Hasil Pencarian

Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 5 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Syprianus Aristeus
Jakarta: Departemen Kehakiman dan HAM RI, 2007
332.6 SYP p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Soedjono Dirdjosisworo
Bandung: Refika Aditama, 2006
341.754 SOE p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Depri Liber Sonata
"Penerapan sistem ekonomi syariah di Indenesia ditandai dengan lahirnya Bank Muamalat Indonesia (BMI) tahun 1991, kemudian terus mengalami perkembangan yang sangat pesat. Pada tahun 1993, MUI mendirikan Badan Arbitrase Muamalat Indonesia (BAMUI), dan kemudian pada tahun 2003 sebagai Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) khusus untuk menyelesaikan sengeta ekonomi syariah di Indonesia, kemudian mengalami perubahan nama dan status menjadi Badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYA.RNAS) dan kedudukannya menjadi bagian dari MU.
Penelitian ini membahas mengenai perkembangan lembaga arbitrase Islam di Indonesia dilihat dari sejarah dan dasar hukum Islam dan hukum positif yang mendasarinya, dan beberapa penyebab mengapa lembaga arbitrase Islam (BASYARNAS) lebih rasional dan efisien; ditinjau dari perspektif pendekatan analisis ekonomi terhadap hukum (economic analysis of law).
Sedangkan metode penelitian hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif, bersifat desktiptif dan eksplantoris, dan bentuknya perspektif dan evaluatif. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan fakta. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder, dan proses analisis dilakukan secara kualitatif, dan menarik kesimpulan dengan cara berfikir deduktif.
Setalah melakukan pembahasan dan analisis maka dapat disimpulkan bahwa lembaga arbitrase sebagai lembaga alternatif penyelesaian sengketa telah dikenal di dalam sistem hukum Islam jauh sebelum kedatangan agama Islam di Arabia sedangkan penerapannya di Indonesia adalah ditandai dengan didirikannya Badan Arbitrase Muamalat Indonesia (BAMUI) kemudian berubah nama menjadi Badab Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS) yang berperan sebagai lembaga penyelesaian sengketa ekonomi syariah. Kedua, ditinjau dari perspektif analisis ekonomi terhadap hukum (economic analysis of law) maka meskipun secara yuridis Peradilan Umum dan Peradilan Agama memiliki kewenangan (kompetensi absolut) dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah (khususnya perbankan) namun BASYARNAS tetap lebih efisien dan rasional dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah di Indonesia jika dibandingkan dengan Peradilan Umum dan Peradilan Agama. Dalam membantu penerapan pendekatan analisis ekonomi terhadap hukum di dalam penelitian ini maka digunakan beberapa asumsi dan konsepsi, hal ini dimaksudkan agar dalam melakukan proses analisis terhadap objek penelitian dengan menggunakan pendekatan analisis ekonomi terhadap hukum, dapat dibatasi variabel-variabel yang dianggap kurang relevan dan rasional."
Lengkap +
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T17330
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Iqbal
"Salah satu elemen penting dari social capital adalah trust. Elemen ini mendasari semua elemen lainnya seperti jaringan jaringan sosial, seperangkat nilai-nilai atau norma dan sinergisnya struktur kekuasaan dengan civil society. Dikatakan mendasar karena tujuan dari keseluruhan elemen social capital itu adalah terciptanya pertumbuhan masyarakat demokratis yang sehat dalam arti positif bagi terciptanya ruang publik dan terpenuhinya hak-hak dan akses keterlibatan publik (public engagement) dalam kehidupan demokrasi. Meskipun konsep social capital awalnya adalah berkaitan dengan upaya meningkatkan pertumbuhan dalam ekonomi, namun dalam perjalanannya (historical situatedness) tak bisa dilepaskan dari tarik-menarik dan sating mempengaruhi (interplay) diantara agenagen ekonomi-politik. Oleh karenanya, pertumbuhan demokrasi acapkali amat ditentukan pula oleh dinamika politik.
Tesis ini berangkat dari pertanyaan pokok yang intinya mempertanyakan bagaimana tarik-menarik dan saling mempengaruhi (interplay) di antara kepentingan negara (struktur kekuasaan), pasar, civil society dan media dalam proses demokratisasi legislasi RUU kebebasan memperoleh inforrnasi. Penulis melihat adanya pertarungan berbagai macam kepentingan dalam realitas empiris proses legislasi kebijakan RUU kebebasan informasi di Indonesia yang sangat dipengaruhi oleh dinamika interaksi keempat komponen tersebut. Dalam konsolidasi demokrasi, khususnya di era transisi demokrasi sangat dibutuhkan sumber modal sosial (social capital) yang positif dan kuat. Hal ini ditandai dengan adanya trust, sinergisnya jaringan-jaringan kekuatan masyarakat, dan partisipasi aktif publik dalam kehidupan sosial ekonomi politik dan aksesibilitas informasiny. Metode yang digunakan untuk menggambarkan secara rinci dan spesifik ruang lingkup yang dibahas adalah metode kualitatif Sedangkan pendekatan yang digunakan sebagai dasar pemikiran dalam studi ini adalah pendekatan ekonomi-politik kritis.
Pendekatan ini bermaksud untuk menguji relasi-relasi sosial yang mempengaruhi aspek ekonomi, politik, sosial atau kultural yang berhubungan dengan nilai moral secara filosofis (Masco, 1996:28). Selain itu, implikasi bagi kepentingan publik hanya dapat dipahami secara lebih komprehensif jika digunakan pendekatan ekonomi-politik kritis karena era transisi demokrasi ditandai oleh tarik-ulur dan benturan kepentingan antara variabel-variabel ekonomi, sosial dan politik. Proses legislasi RUU Kebebasan memperoleh informasi publik sebagai fokus kajian dalam penelitian ini mengingat setelah "revolusi Mei 1998" urgensinya sudah digaungkan namun hingga kini masih mengalami interplay dan benturan kepentingan. Kenyataan demikian ini jelas menunjukkan adanya masalah-masalah dalam trust, jaringan-jaringan sosial, interaksi negara-pasar-civil society dan media.Kenyataan lain juga menunjukkan adanya modal sosial negatif dan koritra-kondusif terhadap proses demokratisasi.
Pembahasan tentang rancangan undang-undang (RW) Kebebasan memperoleh informasi digunakan untuk melihat lebih tajam bagaimana realitas empiris yang menyangkut kebebasan memperoleh informasi dan hak publik untuk tabu dalam pembuatan kebijakan oleh negara dalam interaksinya yang dinamis antara negara dan pasar di sate pihak dan civil societylpublik di lain pihak dalam konteks reformasi. Sebagai sebuah produk hukum, RUU kebebasan infonnasi ini ternyata masih mengundang dan mengandung kontroversi yang menyisakan saling ketidakpercayaan di antara agen-agen perubahan sosial, ekonomi dan politik karena bersinggungan langsung dengan kepentingan-kepentingan kelompok tertentu."
Lengkap +
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2005
T14085
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Suprapto
Jakarta: Widjaya, 1963
345.026 SUP h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library