Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 5 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Anggono Arimoyo
"Dilihat dari perkembangan mata uang digital yang lahir oleh pencetus Wei Dai pada tahun 1998 hingga berkembang saat ini. Saat ini platform Tokocrypto yang telah secara resmi secara legalitas diawasi oleh Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementrian Perdagangan. Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk melakukan analisis terhadap pemilihan coin cryptocurrency yang digunakan pada aplikasi Tokocrypto dengan menggunakan metode AHP-TOPSIS. Berdasarkan hasil pengujian yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa berdasarkan hasil pembobotan didapatkan bahwa kriteria pertama yakni kapitalisasi pasar memiliki tingkat bobot yang paling tinggi dan alternatif yang dipilih berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya didapatkan bahwa alternatif A1 (bitcoin) memiliki bobot nilai yang terbesar dengan nilai 1 diikut dengan Ethereum (A9) dengan nilai 0,846 kemudian yang terakhir adalah Polygon (A2) dengan nilai 0,635.

Judging from the development of digital currency that was born by the originator of Wei Dai in 1998 until now. Currently, the Tokocrypto platform is officially supervised by the Ministry of Trade's Commodity Futures Supervisory Agency (Bappebti). The goal to be achieved in this study is to analyze the selection of cryptocurrency coins used in the Tokocrypto application using the AHP-TOPSIS method. Based on the results of the tests that have been carried out, it can be concluded that based on the weighting results, it was found that the first criterion, namely market capitalization, has the highest weight level and the alternative selected based on predetermined criteria found that alternative A1 (bitcoin) has the largest value weight with a value of 1 followed by Ethereum (A9) with a value of 0.846 then the last is Polygon (A2) with a value of 0.635."
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nada Intan Soraya
"Pada era modern saat ini, masyarakat cenderung menggunakan pembayaran dengan metode dompet digital dibandingan dengan cara konvensional. Melihat fenomena ini, Bank Indonesia tengah mengembangkan Central Bank Digital Currency atau biasa disebut sebagai Digital Rupiah sebagai alternatif alat pembayaran yang diharapkan dapat menjadi pelengkap pilihan pembayaran. Lebih lanjut, penelitian ini bertujuan untuk menjawab rumusan masalah mengenai bagaimana pengaturan penggunaan Rupiah Digital sebagai alternatif alat pembayaran menurut UU P2SK serta bagaimana dampak dan peran dari penggunaan Rupiah Digital terhadap eksistensi uang kartal di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penulisan hukum doktrinal dengan melakukan evaluasi normatif terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku yang memberikan analisis lebih lanjut dan berkaitan dengan topik yang diangkat dalam penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan mengenai CBDC telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, pada Pasal 10 menjelaskan bahwa Rupiah Digital diakui dan berfungsi sama seperti rupiah kertas dan logam sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Kemudian, penggunaan CBDC dapat menaikan jumlah transaksi internasional yang berpengaruh pada tingkat PDB maupun PNB suatu negara. Penggunaan CBDC sebesar sekian persen dari jumlah PDB suatu negara dapat menekan tingkat inflasi dan menaikan pendapatan negara. Akan tetapi, CBDC tidak semerta-merta menghapuskan penggunaan uang kartal sehingga penggunaan Rupiah Digital dan Uang Kartal harus dilakukan secara selektif, dominasi berlebih pada salah satunya dapat menimbulkan ketidakmaksimalan hasil yang diharapkan dalam kebijakan moneter yang dilakukan. Lebih lanjut, UU P2SK belum dapat menjadi landasan penerapan Rupiah Digital karena sifat dan muatannya sebagai undang-undang payung semata, sehingga diperlukan regulasi yang merinci yang mengatur mengenai Rupiah Digital di Indonesia serta diperlukan sosialisasi yang baik oleh pemerintah kepada masyarakat terkait peredaran dan penggunaan Rupiah Digital.

