Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Bella Marcellina Sandiata
"Peningkatan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan di Indonesia tidak selalu berbanding lurus dengan tercapainya kesetaraan substantif di bidang ketenagakerjaan. Salah satu intervensi kebijakan yang dianggap progresif adalah penambahan durasi cuti maternitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 4/Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan. Namun, kebijakan tersebut justru menimbulkan perdebatan: apakah kebijakan tersebut merupakan suatu tindakan afirmatif yang sepenuhnya mengafirmasi keberadaan pekerja/buruh perempuan atau justru menciptakan celah diskriminasi baru di ranah ketenagakerjaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan penambahan durasi cuti maternitas tersebut melalui pendekatan teori hukum feminis, secara khusus teori dominasi Catherine MacKinnon, untuk melihat sejauh mana norma hukum dapat memengaruhi relasi kuasa antara gender dalam isu ketenagakerjaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penambahan durasi cuti maternitas dalam UU No. 4/Tahun 2024 dapat dikategorikan sebagai tindakan afirmatif secara formal. Namun, apabila dalam implementasinya tidak diikuti dengan perubahan struktural yang mendobrak budaya patriarki dan mengubah akar relasi subordinasi, kebijakan ini justru berpotensi melanggengkan dominasi dan menimbulkan celah diskriminasi bagi pekerja/buruh perempuan ke depannya. Secara substansi, kebijakan ini belum mencapai suatu prinsip kesetaraan substantif yang diupayakan serta diutamakan dalam teori hukum feminis.
The consistent rise in Indonesia’s female labor force participation rate has not been accompanied by the achievement of substantive gender equality in the labor sector. Law No. 4 of 2024 on the Welfare of Mothers and Children During the First Thousand Days of Life introduces a policy intervention in the form of extended maternity leave. While prima facie progressive, this legal provision invites scrutiny as to whether it constitutes genuine affirmative action or, conversely, creates latent avenues for gender-based discrimination within the employment context. This research adopts a doctrinal and socio-legal approach, combining normative legal analysis with empirical findings obtained through qualitative interviews with relevant stakeholders. The analytical framework is grounded in feminist legal theory, with particular reference to Catherine A. MacKinnon’s theory of dominance, to examine how legal norms influence, reflect, or sustain gendered power relations in the labor market. The findings demonstrate that the maternity leave extension may be classified as a form of formal affirmative action. Nevertheless, absent broader structural reform aimed at dismantling patriarchal norms and institutional hierarchies, such a provision risks reproducing existing patterns of subordination. Thus, although well-intentioned, the law remains insufficient in realizing the goals of substantive equality as envisioned by feminist legal theory."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library