Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Syafridatati
Abstrak :
Salah satu permasalahan pidana yang mendapat perhatian besar dari kalangan ahli hukum pidana adalah mengenai masalah perbedaan (disparity of sentencing) yang terlalu menyolok yang di jatuhkan oleh hakim terhadap para pelaku tindak pidana-tindak pidana yang sama tanpa dasar pembenaran yang jelas.

Disparitas pidana yang menyolok dalam pemidanaan, selain menimbulkan rasa ketidakpuasan di kalangan masyarakat, juga menimbulkan masalah yang serius bagi narapidana.

Disparitas akan berakibat fatal, bilamana dikaitkan dengan usaha perbaikan narapidana (corection administration). Terpidana yang setelah memperbandingkan pidana kemudian merasa menjadi korban kesalahan peradilan (the judicial caprice), akan menjadi terpidana yang tidak menghargai hukum, pada hal penghargaan terhadap hukum tersebut merupakan salah satu target di dalam tujuan pemidanaan. Dari sini akan nampak suatu persoalan yang serius, sebab akan merupakan suatu indikator dan manivestasi dari kegagalan suatu sistem untuk mencapai persamaan keadilan di dalam negara hukum dan sekaligus akan melemahkan kepercayaan terhadap sistem penyelenggaraan hukum pidana.

Disparitas terjadi hampir pada setiap delik. Demikian juga terhadap delik perkosaan. Sering kita baca di berbagai media masa bahwa kasus perkosaan akhir-akhir ini cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini pernah diungkapkan oleh Rusli Muhammad dalam laporan penelitiannya bahwa kasus perkosaan di Tanah Air terjadi rata-rata 5 jam sekali. Namun dari data indeks kejahatan dari Mabes Polri terlihat bahwa angka perkosaan turun naik terhitung mulai tahun 1986-1990 yaitu pada tahun 1986 sebanyak 1660 kasus, tahun 1987, 1523 kasus, tahun 1988, 1460 kasus, tahun 1989, 1553 kasus dan tahun 1990 sebanyak 1548 kasus.

Ketakutan terhadap perkosaan menghantui setiap wanita. Hal tersebut membatasi kebebasannya, mempengaruhi cara berpakaian, jam kerja, rute perjalanannya. Namun disadari atau tidak terdapat ambivalensi gambaran terhadap perkosaan. Pada suatu saat kita melihat perkosaan sebagai suatu yang menakutkan (tindak pidana berat), tetapi pada saat lain oleh masyarakat dilihat sebagai lelucon kotor dan memperlakukannya tidak lebih daripada sebagai sesuatu yang kecil dalam kehidupan sosial manusia. Demikian diungkapkan oleh Muladi dalam tulisannya.l)

