Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 40 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Adiyaksa
Abstrak :
Diskresi Kejaksaan diadakan berdasarkan kebutuhan dan berhubungan erat dengan masalah tugas dan wewenangnya yaitu di bidang Penunutan yang mana penuntutan itu mempunyai peranan penting dalam proses peradilan yang merupakan satu kesatuan dari sistem peradilan pidana, karena penuntutan itu menghubungkan penyidikan dengan pemeriksaan di sidang pengadilan. Adapun tujuan penelitian ini adalah : 1. Ingin mengetahui pengertian dari diskresi, menguraikan segi positif dan negatif dari adanya diskresi, tugas dan kewenangan Jaksa dalam bidang penuntutan menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, dasar hukum berlakunya diskresi Kejaksaan, ruang lingkup diskresi Kejaksaan dalam Bidang Penuntutan, latar belakang terbentuknya diskresi ( bilamana diskresi dilakukan ), dan bagaimana diskresi Kejaksaan di pelbagai negara; 2. Ingin mengetahui adakah independensi Kejaksaan sebagai lnstitusi Pemerintah dalnm melaksanakan tugas penuntutan, mengkaji bagaimana pengaruh pengaruh struktural terhadap kemandirian individu jaksa dalam melaksanakan kewenangan diskresi, dan menjelaskan bagaimana formatisasi Kejaksaan di masa mendatang. Penelitian ini bersifat analisis deskriptif. Sedangkan data primer, sekunder dan tertier yang diperoleh akan diolah dengan menggunakan metode pengolahan data secara analisis kualitatif.
Depok: Universitas Indonesia, 2003
T10854
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
M. Sofyan Arief
Abstrak :
Tesis ini membahas pelaksanaan kewenangan diskresi petugas pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Cipinang. Penanganan masalah, terutama pada gangguan terhadap keamanan dan ketertiban yang memerlukan kebijakan melakukan tindakan segera yang belum diatur, bahkan berbeda atau menyimpang dari ketemuan dan peraturan yang berlaku. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang menggambarkan bagaimana dan mengapa petugas pemasyarakatan melaksanakan diskresi. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan diskresi oleh petugas pemasyarakatan dilakukan atas dasar kebutuhan dan budaya kerja yang berkembang. Hasil penelitian menyarankan perlu disusun buku pedoman pelaksanaan diskresi di Lapas. Demikian juga perlu dilakukan pelatihan, pembenahan pola penanganan masalah dan sosialisasi pelaksanaan diskresi.
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2009
T26939
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
M. Beni Kurniawan
Abstrak :
ABSTRAK
Nama : M. Beni Kurniawan NPM : 1606845980 Program Studi : Hukum Kenegaraan Judul : Penggunaan Diskresi dalam Pemberian Status Kewarganegaraan: Analisis Yuridis Kewarganegaraan RI Archandra Thahar. Penggunaan diskresi terkadang menghadirkan polemik di tengah masyarakat. Adanya dua sisi yang bertolak belakang terhadap diskresi, dapat dimaklumi apabila ada yang beranggapan diskresi sebagai sesuatu yang klise dan paradox . Pandangan tersebut ada benarnya, diskresi Menkumham dalam memberikan kewarganegaraan Indonesia kepada Archandra Thahar telah menimbulkan kontroversi di masyarakat. Pasal 9 UU Nomor. 12 Tahun 2006 bahwa Permohonan pewarganegaraan harus sudah bertempat tinggal di wilayah negara Republik Indonesia paling singkat 5 tahun berturut-turut atau paling singkat 10 tahun tidak berturut-turut, adapun Archandra yang telah kehilangan kewarganegaraan Indonesia belum memenuhi syarat tersebut. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana syarat dan tata cara memperoleh kembali kewarganegaraan Indonesia yang diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2006 dan PP Nomor 2 Tahun 2007? Dan Bagaimanakah Diskresi Menkumham dalam pemberian status Kewarganegaraan RI Archandra Thahar Ditinjau dari UU Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan? Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Hasil penelitian disimpulkan bahwa Tata Cara memperoleh kewarganegaraan Indonesia dapat dilakukan melalui prosedur naturalisasi biasa, naturalisasi istimewa, dan prosedur registrasi. Diskresi Menkumham dalam pemberian kewarganegaraan RI kepada Archandra Tahar adalah diskresi yang sewenang-wenang, melampaui wewenang dan bertentagan dengan UU Nomor 30 Tahun 2014 dan Asas-asas Umum Pemerintahan Yang Baik. Menkumham dalam menggunakan kewenangan diskresi harus memperhatikan ketentuan dalam UU Nomor 30 Tahun 2014 dan Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik terutama Asas Kecermatan, Asas Non Diskriminasi dan Asas Kepastian Hukum.
