Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 5 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Rinaldi Sudjatina
"Penelitian mendeskripsikan pengaruh pengaturan fasilitas perpajakan dan persetujuan penghindaran pajak berganda terhadap peningkatan penanaman modal asing. Hasil penelitian menunjukkan tidak terdapat pengaruh pengaturan fasilitas perpajakan pada perubahan perundang-undangan pajak penghasilan terhadap peningkatan modal asing ke Indonesia, karena tidak ada penanaman modal asing yang mendapat fasilitas tersebut. Penelitian menunjukkan bahwa persetujuan penghindaran pajak berganda berpengaruh terhadap penanaman modal asing, karena sebagian besar penanam modal asing berasal dari negara yang telah menutup perjanjian penghindaran pajak berganda dengan Indonesia.
Penelitian juga menunjukkan bahwa terdapat 2 ( dua) peraturan tentang fasilitas perpajakan, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1996 dan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1996 yang selain bertentangan dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 10 tahun 1994 juga bertentangan dengan asas-asas perpajakan yang baik karena menimbulkan diskriminasi dan diterbitkan dengan kriteria yang tidak transparan.
Hasil penelitian mengusulkan untuk mencabut ketentuan fasilitas perpajakan yang selain bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi hierarkinya juga menyebabkan adanya diskriminasi yang tidak sesuai dengan asas-asas perpajakan yang baik. Selain itu agar dapat berperan dalam rangka meningkatkan penanaman modal asing yang diperlukan untuk mcncapai pertumbuhan ekonomi pengaturan mengenai pemberian fasilitas perpajakan disesuaikan dengan kebutuhan yang diperlukan dengan mengacu kepada teori-teori yang mengaturnya serta perlu diikuti dengan kebijakan lain yang juga berperan dalam usaha menarik penanam modal asing ke Indonesia."
Depok: Universitas Indonesia, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Diana Indriani
"Tesis ini meneliti undang-undang PPN yang dirancang untuk mengakomodir perkembangan dunia usaha tetapi tidak mengakomodir Sukuk Ijarah Korporat, instrumen kenangan yang berbasis transaksi rill, sehingga perlakuan PPN-nya berbeda dengan obligasi konvensional dan berpotensi menimbulkan beban pajak tambahan lebih tinggi dari beban pajak obligasi konvensional. Selanjutnya dilakukan analisis berdasarkan asas keadilan dan kepastian hukum, kemudian dilakukan perbandingan hukum dengan hukum perpajakan negara-negara seperti Malaysia, lnggris, Singapura dan negara Timur Tengah.
Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan perbandingan hukum. Hasil penelitian menyimpulkan pengenaan PPN pada Sukuk Ijarah Korporat akan menimbulkan beban pajak tambahan, lebih tinggi dari pajak obligasi konvensional sebingga tidak sesuai dangan asas keadilan serta asas kepastian hukum. Negara Malaysia, Inggris, Singapura dan Timur Tengah memberikan perlakuan perpajakan yang sama antara Sukuk Ijarah Korporat dengan obligasi konvensional. Oleh karena itu disarankan untuk mengamandemen undang-undang tersebut dengan menyesuaikan pesal-pasal yang relevan yaitu Pasal 1, Pasal 1A ayat 2 dan Pasal 16D.

This thesis research on Value Added Tax (VAT) Act which designed to accommodate business development in somehow however does not accommodate Corporate Sukuk ljarah, financial instrument based on real transaction. The execution of Value Added Tax on Corporate Sulrnk ljarah differs from Conventional Bonds and potentially emerging higher tax burden. Further analysis made refer to the justice and certainty of law principles, compating tax law with the other countries such as Malaysia, United Kingdom, Singapore and Middle East Countries.
This is a qualitative research with yuridical normative and law comparison approaches. The result concludes that application of VAT on Sukuk ljarah Corporate will arise higher tax burder compare with Conventional Bonds which is not in accordance with the justice and certainty of law principles. Malaysia, United Kingdom, Singapore and Middle East Cnuntries give an equal tax treatment to Corporate Sukuk Ijarah and Conventional Bonds. So, it is recommended to amend the VAT Act on its relevan section namely on Section 1, Section 1A sub section 2 and Section 16D.