Perbedaan pandangan ini (ambivalensi) terhadap perkosaan akan menimbulkan disparitas perlakuan terhadap pemerkosa, baik di kalangan masyarakat maupun dalam proses peradilan. Hal ini terbukti dari berbagai putusan pengadilan negeri Jakarta yang lebih banyak menjatuhkan hukuman yang rendah daripada pidana yang mendekati ancaman maksimum. Sebagai contoh pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dari 9 buah berkas perkara ternyata 8 buah kasus dijatuhi hukuman di bawah 3 tahun, sedangkan yang menjatuhkan pidana di atas 4 tahun hanya 1 (satu) kasus. Hal ini berarti pula bahwa sedikitnya perlindungan dari sistem peradilan wanita, padahal dari segi hukum dan pernyataan masyarakat tersurat dan tersirat bahwa perkosaan merupakan kejahatan berat (serious of fence) dengan adanya ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Disparitas ini juga dapat disebabkan oleh perundang-undangan, karena perumusan tentang perkosaan dalam perundang-undangan kita, seperti yang tercantum dalam pasal 285 KUHP sangat sempit, sehingga para hakim menjadi sulit untuk menentukan kriteria apa saja yang harus dikemukakan. untuk menentukan bahwa suatu perbuatan itu disebut sebagai perkosaan. Misalnya saja di dalam pasal 285 KUHP unsur yang sangat ditonjolkan adalah adanya kekerasan atau ancaman kekerasan, sedangkan untuk mengartikan apa itu kekerasan, sampai di mana batas-batas perbuatan itu dapat dikatakan kekerasan, serta bagaimanakah bentuk-bentuk kekerasan itu, apakah hanya kekerasan fisik saja atau bagaimana, sangat sulit untuk menentukannya?
1993
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nurul Widiasih
Abstrak :
Berangkat dari fakta umum bahwa disparitas pidana merupakan salah satu masalah dalam sistem peradilan pidana, tingginya jumlah pelaporan kasus tindak pidana kekerasan fisik dalam rumah tangga di Bandar Lampung yang memasuki ranah sistem peradilan pidana, tidak dapat terlepas dari masalah disparitas pemidanaan. Dari latar belakang tersebut, tesis ini membahas perbedaan pengenaan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana kekerasan fisik dalam rumah tangga di wilayah hukum Bandar Lampung. Penelitian ini adalah penelitian normatif yang dilengkapi dengan wawancara yang bertujuan untuk menjawab permasalahan:(l)Mengapa terjadi disparitas pidana terhadap tindak pidana kekerasan fisik dalam rumah tangga di wilayah hukum Bandar Lampung,(2)Dampak disparitas pidana terhadap terpidana dan korban kasus kekerasan fisik dalam rumah tangga di wilayah hukum Bandar Lampung,(3) Upaya apa yang dapat dilakukan untuk meminimalisir masalah disparitas pidana dalam kasus tindak pidana kekerasan fisik dalam rumah tangga. Hasil penelitian menunjukaiTpenyebab terjadinya disparitas pidana bersumber pada din hakim, hukumnya sendiri, serta karakteristik kasus yang bersangkutan. Dampak disparitas pidana terhadap terpidana, terpidana merasa menjadi korban ketidakadilan namun tidak mempengaruhi pembinaan terpidana di Lembaga Pemasyarakatan. Sedangkan dampak disparitas pidana terhadap korban adalah korban menjadi korban kejahatan kekerasan dan korban dari sistem peradilan pidana. Upaya meminimalisir dapat dilakukan dengan dibentuknya pedoman pemidanaan dan menyamakan visi dan misi antara subsistem dalam sistem peradilan pidana. Tesis ini menyarankan agar harus ada kontrol negatif dari jaksa kepada hakim, dibentuknya suatu pedoman pemidanaan, peran aktif hakim wasmat dan diadakannnya Refreshing Course yang diikuti oleh subsistem sistem peradilan pidana. ......To start with general fact that disparity of sentencing is one of disturbing isssue of criminal justice system, The high value of number reported physical domestic violence crime at Bandar Lampung that entered to criminal justice system territory, can not realeas from disturbing isssue of criminal justice system. From that background, this thesis discuss the difference the imposition of penal sanction against the offender of physical domestic violence at Bandar Lampung legal territory. This research is the normative research that is supplement with the interview aim at answering the problem:(l)Why disparity of sentencing happened on the physical domestic violence at Bandar Lampung legal territory,(2) The impact of the disparity of sentencing on the convict and victim of physical domestic violence at Bandar Lampung legal territory,(3) Effort that could be carri out to minimise the disparity of sentencing of physical domestic violence. Result of reseach showed the cause of the occurrence of the disparity of sentencing originat in himself the judge, his law personally, as well as the characteristics of the relevant case. The impact of the disparity of sentencing on the convict, the convict felt the accus became in justice victim how ever did not influence the management of the convict in the correctional institulion. Whereas the impact of the disparity of sentencing on the victim, the victim of victim of violence and victim of criminal justice system. Effort that could be carri out to minimise could form by him sentencing guidelines and compar the point of view and the mission between the criminal justice system subsystem. This thesis suggested must be negative control from prosecutor to the judge, form by him sentencing guidelines, the active role wasmat judge and the holding refreshing course that is follow by the criminal justice system subsystem.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T26108
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Fania Putri Alifa
Abstrak :
Skripsi ini membahas mengenai fenomena disparitas pidana yang terjadi pada kasus kekerasan seksual terhadap anak di Provinsi DKI Jakarta. Skripsi ini merupakan penelitian yuridis-normatif yang akan menjawab tiga rumusan masalah: pertama, faktor apa yang lebih dominan di antara faktor legal dan faktor ekstralegal sebagai penyebab disparitas pidana; kedua, hal-hal apa saja yang seharusnya dipertimbangkan oleh hakim dalam menjatuhkan pidana bagi pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak; dan ketiga, bagaimana pengaruh dinaikkannya ancaman pidana penjara minimum khusus dalam Pasal 81 dan Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 terhadap disparitas pidana bagi para pelakunya. Data yang digunakan dalam penelitian ini mencakup data primer berupa wawancara dengan tiga hakim dari tiga pengadilan negeri di Provinsi DKI Jakarta dan data sekunder berupa studi kepustakaan. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan dua puluh delapan putusan pengadilan negeri di Provinsi DKI Jakarta mengenai kasus kekerasan seksual terhadap anak; bahan hukum sekunder berupa RKUHP, buku-buku, dan hasil penelitian berupa skripsi, tesis, dan disertasi; dan bahan hukum tersier berupa kamus bahasa. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: pertama, faktor yang lebih dominan sebagai penyebab disparitas pidana adalah faktor ekstralegal, yaitu karakteristik kasus yang bersangkutan yang diikuti oleh subjektivitas hakim; kedua, hal-hal yang seharusnya dipertimbangkan oleh hakim dalam menjatuhkan pidana kepada pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak terdiri dari dua jenis, yakni pertimbangan-pertimbangan umum dan pertimbangan-pertimbangan khusus; dan ketiga, dinaikkannya pidana penjara minimum khusus dalam Pasal 81 dan Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 nyatanya tidak berpengaruh pada disparitas pidana bagi para pelakunya. ......This thesis discusses about the phenomenon of disparity of sentencing that occurs towards the perpetrators of child sexual abuse in DKI Jakarta Province. This thesis is a juridical normative study that will answer three main issues first, what factor that is more dominant between legal factors and extralegal factors as the cause of disparity of sentencing secondly, what points should the judge consider in imposing punishment for a perpetrators of child sexual abuse and third, how is the effect of the raising of the threat prison punishment in Article 81 and Article 82 of Law Number 35 Year 2014 against disparity of sentencing towards the perpetrators. Data used in this study includes primary data in the form of interviews with three judges from three district courts in DKI Jakarta Province and secondary data in the form of literature study. The legal substances used are primary legal materials in the form of statutory regulations and twenty eight decisions of the district courts in DKI Jakarta Province regarding cases of child sexual abuse secondary law materials in the form of RKUHP, books, and research results like thesis and dissertation and tertiary legal material is language dictionary. The results of this study indicate that first, the more dominant factor as the cause of disparity of sentencing is the extralegal factor, that are characteristic of the case followed by the subjectivity of the judges secondly, the judges should consider two types of points in order to impose punishment a perpetrator of child sexual abuse, that are general consideration and special consideration and third, the raising of the threat prison punishment in Article 81 and Article 82 of Law Number 35 Year 2014 in fact does not affect the disparity of sentencing towards the perpetrators.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library