ABSTRACT
ABSTRACT Name M. Beni Kurniawan NPM 1606845980 Study Program Hukum Kenegaraan Title Using Discretion in Granting of Citizenship Status Reviewed from Act Number 30 of 2014 on Government Administrastion juridical analysis Citizenship of Archandra Thahar . . The use of discretion sometimes presents a polemic in society. The existence of two opposite sides of discretion, can be understood if anyone thinks discretion as something cliche and paradox . The view is true, Minister of Law and Human Right s discretion in giving Indonesian citizenship to Archandra Thahar has caused controversy in society. Article 9 of Act Number. 12 of 2006 stated that the Application must have resided in the territory of the Republic Indonesia at least 5 consecutive years or at least 10 years in a row, as for Archandra who has lost Indonesian citizenship has not fulfilled that requirement. The problem of this research is how are the requirements and procedures for regaining Indonesian citizenship as stipulated in Law Number 12 Year 2006 and Government Regulation Number 2 Year 2007 And How is Minister of Law and Human Right s discretion in giving the status of Citizenship RI Archandra Thahar reviewed from Act Number 30 Year 2014 on Government Administration The research method used is normative juridical using primary, secondary and tertiary legal material. The results of research concluded that the Procedures for obtaining Indonesian citizenship can be done through normal naturalization, special naturalization, and registration procedures. Minister of Law and Human Right s discretion in granting Indonesian citizenship to Archandra Tahar is an arbitrary discretion, transcending authority and contrary to Act No. 30 of 2014 and the Good Governance Principles. Minister of Law and Human Right in using discretion authority should pay attention to the provisions in Act No 30 Year 2014 and Good Governance Principles, especially the accurate Principle, Non Discrimination Principles and Legal Certainty Principles.
2017
T49565
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hanan Prakoso
Abstrak :
Skripsi ini membahas Kewenangan Diskresi Kepolisian Dalam Menjalankan Tugas dan Fungsinya Sebagai Aparatur Penegak Hukum di Indonesia. Dalam melaksanakannya tugasnya Kepolisian mempunyai Kewenangan Diskresi untuk membantu melaksanakan tugasnya sebagai Aparatur Penegak Hukum di Indonesia. Skripsi ini mengambil lokasi penelitian di Polda Metro Jaya. Permasalahannya bagaimana Penggunaan Asas Diskresi Kepolisian dalam menjalankan tugasnya sebagai Aparat Penegak Hukum, bagaimana tata cara, syarat dan tanggungjawab hukum dalam pelaksanaan Kewenangan Diskresi oleh Kepolisian. Penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan menggunakan data sekunder. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Dalam Penggunaan Asas Diskresi Kepolisian dalam menjalankan tugasnya sebagai Aparat Penegak Hukum harus mengikuti syarat-syarat yang telah diatur baik dalam Peraturan Perundang-Undangan ataupun Peraturan Internal dari Instansi Kepolisian itu sendiri. Penulis juga mendapat kesimpulan bahwa tata cara, syarat dan tanggungjawab hukum dalam pelaksanaan Kewenangan Diskresi oleh Kepolisian harus memenuhi asas legalitas, yaitu baik pengaturan Internal Kepolisian maupun Pengaturan Pengaturan dari Instansi lain yang berhubungan dengan kasus yang bersangkutan atau sesuai dengan fakta di lapangan, dan dalam kasus ini dikarenakan berhubungan dengan Anak yang berkonflik dengan Hukum maka berikut adalah pengaturan diluar dari Pengaturan Internal Kepolisian dan Undang-Undang.