In today's modern era, people tend to use digital wallet payments compared to conventional methods. Seeing this phenomenon, Bank Indonesia is developing a Central Bank Digital Currency or commonly referred to as Digital Rupiah as an alternative payment method that is expected to complement payment options. Furthermore, this study aims to answer the formulation of the problem regarding how to regulate the use of Digital Rupiah as an alternative payment method according to the P2SK Law and the impact and role of the use of Digital Rupiah on the existence of paper money in Indonesia. This study uses a doctrinal legal writing method by conducting a normative evaluation of applicable laws and regulations that provide further analysis and are related to the topics raised in this study. The results of the study show that the regulation regarding CBDC has been regulated in Law Number 4 of 2023 concerning the Development and Strengthening of the Financial Sector, Article 10 explains that Digital Rupiah is recognized and functions the same as paper and metal rupiah as legal tender in Indonesia. Then, the use of CBDC can increase the number of international transactions that affect the GDP and GNP levels of a country. The use of CBDC of a certain percentage of a country's GDP can reduce inflation and increase state revenue. However, CBDC does not immediately eliminate the use of paper money so that the use of Digital Rupiah and Paper Money must be carried out selectively, excessive dominance of one of them can result in suboptimal results expected in the monetary policy carried out. Furthermore, the P2SK Law cannot yet be the basis for the implementation of Digital Rupiah because of its nature and content as an umbrella law alone, so that detailed regulations are needed that regulate Digital Rupiah in Indonesia and good socialization is needed by the government to the public regarding the circulation and use of Digital Rupiah."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Handbook of Blockchain, Digital Finance, and Inclusion: ChinaTech, Mobile Security, and Distributed Ledger emphasizes technological developments that introduce the future of finance."
London: Elsevier, 2018
332.170 HAN
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Napitupulu, Frans Joshua
"Perkembangan teknologi berjalan sangat pesat salah satunya pada sektor keuangan. Kemampuan untuk berinovasi menciptakan perkenbangan jenis uang sebagai alat tukar yang semakin efisien, efektif, aman dan berbiaya murah yaitu cryptocurrency. Cryptocurrency merupakan uang yang diterbitkan privat diatas teknologi blockchain sehingga transaksi dapat dilakukan secara peer-to-peer. Saat ini terjadi adopsi yang semakin besar didukung perkembangan generasi blockchain. Bank Sentral kemudian merespon kehadiran teknologi blockchain dan kebutuhan akan blockchain sehingga menciptkan central bank digital currency. Penelitian ini akan menelaah keberadaan cryptocurrency dan central bank digital currency serta menganalisis penggunaanya berdasarkan UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi No.8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto (crypto asset) di Bursa Berjangka. Dalam penelitian ini juga bertujuan untuk menganalisis perlindungan yang diberikan terhadap penggunanya. Penelitian ini bersifat kualitatif dan menggunakan metode yuridis normatif. Dalam penelitian akan dijelaskan bahwa keberadaan cryptocurrency di Indonesia bukan sebagai Mata Uang menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Cryptocurrency melalui Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 8 Tahun 2021 disebut sebagai aset komoditi. Dalam pelaksanaan perdagangan terdapat cryptocurrency exchange yang memfasilitasi kegiatan perdagangan. Pengguna jasa exchanger perlu untuk dilindungi mengingat perdagangan cryptocurrency merupakan kegiatan berisiko tinggi. Demikian juga dengan penerbitan central bank digital currency oleh Bank Sentral harus ditelaah risiko dan keuntungan penggunaannya. Penulis memberikan saran, perlindungan hukum terhadap penggunaan cryptocurrency dan central bank digital currency juga harus diatur dengan jelas agar pengguna terhindar dari risiko kerugian yang mungkin mucul.

