Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Yanuar Wahyu Widianto
"Defisit anggaran akibat pemberian stimulus dimasa Coronavirus disease COVID-19 serta meningkatnya digitalisasi ekonomi, mendorong Pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.03/2020 tentang Tata Cara Penunjukan Pemungut, Pemungutan, dan Penyetoran, serta Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dan/atau Jasa Kena Pajak dari Luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean Melalui Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMK 48/2020) sebagai salah satu sumber penerimaan baru. Studi ini menganalisis peraturan tersebut menggunakan metode Regulatory Impact Assessment (RIA) guna mengetahui dampak bagi seluruh pemangku kepentingan dengan memberikan tiga alternatif kebijakan. Alternatif 1 yaitu opsi do nothing diartikan bahwa Pemerintah tidak mengenakan PPN atas Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), alternatif 2 yaitu pengenaan PPN sesuai PMK 48/2020, dan alternatif 3 yaitu pengenaan PPN dengan penambahan ketentuan baru. Berdasarkan hasil analisis biaya dan manfaat, alternatif 3: Pengenaan PPN dengan penambahan ketentuan baru merupakan opsi yang dapat menjadi pertimbangan bagi Pemerintah karena memberikan manfaat yang paling besar dan biaya yang paling kecil."
Jakarta: Kementerian PPN/Bappenas, 2020
330 BAP 3:2 (2020)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Dhani Gunawan Idat
"
ABSTRAKSalah satu ciri era indutri 4.0 adalah digitalisasi di segala bidang, termasuk bidang ekonomi. Dalam nawacita sebagi visi yang dicanangkan oleh pemerintahan Presiden Jokowi terkait dengan cita ekonomi adalah mewujudkan kemandirian ekonomi melalui upaya menggerakkan sektor strategis ekonomi domestik."
Jakarta: Biro Humas Settama Lemhanas RI, 2019
321 JKLHN 38 (2019)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library