Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ginting, Ramlan, 1956-
Jakarta: Salemba Empat, 2002
332.77 GIN l
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Fajrianto Rahmansyah
Abstrak :
Kredit macet merupakan salah satu masalah yang masih terjadi dalam sektor jasa keuangan, terutama perbankan. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah permasalahan tersebut adalah dengan menggunakan informasi perkreditan nasabah debitur untuk mengenal calon nasabah terlebih dahulu dan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam memberikan jasa kredit. Penyediaan informasi perkreditan di Indonesia sendiri dalam praktiknya dilakukan oleh OJK sebagai pemerintah dan LPIP sebagai swasta. Adapun kegiatan pertukaran informasi perkreditan melalui LPIP rentan terhadap penyalahgunaan, oleh karena itu penelitian ini membahas mengenai perlindungan terhadap nasabah perbankan dalam kegiatan tersebut. Penulisan ini mengkhususkan pembahasan untuk mencari tahu bagaimana pengaturan perlindungan nasabah perbankan dalam kegiatan pertukaran informasi perkreditan melalui LPIP, serta bagaimana implementasi kewajiban perlindungan informasi perkreditan nasabah perbankan oleh PT. Pefindo Biro Kredit sebagai LPIP menurut peraturan perundang-undangan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang bersifat deskriptif-evaluatif. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu pertama, pengaturan perlindungan nasabah perbankan dalam kegiatan pertukaran infomasi perkreditan melalui LPIP tersebar di beberapa peraturan perundang-undangan, dengan pengaturan utama terdapat di dalam Pasal 32 UU Bank Indonesia yang kemudian diatur lebih lanjut dalam POJK No. 42/POJK.03/2019 tentang Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan yang kemudian mengacu kepada ketentuan perundangan informasi dan transaksi elektronik, kemudian dalam Undang-Undang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998, dan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Bentuk perlindungan yang diatur berupa kewajiban, larangan, kebolehan, serta sanksi bagi LPIP dalam melakukan pengelolaan terhadap informasi perkreditan. Kewajiban LPIP tersebut terkait dengan pengelolaan data, meliputi serta kegiatan lainnya. Kedua, PT. Pefindo Biro Kredit sebagai LPIP telah memenuhi kewajibannya terkait perlindungan informasi perkreditan menurut peraturan perundang-undangan.
Non-performing loan is one of the problems that still occur in the financial services sector, especially banking sector. One thing that can be done to prevent that problem is by using debtor credit information to know more about the customers and apply the precautionary principle in providing credit services. The provision of credit information in Indonesia itself in practice is carried out by the OJK as government representative and the LPIP as the private sector. The activity of credit information exchange through LPIP is vulnerable to abuse, therefore this study discusses about the protection of banking customers in that exchange. This thesis focuses on finding out how the regulation of banking customer protection are held in credit information exchange activities through LPIP, and how the implementation of banking customer credit information protection obligations by PT. Pefindo Credit Bureau as LPIP according to statutory regulations. This study uses normative juridical approach with descriptive evaluative research methods. The conclusions of this study are first, the regulations of banking customer protection in credit information exchange activities through the LPIP are scattered in several laws and regulations, with the main regulation contained in Article 32 UU Bank Indonesia and further regulated in POJK No. 42/POJK.03/2019 about Credit Information Management Institutions which then refers to the statutory regulations about information and electronic transactions, then in the Banking Law as amended by Law No. 10 of 1998, and Consumer Protection Law No. 8 of 1999. The protection that is regulated are in the form of obligations, prohibitions, permissions, and sanctions for LPIP in managing credit information. The LPIP obligations are related to data management, including the collection, processing and distribution of data, as well as other activities. Second, PT. Pefindo Credit Bureau as LPIP has fulfilled its obligations related to the protection of credit information according to statutory regulations.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Firza Fakhriya Dhani
Abstrak :
Kredit macet merupakan resiko kredit yang dapat merugikan Bank. Untuk menghindari kredit macet, Bank harus menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit. Meskipun sudah menerapkan prinsip kehati-hatian, kredit macet masih mungkin terjadi dalam praktek pemberian kredit. Agunan Yang di Ambil Alih (AYDA) adalah salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh Bank untuk mempercepat penyelesaian kredit macet. Pasal 12A Ayat 2 UU Perbankan mengamanatkan pengaturan lebih lanjut terkait AYDA untuk diatur dalam Peraturan Pemerintah, namun belum ada Peraturan Pemerintah tentang AYDA sampai sekarang. Skripsi ini akan membahas apa saja yang sudah diatur dalam peraturan tentang AYDA yang berlaku, dan bagaimana praktek AYDA dilakukan di Bank Umum. Metode penelitian pada skripsi ini adalah yuridis-normatif dengan menggunakan bahan-bahan kepustakaan seperti bahan hukum primer dan sekunder. Pada akhirnya, penulis memperoleh kesimpulan yaitu Peraturan terkait AYDA yang berlaku saat ini adalah Pasal 12A UU Perbankan dan POJK No. 40/POJK.03/2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum. Meskipun tidak ada Peraturan Pemerintah sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 12A Ayat 2 UU Perbankan, kewenangan untuk membentuk regulasi terkait Perbankan saat ini dimiliki oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga pengaturan AYDA dalam POJK No. 40/POJK.03/2019 dapat mengisi kekosongan dari ketiadaan Peraturan Pemerintah tersebut. Akan tetapi peraturan terkait AYDA yang ada saat ini hanya mengatur beberapa hal, masih ada beberapa hal yang disebutkan dalam penjelasan Pasal 12A Ayat 2 UU Perbankan yang belum diatur dalam peraturan yang berlaku saat ini. Meski demikian, praktek AYDA masih tetap dapat dilaksanakan oleh Bank Umum. ......Non-Performing Loan is a credit risk that might cause losses for the Bank. To avoid non-performing loan, Banks must apply the precaution principle in giving credit. Even with the precautionary principle, non-performing loan might still occurs. Collateral takeover (AYDA) is one of the efforts that can be made by the Bank to accelerate the settlement of bad credit. Article 12A Paragraph 2 of the Banking Law mandates further regulation regarding collateral takeover to be regulated in a Government Regulation. However, there has been no Government Regulation concerning collateral takeover until today. This thesis will discuss what has been regulated in the existing regulations regarding collateral takeover, and how the practice of collateral takeover is carried out in Commercial Banks. The research method in this thesis is juridical-normative by using library materials such as primary and secondary legal materials. In the end, the author concludes that the current collateral takeover-related regulations are Article 12A of the Banking Law and POJK No. 40/POJK.03/2019 concerning Assessment of Commercial Bank Asset Quality. Although there is no Government Regulation as referred to in Article 12A Paragraph 2 of the Banking Law, the authority to form regulations related to Banking is currently owned by the Financial Services Authority (OJK), so that the collateral takeover regulation in POJK No. 40/POJK.03/2019 can fill the void in the absence of the Government Regulation. However, the regulations related to collateral takeover that currently exist are still limited, there are still several matters that are mentioned in the explanation of Article 12A Paragraph 2 of the Banking Law that have not been regulated in the current regulations. Nonetheless, the practice of collateral takeover can still be implemented by Commercial Banks.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library