"
Jakarta: Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia, 2008
T 25549
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Magda Magdalena Sani
"Garis Besar Haluan Negara 1993 menetapkan bahwa dana untuk pembiayaan pembangunan terutama digali dari sumber kemampuan sendiri. Sektor minyak dan gas bumi adalah salah satu sumber dana dan sumber energi bagi pembangunan ekonomi negara. Pertamina sebagai satu-satunya Perusahaan Milik Negara yang ditunjuk untuk melaksanakan tugas pengusahaan minyak dan gas bumi, dalam melaksanakan tugas tersebut Pertamina dapat kerjasama dengan investor asing dalam bentuk Kontrak Bagi Hasil.
Ketentuan perpajakan dalam Kontrak Bagi Hasil sering dikurangi oleh Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda, ada yang secara tegas mengatakan bahwa ketentuan-ketentuan dalam Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda tidak mempengaruhi ketentuan ketentuan Kontrak Bagi Hasil, ada pula Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda yang tidak memberikan penegasan semacam itu, oleh karena itu Kontraktor Bagi Hasil dari negara yang bersangkutan menuntut agar "reduced rate" berdasarkan Persetujuan diterapkan dalam Kontrak Bagi Hasil sehingga penerimaan Negara berkurang.
Agar supaya jumlah bagian yang menjadi hak Pemerintah tidak berkurang, sebaiknya didalam Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda dengan secara tegas dinyatakan bahwa ketentuan-ketentuan dalam Persetujuan tidak mempengaruhi ketentuan-ketentuan Kontrak Bagi Hasil, atau dalam Kontrak Bagi Hasil ditambahkan suatu klausul yang menegaskan bahwa apabila Kontraktor menuntut penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda kepadanya, sehingga mengurangi jumlah pajak yang harus dibayar, dapat dilakukan dengan syarat kekurangan pembayaran tetap dibayar oleh Kontraktor Bagi Hasil, sehingga jumlah bagian yang menjadi hak Pemerintah sama seperti yang telah disetujui antara Pemerintah dan Kontraktor Bagi Hasil.
Metode penelitian yang dilakukan untuk menyusun tesis ini adalah penelitian kepustakaan dan wawancara dengan pejabat-pejabat yang terkait dengan bidang perminyakan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan mempelajari buku buku mengenai dan yang berhubungan dengan perpajakan perminyakan dan menggunakan data-data sekunder dari buku Statistik "South East Asia Service", serta bahan tertulis lainnya seperti "Petroleum Report Indonesia" dan "The Economist Intelligence Unit, Country Profile Indonesia"."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Suhendra
"Tesis ini membahas tentang pengenaan Pajak Penghasilan terhadap perusahaan over the top asing yang melakukan kegiatan usaha di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan desain deskriptif, dengan data yang bersumber dari laporan keuangan X, Pte.Ltd dan proses bisnis yang dilakukan oleh X, Pte.Ltd. Aturan perpajakan yang ada saat ini sangat sulit dijadikan sebagai dasar hukum untuk mengenakan pajak penghasilan kepada perusahaan over the top asing, karena Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) mengatur, untuk pendirian Bentuk Usaha Tetap mensyaratkan harus terdapat tempat yang bersifat tetap (Fixed Place) dilokasi usaha tempat Wajib Pajak melakukan kegiatan usaha (negara sumber), supaya negara sumber dapat mengenakan pajak penghasilan atas keuntungan yang diperoleh di negara sumber (Indonesia), dan kegiatan yang dilakukan bukan merupakan kegiatan yang bersifat persiapan (preparatory) ataupun penunjang (auxiliary). Sedangkan proses bisnis dari perusahaan over the top tidak memerlukan tempat tetap, tetapi melalui jaringan internet (over the top). Sehingga sangat besar potensi pajak yang tidak bisa dipungut dan menimbulkan kerugian besar bagi penerimaan negara. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa walaupun terkendala dengan adanya Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B), namun Indonesia dapat mengenakan pajak penghasilan kepada perusahaan over the top, namun untuk jangka panjang perlu dilakukan penyempurnaan aturan. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi salah satu masukan bagi Otoritas Pajak dalam membuat kebijakan dan aturan dalam mengenakan pajak penghasilan kepada perusahaan over the top yang melakukan kegiatan usaha di Indonesia