Technology developments are progressing very rapidly, one of which is in the financial sector. The ability to innovate creates the development of types of money as an increasingly efficient, effective, safe, and low-cost medium of exchange, namely cryptocurrency. Cryptocurrency is money issued privately on blockchain technology so that transactions can be carried out peer-to-peer. Currently, there is growing adoption supported by the development of blockchain generation. The Central Bank then responded to the presence of blockchain technology and the need for blockchain, thus creating a central bank digital currency to withstand the growing use of cryptocurrencies. This study will examine the existence of cryptocurrencies and central bank digital currencies and analyze their use based on Law no. 7 of 2011 concerning on Currency and Commodity Futures Trading Supervisory Agency Regulation No. 8 of 2021 concerning Guidelines for the Implementation of Crypto Asset Trading on the Futures Exchange. This study also aims to analyze the protection provided to its users. This research is qualitative and uses a normative juridical method. In this study, it will be explained that the existence of cryptocurrency in Indonesia is not a currency according to Law Number 7 of 2011 concerning Currency. Cryptocurrencies through Commodity Futures Trading Regulatory Agency Regulation Number 8 of 2021 are referred to as commodity assets. In the implementation of trading there is a cryptocurrency exchange that facilitates trading activities. Exchanger service users need to be protected considering cryptocurrency trading is a high-risk activity. Likewise, the issuance of a central bank digital currency by the Central Bank must examine the risks and benefits of using it. The author provides advice, legal protection against the use of cryptocurrencies and central bank digital currency must also be clearly regulated so that users avoid the risk of losses that may arise."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Venitta Yuubina
"Seiring perkembangan digitalisasi ekonomi, bank sentral dari berbagai negara gencar melakukan eksplorasi mata uang dalam bentuk digital, yaitu Central Bank Digital Currency (CBDC). Hal ini membuka peluang bagi Bank Indonesia selaku bank sentral Indonesia untuk berinovasi mengembangkan CBDC Indonesia atau yang dikenal sebagai Rupiah Digital. Dalam konteks CBDC, tantangan yang akan dihadapi meliputi aspek dasar hukum, kerangka pengawasan, dan kebijakan yang mendasari penerbitan dan pengoperasian CBDC. Lebih lanjut, desain CBDC yang beragam, seperti teknologi distributed ledger technology atau centralized technology, serta model distribusi one-tiered atau two-tiered, berpengaruh besar terhadap pembentukan regulasi dan perundang-undangan yang perlu disusun, serta teknis implementasinya. Aspek hukum, kerangka pengawasan, kebijakan, serta pemilihan desain sangat berkenaan dengan aspek pelindungan privasi dan data pribadi pada CBDC. Hal ini dapat mempengaruhi pembagian wewenang dan tugas para peserta CBDC terhadap akses data. Tujuan diadakan penelitian ini adalah untuk mengkaji terkait pelindungan privasi dan data pribadi dalam Rupiah Digital di Indonesia dengan membandingkan skema pelindungan privasi dan data pribadi CBDC di negara Nigeria, China, dan Uni Eropa. Penelitian ini akan menganalisis aspek pelindungan data pribadi pada CBDC tersebut dengan menggunakan metode penelitian doktrinal. Data sekunder yang akan digunakan sebagai bahan analisis berupa peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, laporan internasional, dan data lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa skema pelindungan privasi dan data pribadi dalam Rupiah Digital yang ada saat ini belum komprehensif. Terdapat beberapa aspek yang dapat dipetik dari skema pelindungan privasi dan data pribadi yang direkomendasikan oleh organisasi internasional dan/atau praktik CBDC di Nigeria, China, dan Uni Eropa.

The rapid advancement of economic digitalization has spurred central banks worldwide to explore Central Bank Digital Currencies (CBDCs). This development presents an opportunity for Bank Indonesia, as Indonesia's central bank, to innovate by introducing the Indonesian CBDC, known as the Digital Rupiah. However, the implementation of CBDCs comes with several challenges, including establishing a robust legal foundation, regulatory framework, and policies to govern their issuance and operation. Additionally, various CBDC design choices—such as distributed ledger technology versus centralized technology and one-tiered versus two-tiered distribution models—significantly impact the formulation of regulations, legislation, and technical implementation. Key legal aspects, regulatory frameworks, and policy considerations are closely tied to privacy protection and personal data management in the context of CBDCs. These factors influence the allocation of authority and responsibilities among CBDC participants concerning data access. This study aims to examine privacy and personal data protection in the implementation of the Digital Rupiah in Indonesia, drawing comparisons with privacy and data protection frameworks for CBDCs in Nigeria, China, and the European Union. The research employs doctrinal methods, analyzing secondary data sources such as legislation, books, journals, international reports, and other relevant materials. The findings reveal that the current privacy and personal data protection framework for the Digital Rupiah lacks comprehensiveness. Insights can be gleaned from the privacy and data protection practices recommended by international organizations and implemented in CBDC systems in Nigeria, China, and the European Union. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library