Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Marshalrin Ng
"Legalitas Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli sebagai Jaminan Utang Studi Kasus Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli dan Akta Pengakuan Hutang yang Dibuat oleh Notaris X di Jakarta . Tesis ini membahas mengenai Akta Pengakuan Hutang yang dibuat antara Ny. Janda N selaku debitur dengan Tuan A selaku kreditur dalam bentuk Akta yang dibuat oleh dan di hadapan Notaris X di Jakarta, untuk jumlah hutang senilai Rp. 1.300.000.000,- satu milyar tiga ratus juta Rupiah dengan menggunakan jaminan berupa Perjanjian Pengikatan Jual Beli atas Objek Jual Beli berupa tanah dan bangunan dengan Sertipikat Hak Milik dimana nilai nominal dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli tersebut sama dengan yang dinyatakan dalam Akta Pengakuan Hutang, yaitu sejumlah Rp. 1.300.000.000,- satu milyar tiga ratus juta Rupiah . Karena jaminan yang diberikan berupa tanah dan bangunan paling tepat menggunakan lembaga Hak Tanggungan sebagai jaminan pelaksanaan pelunasan hutang, tetapi dalam hal ini Akta Pengakuan Hutang menggunakan jaminan berupa PPJB yang harga jual belinya telah dibayar lunas dengan pemberian kredit sebagaimana dinyatakan dalam Akta Pengakuan Hutang antara Nyonya N debitur dengan Tuan A kreditur .Nyonya N dan Tuan A sepakat membuat dan menandatangani PPJB, sebagai jaminan bagi pemberian kredit berupa jaminan kebendaan menurut sifatnya yang dinyatakan dalam Akta Pengakuan Hutang. PPJB tersebut dibuat dalam bentuk Akta Notariil yang merupakan perjanjian dan mengikat bagi para pihak yang membuatnya. Oleh karena itu, syarat-syarat sahnya suatu perjanjian harus dipenuhi.Namun dalam hal ini status tanah yang menjadi objek dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli PPJB yang sudah dibayar lunas dan diserahterimakan kepada pembeli Tuan A , belum terjadi pengalihan hak kepemilikan karena belum dilakukan proses jual beli dengan dibuatnya Akta Jual Beli AJB oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah PPAT , maka tanah tersebut secara hukum masih menjadi milik pihak Nyonya N penjual dalam PPJB.

This thesis is to analyze Deed of Credit Acknowledgement made between Mrs. N as debtor with Mr. Y as creditor in form of Notarial Deed made by and before Notary X in Jakarta, for credit amount Rp. 1.300.000.000, one billion and three hundred million Rupiah using warranty in form of Sales Purchase Agreement SPA upon Sales Purchase Object of land and building with Ownership Title whereas the amount on Sales Purchase Agreement equal as the amount stated on the Deed of Credit Acknowledgement, which is Rp. 1.300.000.000, one billion and three hundred million Rupiah . As the given warranties are in form of land and building, therefore the most appropriate is to apply Lien as the warranty on credit settlement, however in this matter, Deed of Credit Acknowledgement using warranty in form of Sales Purchase Agreement to which the sales purchase price had fully paid with credit extention as stated on the Deed of Credit Acknowledgement between Mrs. N debtor and Mr. A creditor .Mrs. N and Mr. A are agreed to make and sign SPA as the credit warranty in a fom of material warranty according to its nature as stated in the Deed of Credit Acknowledgement. Such SPA made in form of Notarial Deed to which is an agreement and binding to the parties who signed it. Thus, the lawfully requirements of an agreement must be fulfilled.Nevertheless in this matter, the land status as the object of Sales Purchase Agreement which had been fully paid and handed over to the buyer Mr. A , has not been performing transfer of ownership because the sales purchase process has not been executed by the issuance of Sales Purchase Deed made by Land Title Official, thus the land is lawfully belong to Mrs. N the seller on Sales Purchase Agreement.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T46924
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
M. Iqbal Fadillah
"Penelitian ini membahas mengenai Akta Pengakuan Hutang dengan menggunakan jaminan berupa Perjanjian Pengikatan Jual Beli berupa tanah dan bangunan, bukan dengan Hak Tanggungan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1277 K/Pdt/2017. Oleh karena jaminan yang diberikan berupa tanah dan bangunan, paling tepat adalah menggunakan Lembaga Hak Tanggungan sebagai jaminan sebagai jaminan pelaksanaan pelunasan hutang. Penelitian ini mengangkat permasalahan tentang bagaimanakah implikasi hukum Akta Pengakuan Hutang dan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli yang dibuat oleh Notaris pada saat yang bersamaan dan bagaimana tanggung jawab notaris yang membuat Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli yang memuat klausula telah beralihnya hak atas tanah. Untuk menjawab permasalahan tersebut, penelitian ini menggunakan bentuk penelitian normatif. Jenis data dalam penelitian ini berupa data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Penelitian ini menggunakan metode analisis data secara deskriptif analisis dengan pendekatan kualitatif. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa penggunaan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli sebagai bentuk jaminan pelunasan suatu hutang yang tercantum dalam Akta Pengakuan Hutang dengan jaminan berupa hak atas tanah, bentuk jaminan ini tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, seharusnya bentuk jaminan yang digunakan terhadap obyek hak atas tanah tersebut adalah Hak Tanggungan. Notaris yang membuat Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli sebagai bentuk jaminan pelunasan dapat dibebankan pertanggungjawaban perdata karena telah membuat akta yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

The thesis is to analyze Deed of Credit Acknowledgement, using warranty in form of Sales Purchase Agreement upon Sales Purchase Object of land and building, not using the Mortgage Deed, based on the decision of the Supreme Court Adjudication of Republic Indonesia Number 1277 K/Pdt/2017. As the given warranties are in form of land and building, therefore the most appropriate is to apply Mortgage Deed as the warranty on credit settlement. This study raises the issue of how the legal implications of the Deed of Credit Acknowledgement and the Sales Purchase Agreement made by a Notary at the same time and how the responsibilities of a notary who make the Sales Purchase Agreement which contains a clause on land rights have been transferred. To answer these problems, this study uses a normative form of research. The type of data that used in this study is secondary data consisting of primary, secondary, and tertiary legal materials. This study uses descriptive data analysis methods with a qualitative approach. The results of this research is show that the use of the Sales Purchase Agreement as a form of guarantee of repayment of a debt contained in the Deed of Credit Acknowledgement with collateral in the form of land rights, this form of collateral is not in accordance with applicable regulations, should be the form of collateral used for the object of land rights these are Mortgage Deed. A notary who makes a Deed of Sale and Purchase Agreement as a form of guarantee of repayment may be liable for civil liability for making a deed that is not in accordance with the provisions of the legislation.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library