Depok: Universitas Indonesia, 2016
S64646
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Krishna D. Darumurti
Bandung: Citra Aditya Bakti, 2012
342.066 4 KRI k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Abstrak :
Korupsi dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa karena dapat mengguncang kestabilan sosial politik di pemerintahan. Kendati lanjutan pemberantasan korupsi sangat tinggi, faktanya penegak hukum belum mampu menghapuskan korupsi. Beberapa ktor korupsi, motifnya korupsinya bersumber pada wewenang yang dimiliki. Tulisan ini berfokus pada situasi dimana pejabat publik tersangka korupsi dituduh melakukan kejahatan karena kuasa diskresinya. Hal ini karena korupsi yang dituduhkan kepadanya merupakan konsekuensi dari wewenang pengambilan keputusan. Terperangkap oleh kuasa diskresinya, kategori tertuduh semacam ini dikenai dakwaan korupsi meski uang atau fasilitas yang diperoleh tidak dinikmati secara pribadi.
MIMBAR 28:2 (2011)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Linda Astuti
Abstrak :
Kewenangan Diskresi bagi pemerintah dalam prakteknya menimbulkan kontroversial Disatu sisi pemerintah gamang untuk menggunakan diskresi namun disisi lain dipandang sebagai bentuk ldquo kemerdekaan rdquo atau ldquo kebebasan bertindak rdquo tanpa batas hingga akhirnya mengakibatkan banyaknya pejabat pemerintah yang tersandung kasus hukum Hal ini dikarenakan pada saat itu belum adanya ketentuan yang menjadi dasar pedoman bagi pemerintah untuk menggunakan diskresi Hingga pada Tahun 2014 setelah melalui proses yang panjang lahirlah Undang Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan yang didalamnya mengatur mengenai diskresi Undang Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan menjadi hukum materil dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan Kajian ini menelaah kewenangan diskresi pemerintah pasca lahirnya UU Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan keterkaitan kewenangan diskresi dengan prinsip prinsip good governance dan implikasi kewenangan diskresi terhadap perlindungan bagi masyarakat dan bagi pemerintah Kajian ini menggunakan sumber data primer dan sekunder guna menghasilkan penelitian yang lebih komprehensif Hasil kajian menyatakan bahwa kewenangan diskresi bagi pemerintah pasca UU Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan telah lebih tegas mengatur batasan prosedur dan akibat hukum diskresi dan mewajibkan pemerintah untuk berpedoman kepada prinsip prinsip good governance Undang Undang ini juga telah memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat dan pemerintah karena menjadi dasar hukum materiil di bidang Administrasi Pemerintahan.
Principles In practice discretion for the government raises some controversy Basically the government is still in doubt for taking such a discretion but in the other side they see it as the independency or ldquo freedom to act rdquo which lead some of government officers into legal case This thing is caused by the inexistence of rules and guidance for the government in the implementation of discretion Until 2014 and after a long way process Indonesian government has published the Law Number 30 of 2014 on Government Administration to become the material law in the enforcement of government duty This study analyze discretion after the enforcement of Law Number 30 of 2014 on Government Administration the link between discretion with the good governance principle and the implication of discretion towards the protection for society and government This study uses both of primary and secondary data for obtaining more comprehensive result of research The result of study states that discretion for the government after the enforcement of Law Number 30 of 2014 on Government Administration has regulated the limitation procedure and legal consequences in firmer basis towards of discretions and obliges the government to follow the good governance principles This regulation also gives legal protection for society and government for being the substantive legal basis in the field of Public Administration.
Depok: Universitas Indonesia, 2015
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Intan Retno Heryanti
Abstrak :
Keberadaan suatu penyelenggara telekomunikasi di Indonesia diakui oleh pemerintah dengan suatu bentuk Izin Penyelenggaraan Telekomunikasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Pada Izin Penyelenggaraan Telekomunikasi tersebut berisi mengenai kewajiban-kewajiban setiap tahun dan wajib dilaporkan kepada pemerintah. Setiap tahunnya kewajiban tersebut dievaluasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.Dalam hal tidak terpenuhinya kewajiban penyelenggara telekomunikasi yang tertuang dalam Izin Penyelenggaraan Telekomunikasi tersebut maka penyelenggara telekomunikasi akan dikenakan sanksi administratif berupa denda yang besaran nilai dendanya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2009 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Departemen Komunikasi dan Informatika. Berdasarkan peraturan tersebut Pemerintah mengeluarkan tata cara pengenaan sanksi administrasi berupa denda dalam Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Berupa Denda Terhadap Penyelenggara Telekomunikasi. Namun dalam peraturan perundang-undangan telekomunikasi yaitu Undang-Undang Nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi, sanksi administrasi yang diamanatkan adalah berupa pencabutan izin yang diberikan setelah adanya peringatan tertulis. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, penelitian ini bertujuan untuk menjawab permasalahan, yakni Bagaimana pengaturan tentang sanksi administrasi berupa denda dalam penyelenggaraan telekomunikasi, khususnya terkait kewajiban penyelenggara telekomunikasi yang tertuang dalam izin penyelenggaraan telekomunikasi dan bagaimana kesesuaian pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2009 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Departemen Komunikasi dan Informatika setelah adanya Peraturan Menteri dimaksud. Berdasarkan kepada kajian, Menteri Komunikasi dan Informatika melakukan diskresi dengan menetapkan Peraturan Menteri dimaksud untuk mengatasi persoalan konkret yang dihadapi dalam penyelenggaraan telekomunikasi dalam rangka pengaturan dan pengawasan di sektor telekomunikasi.
