Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Abstrak :
A. MUSEUM 1. PENGANTAR Masih banyak orang belum mengetahui arti museum secara benar. Orang memandang museum sebagai tempat menyimpan benda bekas, tempat yang angker dan menyeramkan. Oleh karena itu sejak dini anak harus diberikan pengertian yang benar mengenai arti museum. 2. PENGERTIAN Museum merupakan tempat penyimpanan, perawatan, pengamanan dan pemanfaatan benda warisan budaya yang bernilai panting bagi sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan. TUJUAN 3.1. Tujuan Umum Setelah mengikuti pelajaran ini diharapkan siswa memiliki pemahaman dan pengertian secara benar mengenai arti museum, sehingga tumbuh apresiasinya kepada museum. 3.2. Tujuan Khusus Siswa diharapkan tumbuh kepeduliannya terhadap museum, sehingga memandang museum sebagai kebutuhan yang penting bagi usaha pengembangan pengetahuannya. ALAT PERAGA YANG DIPERLUKAN Alat peraga yang disiapkan antara lain : foto gedung museum, foto ruang pameran, foto ruang gudang koleksi, foto petugas sedang merawat koleksi di laboratorium (konservasi/restorasi koleksi), foto rombongan siswa sedang dibimbing oleh pemandu dan lain-lain. MUSEUM NEGERI PROVINSI KALIMANTAN TENGAH Provinsi Kalimantan Tengah terdiri dari enam daerah tjngkat II yaltu Kabupaten Kota Waringin Barat, Kabupaten Kota Waringin Timur, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Barito Utara, dan Kota Hadya Palangkaraya. Diantara empat provinsi di Kalimantan, Kalimantan Tengah termasuk sedikit suku bangsa atau kelompok etnis yang tinggal di wilayah ini. Suku bangsa atau kelompok etnis di Kalimantan Tengah yang terbesar dan tersebar luas di wilayah Kalimantan Tengah adalah orang Ngaju. Orang Maamyan mendiami daerah Barito. Selain itu ada kelompok orang Punan, kelompok orang Tamanan dan masih banyak lagi kelompok etnis yang lain oleh karena itu penduduk Kalimantan Tengah memiliki banyak ragam budaya daerah, sehingga banyak terdapat peninggalan warisan budaya. Untuk melestarikan benda-benda peninggalan warisan budaya memerlukan tempat yang disebut museum. Museum adalah suatu tempat menyimpan, merawat, dan mengamankan benda warisan budaya untuk dilestarikan. Selain itu, museum berarti pula tempat pemanfaatan benda warisan budaya. Museum yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah hanya satu buah dan terletak di Kotamadya Palangkaraya. Museum tersebut dikenal dengan nama Museum Negeri Provinsi Kalimantan Tengah "Balanga". Alamatnya: Jalan Tjilik Riwut Km. 2,5 Palangkaraya. Setiap orang Kalimantan Tengah harus mengerti tentang anti museum itu. Setiap orang dapat memanfaatkan museum untuk kepentingan memajukan kehidupannya, khususnya di bidang ilmu pengetahuan. Jadi orang Kalimantan Tengah dan murid-murid sekolah akan mempelajari warisan budaya suku bangsanya dapat pergi ke museum. Warisan budaya yang disimpan di museum disebut koleksi . Benda warisan budaya di simpan di museum untuk dilestarikan. Benda itu dilestarikan karena berguna bagi semua orang yang akan mempelajari budaya bangsanya. Selain itu benda yang dilestarikan dapat dilihat oleh siapa pun pada masa sekarang maupun masa yang akan datang. Pemerintah menyelenggarakan atau mendirikan museum untuk kepentingan masyarakat atau rakyatnya. Tetapi pemerintah juga mengijinkan badan swasta atau masyarakat menyelenggarakan dan mendirikan museum.
Depok: Universitas Indonesia, 1999
LP 1999 157
UI - Laporan Penelitian  Universitas Indonesia Library
cover
Imam Subchi
Abstrak :
Tulisan ini membahas tentang perubahan dan Pelestarian kebudayaan masyarakat keturunan Arab di kota Gresik. Empat institusi sosial menonjol yang akan dikaji dalam masalah ini adalah pendidikan, agama dan kepercayaan, sistem kekerabatan dan lingkaran hidup, serta ekonomi dan mata pencaharian. Beberapa indikator perubahan dalam pendidikan dapat dilihat pada sikap positif masyarakat terhadap pendidikan tinggi, setuju terhadap sistem pendidikan nasional, bertambahnya jumlah sarjana, besarnya motivasi melanjutkan ke perguruan tinggi. Perubahan pada sistem pendidikan formal dan informal (di Madrasah Malik Ibrahim dan Fatimiyah), yaitu masuknya materi pelajaran Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, serta Departemen Agama, dominannya pengurus, guru, dan siswa pribumi dibandingkan keturunan Arab, metode tanya jawab, audio visual, bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar, mementingkan keterampilan rasio dari pads hapalan, sikap para siswa keturunan Arab terhadap pribumi sangat positif, demikian pula sebaliknya. Namun demikian, perubahan pada materi pelajaran tidak mengganggu pelestarian pada materi pelajaran bahasa Arab, Qur'an-Hadis, Akidah Akhlak, yaitu berupa penambahan jam pelajaran, dengan Cara menambah jam dan materi pelajaran. Agama masyarakat keturunan Arab adalah Islam aliran Syafi' i. Mereka terbagi menjadi dua golongan Sayid dan Non Sayid. Golongan Sayid dinisbatkan karena ada hubungan darah dengan Nabi Muhammad, sedangkan Non Sayid tidak. Secara umum, golongan Sayid diidentikkan dengan Nahdlatul Ulama (NU), golongan Non Sayid dengan Muhammadiyah. Kedua golongan tersebut sating melestarikan ibadah keagamaannya. Golongan sayid masih bersifat tradisionalis,sedangkan golongan Non Sayid mengacu ke aliran pembaharu. Perubahan terjadi pada sebagian masyarakat keturunan Arab (Sayid-Non Sayid), khususnya kaum berpendidikan. Mereka tidak terikat dengan sistem penggolongan, dan aliran keagamaan. Sistem kekerabatan masyarakat keturunan Arab adalah patrilineal. Kedudukan laki-laki dalam rumah tangga cukup dominan. Laki-laki bekerja di sektor publik, sedangkan perempuan di sektor domestik. Kini, sebagian masyarakat keturunan Arab sudah ada yang mulai merubah tradisi ini, walau masih sebagian kecil. Mereka adalah kelompok yang berpendapat bahwa pekerjaan perempuan bukan hanya di sektor domestik, tetapi juga di sektor publik. Pelestarian kebudayaan terjadi pada masalah perkawinan. Mereka memegang teguh tradisi kawin sekufu'. Ekonomi dan mata pencaharian masyarakat keturunan Arab adalah bidang perdagangan. Kini, mereka usaha di bidang industri rumah tangga, dan perdagangan sarung, tenun, yang mereka lakukan secara turun-temurun. Sebagian masyarakat berpendidikan tinggi lebih cenderung memilih pekerjaan profesional seperti dokter, pengacara, dosen, dan lain-lain. Akhirnya, perkerjaan dagang dan industri sarung tenun masih dikerjakan oleh mereka yang bukan berpendidikan tinggi, dan tidak mempunyai keterampilan kecuali apa yang diwariskan orang tuanya (industri dan berdagang sarung tenun).
Depok: Universitas Indonesia, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library