan grosse akta hipotek saja.

Pada tahun 1985 Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui surat Nomor: 213/229/85/II/Um.Tu/Pdt tertanggal 16 April 1985 telah memberi suatu fatwa grosse akta, yang menyebutkan bahwa dalam suatu grosse akta hanya berisi kewajiban untuk membayar sejumlah uang tertentu saja. Dalam suatu grosse akta tidak dapat ditambahkan pers~aratan-persyaratan lain terlebih lagi apabila persyaratan-persyaratan tersebut berbentuk perjanjian.

Adapun maksud pengeluaran fatwa grosse akta oleh Hahkamah Agung Republik Indonesia ialah untuk melindungi kepentingan debitur. Hal ini disebabkan telah timbul penyalah-gunaan grosse akta dalam masyarakat di mana semua bentuk perjanjian - apapun bentuknya - dibuat dalam bentuk grosse akta, bila terjadi wanprestadi maka kreditur dapat langsung mengeksekusi barang jaminannya. Dengan demikian segala upaya hukum yang berkenaan dengan perjanjian tidak mempunyai arti lagi. l1ahkamah Agung Bepublik Indonesia juga menyatakan bahwa perjanjian kredit tidak dapat dibuat dalam bentuk grosse akta pengakuan hutang karena perjanjian kredit bukan pengakuan sepihak debitur untuk membayar sejumlah uang tertentu.

Dengan adanya fatwa Mahkamah Agung Republik Indonesia mengenai grosse akta tersebut timbul reaksi dari kalangan perbankan. Kalangan perbankan berpendapat dengan adanya fatwa tersebut memberi peluang kepa~a debitur yang nakal untuk mengulur-ulur waktu pembayaran hutangnya dengan mengajukan gugatan di depan~engadilan.

Kredit yang disalurkan oleh pihak perbankan sebagaiman diketahui sebagian besar merupakan kredit rekening koran yang jumlah butangnya tidak tertentu, tetapi berubah-rubah sesuai dengan pembayaran yang dilakukan oleh bank dan pengembaliannya oleh debitur yang dapat dilakukan sewaktu-waktu. Di samping itu dalam perjanjian kredit juga terdapat banyak persyaratan-persyaratan/ perjanjian-perjanjian lain seper~i: jumlah hutang; bunga; jangka waktu; jaminan da~·-lain-lain. Kalangan perbankan berpendapat dengan adanya fatwa Mahkamah Agung Republik Indonesia tersebut maka penyelesaian kredit macet hanya dapat dilakukan melalui gugatan biasa di depan ~engadilan yang agak berbelit-belit.

Sedangkan Mahkamah Agung Republik Indonesia berpendapat p~m~ batasan terhadap lembaga grosse akta itu perlu untuk melindungi debitur dari tindakan·sewenang-wenang kr~ditur. Dengan adanya jumlah hutang yang sudah pasti maka pihak kreditur - dalam hal ini bank - yang kebanyakan mempunyai kedudukan yang kuat tidak dapat dengan seenaknya menentukan jumlah hutang debitur, tetapi jumlah yang dapat dieksekusi hanya yang tercantum dalam grosse akta saja.

Inti persoalan yang timbul mengenai grosse akta ialah: 1. Apakah untuk suatu grosse akt~ dapat ditambah dengan syaratsyarat lain selairi kew~jiban untuk.membaya~ sejumlah uang tertentu; 2. apakah untuk jumlah hutang yang pasti dapat dikaitkan dengan jumlah hutang yang tertera dalam rekening koran bank.

Mahkamah Agung Republik Indonesia sampai saat ini tetap pada pendiriannya yaitu pengertian grosse akta tidak perlu diperluas demi untuk melindungi kepentingan debitur, jika ada debitur yang nakal penyelesaian hutangnya dapat melalui Badan Urusan Piutang Negara.

Sedangkan mengenai eksekusi grosse akta hipotek tidak terdapat masalah yang besar karena .. telah mempunyai peraturan yang lengkap, asal saja dokumen-dokumennya telah dibuat secara lengkap.
1989
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library