Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Muhammad Haykal
Abstrak :
Bahwa syarat-syarat sah perjanjian di Indonesia yang sebagaimana diatur dalam KUHPerdata belumlah cukup memberikan keadilan bagi para pihak yang mengadakan perjanjian. Oleh karena itu, muncul ajaran penyalahgunaan keadaan sebagai “batasan” baru dalam memberikan keadilan bagi para pihak-pihak yang mengadakan perjanjian, khususnya bagi pihak yang lebih lemah. Meskipun dalam praktiknya ajaran ini telah digunakan oleh hakim-hakim di Indonesia, akan tetapi sebenarnya ajaran penyalahgunaan keadaan di Indonesia belum diatur dengan suatu peraturan perundang-undangan. Berbeda halnya dengan di negara Belanda dan Jerman yang dimana ajaran penyalahgunaan keadaannya telah diatur dalam suatu ketentuan tertulis. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat bagaimana pendekatan hakim di Indonesia dalam memutus perkara penyalahgunaan keadaan di pengadilan dan kemudian mengaitkannya dengan pendekatan hakim dalam memutus perkara penyalahgunaan keadaan di negara Belanda dan Jerman. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis normatif dimana yang diteliti hanya bahan pustaka atau data sekunder, termasuk sumber hukum primer dan sekunder. Bahwa dari penelitian ini, diperoleh kesimpulan yaitu ternyata terdapat perbedaan diantara hakim-hakim di Indonesia dalam menilai ada atau tidaknya penyalahgunaan keadaan dalam memutus suatu perkara di pengadilan. Beberapa diantaranya ada yang menggunakan pendekatan yang digunakan di Belanda, namun ada juga yang menggunakan pendekatan yang digunakan di Jerman. Oleh karena itu, ajaran penyalahgunaan keadaan di Indonesia seharusnya diatur dalam suatu pengaturan sehingga penilaian hakim-hakim di Indonesia dalam memutus perkara penyalahgunaan menjadi seragam.
......The conditions for agreement to be valid in Indonesia as state in Indonesia code civil are not enough to give fairness for the parties who make a contract. Therefore, undue influence doctrine has been emerged as a new “barrier” to give fairness for the parties who make a contract, especially for the weaker parties. Although in practice, this doctrine has been used by judges in Indonesia, however undue influence in Indonesia has not put on any regulation yet. It is different with Netherland and Germany which undue influence doctrine has been put on their written provisions already. The purpose of this research is to see how the Indonesian judge’s approach in deciding undue influence cases in court and then relating with the judge’s approach when deciding undue influence cases in Netherland and Germany. This research is a normative juridical research where only library materials or secondary data are researched. From this research, it can be concluded that there are differences among Indonesia’s judges in assessing whether there is or isn’t undue influence when deciding a case in court. Some of them are using the approach that used in Netherland, but some are using the approach that is used in Germany. Therefore, undue influence doctrine in Indonesia should be regulated in a regulation so that judge’s judgment in Indonesia when deciding undue influence cases become uniform.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library