This thesis discusses about Income Tax on foreign over the top companies that doing business activities in Indonesia. This study uses a qualitative research approach with descriptive design, with data sourced from the financial statements X, Pte. Ltd and business processes carried out by X, Pte.Ltd. The current tax rules are very difficult to serve as a legal basis for imposing income tax on foreign over the top companies, because the Double Tax Avoidance Agreement (P3B) set that to be a Permanent Establishment (PE) need a fixed place in the Taxpayers location that they doing business activities (source country), and activities that carried out in the source country are not preparatory or auxiliary activities, so that the source country can collect income tax on the profits earned in the source country (Indonesia). Whereas the business process of an over the top company does not require a fixed place, but through an internet network. So that there is a huge potential for taxes that cannot be collected and incur large losses for state revenues. The results of this study conclude that although constrained by the existence of the Double Tax Avoidance Agreement (P3B), Indonesia can impose income tax on over the top companies, so it is hoped that this research can be one of the inputs for the Tax Authority in making income tax policies and rules to over the top companies that doing business in Indonesia"
Depok: Fakultas Eknonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2019
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dinda Salsa Rahmawita
"Skripsi ini menganalisis penerapan dari skema global minimum tax (GMT) di Indonesia serta penyesuaian pada Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) terhadap aturan-aturan yang terdapat pada skema GMT. GMT merupakan suatu reformasi perpajakan yang diprakarsai oleh Organisation for Economic Co-Operation and Development (OECD) bersama dengan G20 untuk menanggulangi praktik Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) dengan memberlakukan tarif pajak efektif minimum global sebesar 15% terhadap perusahaan multinasional (MNE) yang memiliki pendapatan bersih di atas EUR750 juta atau sekitar Rp12,7 triliun pada 2 dari 4 Tahun Fiskal. Mekanisme yang terdapat pada GMT adalah pengenaan top-up tax, yaitu pemberlakuan pajak tambahan jika terdapat suatu entitas yang dikenakan pajak rendah sehingga yuridiksi tersebut memiliki tarif pajak efektif di bawah 15%. Pajak tambahan ini bertujuan untuk mencapai tingkat minimum 15%. Skripsi ini menggunakan metode penulisan doktrinal dan bersifat deskriptif. Pada dasarnya tidak ada kewajiban bagi Indonesia untuk memberlakukan GMT karena GMT merupakan hasil dari konsesus global bernama Inclusive Framework yang tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Akan tetapi, setiap negara yang ingin mengimplementasikan GMT harus mengadopsi Model Aturan GloBE terlebih dahulu ke dalam hukum positifnya. Model Aturan GloBE merupakan pedoman utama dalam memberlakukan GMT di suatu negara. Berdasarkan pada Pasal 54 PP No. 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Undang-Undang Pajak Penghasilan, Indonesia akan mengatur pengenaan GMT di dalam Peraturan Menteri. Pemberlakuan pada GMT juga menyebabkan harus dilakukannya penyesuaian pada P3B, terutama pasal-pasal mengenai alokasi hak pemajakan dan hubungan istimewa seperti pada Pasal 7, 9, dan 10.

This thesis analyzes the implementation of the global minimum tax (GMT) scheme in Indonesia and the adjustments to the Double Tax Treaty (P3B) to align with the rules of the GMT scheme. GMT is a tax reform initiated by the Organisation for Economic Co-Operation and Development (OECD) together with the G20 to address Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) practices by imposing a global minimum effective tax rate of 15% on multinational enterprises (MNEs) with net income exceeding EUR750 million or approximately IDR12.7 trillion in 2 out of 4 fiscal years. The mechanism in GMT is the imposition of a top-up tax, which is the application of an additional tax if there is an entity subject to low taxation, resulting in that jurisdiction having an effective tax rate below 15%. This additional tax aims to achieve a minimum level of 15%. This thesis uses a doctrinal writing method and is descriptive in nature. Fundamentally, there is no obligation for Indonesia to implement GMT because GMT is the result of a global consensus called the Inclusive Framework, which does not have binding legal force. However, every country that wants to implement GMT must first adopt the GloBE Model Rules into its positive law. The GloBE Rules Model serves as the main guideline for implementing GMT in a country. Based on Article 55 of Government Regulation No. 54 of 2022 concerning the Adjustment of Income Tax Law, Indonesia will regulate the imposition of GMT in Ministerial Regulations. The implementation of GMT also necessitates adjustments to the P3B, particularly the articles concerning the allocation of tax rights and associated enterprises as outlined in Articles 7, 9, and 10."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library