Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
Warri Utami Tarike Faukal Hakiki
"
ABSTRAKPersoalan pelarangan termasuk pembatalan larangan memang jarang terdengar oleh masyarakat di Indonesia, masyarakat tidak mengetahui tentang larangan. Sedangkan pengaturan kuratele sendiri dalam KUH Perdata diatur dalam Bab XVII Pasal 433 yang kemudian diturunkan dalam Pasal 434 sampai dengan 462 KUH Perdata. Dalam tesis ini permasalahan pokoknya adalah bagaimana seseorang dianggap layak menjadi pengawas dan disertai dengan analisis pertimbangan hukum hakim dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 297 / Pdt.G / 2012 / PN.Jkt. Sel dan Putusan Banding Nomor 13 / PDT / 2014 / PT.DKI. mengenai pembatalan gugatan pembatalan sebagai contoh kasus. Metode penelitian ini adalah yuridis normatif dengan jenis penelitian deskriptif analitik. Kesimpulan dari tugas akhir ini adalah bahwa seseorang yang dianggap memenuhi syarat untuk menjadi supervisor, haruslah orang yang cakap dan berwenang menjadi supervisor dari calon yang akan dibina. Setiap permintaan pelarangan harus diajukan ke Pengadilan Negeri tempat orang yang diminta tinggal (Pasal 436 KUH Perdata). Penulis menyarankan untuk mengadakan seminar dan sosialisasi tentang larangan. Poster tentang larangan juga perlu dibuat. Penulis berharap semoga seminar dan sosialisasi ini dapat bermanfaat untuk pengembangan ilmu hukum Indonesia kedepannya.
ABSTRACTThe issue of prohibition, including the cancellation of the ban, is rarely heard by people in Indonesia, the public does not know about the prohibition. Meanwhile, the curatele arrangement itself in the Civil Code is regulated in Chapter XVII Article 433 which was later derived in Articles 434 to 462 of the Civil Code. In this thesis the main problem is how a person is deemed worthy of being a supervisor and accompanied by an analysis of the judges' legal considerations from the decision of the South Jakarta District Court Number 297 / Pdt.G / 2012 / PN.Jkt. Cell and Decision on Appeal Number 13 / PDT / 2014 / PT.DKI. regarding the cancellation of the cancellation lawsuit as an example case. This research method is normative juridical with analytic descriptive research type. The conclusion of this final project is that someone who is considered qualified to be a supervisor, must be someone who is competent and authorized to be the supervisor of the candidate to be coached. Every request for prohibition must be submitted to the District Court where the person requested to live (Article 436 of the Civil Code). The author suggests holding seminars and socialization about prohibitions. Posters about prohibitions should also be made The author hopes that this seminar and socialization can be useful for the development of Indonesian legal science in the future."
Lengkap +
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Aditya Ratna Adila
"Hibah adalah salah satu cara mengalihkan hak atas tanah. Dalam prakteknya di desa banyaknya orang yang memilih hibah sebagai cara pengalihan hak atas tanah karena dinilai lebih mudah dan hemat biaya. Terhadap desa atau kecamatan yang tidak memiliki seorang PPAT untuk membuat akta hibah, pemerintah dapat mengangkat camat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS). Tak jarang PPATS melakukan kesalahan ataupun kelalaian dalam penerbitan akta hibah yang menyebabkan akta hibah cacat hukum. Akibatnya akta hibah menjadi bermasalah dan timbul gugatan pembatalan akta hibah. Adapun dalam putusan ini yang menjadi masalah adalah terdapat seorang kurandus yang menghibahkan hak atas tanahnya kepada kuratornya di hadapan seorang PPATS di Desa Talkandang Kabupaten Situbondo. Terlebih, hibah telah dilaksanakan dua kali dan saat ini ada pada pemegang hibah kedua. Salah satu ahli waris yang saat ini menjadi kurator baru menuntut pembatalan hibah. Hal yang menjadi pembahasan dari penelitian ini adalah terkait tindakan kelalaian dari PPATS dalam membuat akta hibah yang membiarkan seorang kurandus menghibahkan tanah kepada kuratornya dan perlindungannya terhadap pemegang hibah kedua beritikad baik. Pada akhirnya Putusan Pengadilan Agama Situbondo Nomor: 818/Pdt.G/2020/PA.Sit, yang dikuatkan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dalam putusannya nomor: 504/Pdt.G/2021/PTA.Sby dan putusan kasasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 640/K/Ag/2021 menyatakan hibah batal dan objek hibah harus dikembalikan tanpa adanya penggantian kepada pemegang hibah kedua. Penelitian ini menggunakan tipologi preskriptif yang akan mendeskripsikan masalah sekaligus mencari pemecahan masalah atas keabsahan atas akta, tanggung jawab dari PPATS serta mengkritisi pertimbangan hakim yang dirasa kurang memberi perlindungan hukum terhadap penerima hibah kedua.