The existence of telecommunications provider in Indonesia is recognised by the government in a telecommunication operating license issued by the Ministry of Communication and Information Technology. The content is related to the yearly obligations and shall be reported to the government. Every year, these obligations are evaluated by the Ministry of Communication and Information Technology. In regards to the unfulfilled obligation by telecommunications provider as written in the regulation, telecommunications provider will be imposed by fines of administrative penalty which value was defined in Government Regulation Number 7 Year 2009 regarding Type And Tariff Of Non-Tax Revenue in Ministry of Communication and Information Technology. Based on the regulation, government decreed the procedure of fines of administrative penalty which defined in Decree of The Minister of Communication and Information Technology Number 11 Year 2014 regarding Procedure Of Fines Of Administrative Penalty To The telecommunications Provider. However, in the telecommunications legislation which is Law Of The Republic Of Indonesia Number 36 Year 1999 about telecommunication and Government Regulation Number 52 Year 2000 about telecommunication provider, administrative penalty is addressed in a form of permit revocation after written warning is granted. By using normative juridical research method, the goal of this research is to address solution of the regulation about administrative penalty in telecommunication provider, specifically related to the obligation of telecommunication provider which is written in Government Regulation Number 7 Year 2009 regarding Type And Tariff Of Non-Tax Revenue in Ministry of Communication and Information Technology. According to the research, Minister of Communication and Information Technology did discretion by setting a regulation intended to solve concrete problems encountered in the operation of telecommunication in the framework of regulation and supervision in the telecommunication sector.
Depok: Universitas Indonesia, 2015
T44173
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1993
S6220
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tarigan, Dinda Nirmalasari
Abstrak :
Penelitian ini menguji pengaruh dari manajemen laba yang diukur dengan diskresi akrual, baik total diskresi akrual, diskresi akrual jangka pendek (discretionary current accrual) maupun diskresi akrual jangka panjang (discretionary longterm accrual) terhadap underpricing yang diukur dengan inisial return hari pertama perusahaan IPO, serta pengaruh manajemen laba terhadap underperformance yang diukur melalui perhitungan buy and hold abnormal return selama dua puluh empat bulan pasca-IPO. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa total diskresi akrual dan diskresi akrual jangka pendek memengaruhi signifikan positif terhadap return inisial saham pada saat hari pertama di bursa, tetapi tidak untuk diskresi akrual jangka panjang. Selain itu hasil dari penelitian ini juga menunjukkan bahwa total diskresi akrual dan diskresi akrual jangka pendek tidak memengaruhi kinerja saham perusahaan melalui buy and hold abnormal return selama dua puluh empat bulan pasca-IPO tetapi diskresi akrual jangka panjang memengaruhi kinerja saham pasca-IPO secara signifikan positif. ......This study examined the impact of earning management measured by discretionary accrual, which consists of total discretionary accrual, discretionary current accrual, and discretionary long-term accrual, on underpricing measured by return of the first day trading, and the impact of earning management on underperformance through buy and hold abnormal return after twenty four months post-IPO. The result shows that total discretionary accrual and discretionary current accrual significantly positive affected the return IPO's stock on the first day trading, but not for discretionary long-term accrual. Another result shows that total discretionary accrual and discretionary current accrual did not affect IPO's stock performance after twenty-four months through buy and hold abnormal return, but discretionary long term accrual significanty positive affected the IPO's stock performance.
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2012
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4   >>