Grants is one way of transferring land rights. Practically in villages, many people choose grants as a way of transferring land rights because they are considered to be easier and more cost-effective. Around villages or sub-districts that do not have a Land Deed Maker Officer (LDMO) to make a grant deed, the government can appoint a camat as the Temporary Land Deed Making Officer (TLDMO). It is not uncommon for TLDMO to make mistakes or negligence in issuing a grant deed which causes the grant deed to be legally flawed. As a result, the grant deed became legally problematic and a lawsuit arose because of the cancellation of the grant deed. In this study case, there was a problem between a curandus who granted his land rights to his curator. The deed was made by TLDMO in Talkandang Village, Situbondo Regency. Moreover, the grant has been implemented twice and is currently in the holder of the secondary grant holder. One of the heirs who is currently the new curator is demanding the cancellation of the grant. The subject matter of this research is related to the act of negligence and a possibility of crime act by TLDMO in the making of a grant deed that allowed a curandus to grant a land to his curator and its protection for the secondary grant holder. At the end, the Situbondo Religious Court Decision Number: 818/Pdt.G/2020/PA.Sit, which was upheld by the Surabaya Religious Higher Court in its Decree Number: 504/Pdt.G/2021/PTA.Sby and the Supreme Court of the Republic of Indonesia's Decree Number: 640/K/Ag/2021 states that the grant is void and the object of the grant must be returned to the current curator and without any replacement to the secondary grant holder. This research uses a prescriptive typology that will describe the problem as well as to find a solution of the problem concerning the validity of the deed, the responsibility of the TLDMO and criticizing the opinion of judges who are deemed to lack legal protection for the secondary grant holder."
Lengkap +
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Sisilya
"Pengampuan adalah sebuah penetapan yang diberikan terhadap seseorang yang tidak dapat mengurus kebutuhan dan kepentingan dirinya sendiri sebagaimana mestinya, sehingga dianggap tidak cakap dalam melakukan perbuatan hukum. Orang tersebut diharuskan untuk ditaruh di bawah pengampuan. Namun, dalam pelaksanaannya, adanya sistem pengampuan masih sering disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu, sehingga menyebabkan orang yang akan ditaruh di bawah pengampuan atau sedang berada di bawah pengampuan terlanggar hak-haknya. Pengampuan diatur dalam Pasal 433 KUHPerdata. Namun, semenjak adanya Putusan Mahkamah Konstitusi No. 93/PUU- XX/2022, pengampuan bagi orang-orang yang mengalami kondisi dungu, sakit otak dan mata gelap, kini menjadi tidak lagi bersifat sebagai sebuah keharusan, melainkan menjadi bersifat dapat, sepanjang ketiga kondisi tersebut tidak dimaknai sebagai penyandang disabilitas mental dan/atau disabilitas intelektual. Penelitian ini menganalisis bagaimana ketentuan-ketentuan penetapan Pengampuan yang sebelumnya diatur di dalam Pasal 433 KUHPerdata berubah semenjak adanya Putusan Mahkamah Konstitusi No. 93/PUU- XX/2022 dan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Penelitian ini disusun menggunakan metode penelitian doktrinal. Penelitian ini akan menjelaskan kedudukan subjek hukum di bawah pengampuan berdasarkan Hukum Perdata dan Hukum Islam. Selanjutnya, akan terdapat analisis Putusan Mahkamah Konstitusi No. 93/PUU-XX/2022 dan permasalahan-permasalahan hukum baru yang timbul akibat adanya putusan tersebut. Kemudian, penelitian ini akan membahas mengenai pengaturan pengampuan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa di dalam UU No. 17 Tahun 2023, jika dibandingkan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 93/PUU-XX/2022 dan UU No. 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa.
ot take care of his own needs and interests properly and considered incompetent in carrying out legal actions. The person is required to be placed under curatele. However, in its implementation, the existence of the curatele system is still often misused by certain parties, causing people who are under curatele or are currently under curatele to have their rights violated. Curatele is regulated in Article 433 of the Civil Code. However, since the Constitutional Court Decision No. 93/PUU-XX/2022, curatele for people who experience the conditions of dungu, sakit otak and mata gelap, is now no longer a necessity, but rather can be, as long as these three conditions are not interpreted as people with mental disabilities and/or intellectual disability. This research discusses how the provisions for determining curatele previously regulated in Article 433 of Civil Code have changed since the Constitutional Court Decision No. 93/PUU-XX/2022 and Law no. 17 of 2023 concerning Health. This research was prepared using doctrinal research methods. This research will explain the position of legal subjects under curatele based on Civil Law and Islamic Law. Then, an analysis will be carried out of the Constitutional Court Decision No. 93/PUU-XX/2022 and new legal problems that arise as a result of this decision. Then, this research will discuss the regulation of curatele for people with mental disorders in Law no. 17 of 2023, when compared with Constitutional Court Decision No. 93/PUU-XX/2022 and Law no. 18 of 2014 concerning Mental Health."
Lengkap +
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library